SuaraJakarta.id - Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta menyoroti soal masih terjadinya kasus diskriminasi oleh guru terhadap siswa di sekolah negeri. Partai berlambang banteng itu berharap ke depannya tidak ada lagi kejadian serupa yang dialami para murid di ibu kota.
Karena itu, Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono meminta Dinas Pendidikan DKI Jakarta memberikan sanksi tegas kepada guru yang terbukti melakukan diskriminasi.
“Ketika ada pelanggaran dari aparatur Pemprov DKI bidang pendidikan yang melakukan penyimpangan dari ketentuan, maka kepala Dinas akan memberikan sanski tegas terhadap oknum yang bersangkutan,” ujar Gembong di gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (10/8/2022).
Fraksi PDIP DPRD DKI juga telah memanggil Disdik DKI dan menyampaikan ada 10 kasus diskriminasi guru sejak tahun 2020 di sekolah negeri. Gembong menyebut pihaknya menuntut agar anak buah Gubernur Anies Baswedan itu harus bisa menjamin berkembangnya keberagaman di sekolah.
“Yang kedua ada jaminan tidak ada lagi pemaksaan terkait dengan atribut-atribut di sekolah, dan disamping itu juga ada jaminan bahwa kenyamanan jalannya pendidikan di sekolah bisa tercapai dengan baik,” tutur Gembong.
Sekretaris Fraksi PDI-P DPRD DKI Jakarta Dwi Rio Sambodo menjelaskan, kasus diskriminasi kebanyakan berkaitan dengan keyakinan siswa dalam beragama. Mulai dari meminta siswi menggunakan hijab hingga intervensi guru mengajak murid tidak memilih calon Ketua OSIS non-muslim.
Rio mengatakan pihaknya menyoroti soal ini karena bentuk kepedulian terhadap komitmen keberagaman di masyarakat.
"Kami tidak anti terhadap praktik yang memiliki keyakinan, tapi kami juga berkomitmen terhadap keberagaman. Ada 10 case yang kami ungkap," jelas Rio.
Berikut 10 kejadian diskriminasi di sekolah negeri di Jakarta:
Baca Juga: Apa Itu PPSU dan Tugasnya di Bawah Aturan Pemprov DKI Jakarta?
1. SMAN 58 Jakarta Timur
Guru SMAN 58 berinisial TS melarang muridnya memilih Ketua OSIS non-muslim lewat aplikasi pesan singkat WhatsApp. Tangkapan layar pesan TS dalam sebuah grup beredar hingga ke orang tua siswa.
2. SMAN 101 Jakarta Barat
Warga mengeluh karena di sekolah ini guru mewajibkan semua siswa termasuk non-muslim untuk menggunakan jilbab saat hari Jumat.
3. SMPN 46 Jakarta Selatan
Seorang siswa kelas 7 SMP merasa tertekan lantaran ditegur berulang kali oleh gurunya agar menggunakan hijab di depan kelas saat belajar.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
Pilihan
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
-
Ada Pelantikan di Istana Sore Ini, Pratikno Ngaku Dapat Undangan Mendadak
Terkini
-
5 Tahun Holding UMi, BRI Perkuat Pembiayaan dan Pemberdayaan Usaha Ultra Mikro
-
Dari Cirebon ke Taipei, Tati Purwanti Bawa Kuliner Lokal dan Tumbuh Bersama BRI
-
Wajah Baru Museum Kediri, Kini Jadi Pusat Layanan Budaya Terpadu
-
Raih Penghargaan IDX Channel 2026, BRImo Taiwan Jadi Solusi Keuangan Diaspora dan PMI
-
Kasus Dolar Singapura Palsu, Kuasa Hukum Ungkap Janji Imbalan 1.500 SGD Per Lembar