SuaraJakarta.id - Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta menyoroti soal masih terjadinya kasus diskriminasi oleh guru terhadap siswa di sekolah negeri. Partai berlambang banteng itu berharap ke depannya tidak ada lagi kejadian serupa yang dialami para murid di ibu kota.
Karena itu, Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono meminta Dinas Pendidikan DKI Jakarta memberikan sanksi tegas kepada guru yang terbukti melakukan diskriminasi.
“Ketika ada pelanggaran dari aparatur Pemprov DKI bidang pendidikan yang melakukan penyimpangan dari ketentuan, maka kepala Dinas akan memberikan sanski tegas terhadap oknum yang bersangkutan,” ujar Gembong di gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (10/8/2022).
Fraksi PDIP DPRD DKI juga telah memanggil Disdik DKI dan menyampaikan ada 10 kasus diskriminasi guru sejak tahun 2020 di sekolah negeri. Gembong menyebut pihaknya menuntut agar anak buah Gubernur Anies Baswedan itu harus bisa menjamin berkembangnya keberagaman di sekolah.
“Yang kedua ada jaminan tidak ada lagi pemaksaan terkait dengan atribut-atribut di sekolah, dan disamping itu juga ada jaminan bahwa kenyamanan jalannya pendidikan di sekolah bisa tercapai dengan baik,” tutur Gembong.
Sekretaris Fraksi PDI-P DPRD DKI Jakarta Dwi Rio Sambodo menjelaskan, kasus diskriminasi kebanyakan berkaitan dengan keyakinan siswa dalam beragama. Mulai dari meminta siswi menggunakan hijab hingga intervensi guru mengajak murid tidak memilih calon Ketua OSIS non-muslim.
Rio mengatakan pihaknya menyoroti soal ini karena bentuk kepedulian terhadap komitmen keberagaman di masyarakat.
"Kami tidak anti terhadap praktik yang memiliki keyakinan, tapi kami juga berkomitmen terhadap keberagaman. Ada 10 case yang kami ungkap," jelas Rio.
Berikut 10 kejadian diskriminasi di sekolah negeri di Jakarta:
Baca Juga: Apa Itu PPSU dan Tugasnya di Bawah Aturan Pemprov DKI Jakarta?
1. SMAN 58 Jakarta Timur
Guru SMAN 58 berinisial TS melarang muridnya memilih Ketua OSIS non-muslim lewat aplikasi pesan singkat WhatsApp. Tangkapan layar pesan TS dalam sebuah grup beredar hingga ke orang tua siswa.
2. SMAN 101 Jakarta Barat
Warga mengeluh karena di sekolah ini guru mewajibkan semua siswa termasuk non-muslim untuk menggunakan jilbab saat hari Jumat.
3. SMPN 46 Jakarta Selatan
Seorang siswa kelas 7 SMP merasa tertekan lantaran ditegur berulang kali oleh gurunya agar menggunakan hijab di depan kelas saat belajar.
Berita Terkait
Terpopuler
- Tahta Bambang Pacul di Jateng Runtuh Usai 'Sentilan' Pedas Megawati
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
- 5 Sepatu Onitsuka Tiger Terbaik untuk Jalan Kaki Seharian: Anti Pegal dan Tetap Stylish
- Bukan Dean Zandbergen, Penyerang Keturunan Ini akan Dampingi Miliano Jonathans di Timnas Indonesia?
- Elkan Baggott Curhat ke Jordi Amat: Saya Harus Seperti Apa?
Pilihan
-
Menko Airlangga: Tidak Ada Negara yang Bisa Tumbuh Konsisten di 5 Persen
-
Anggaran MBG vs BPJS Kesehatan: Analisis Alokasi Jumbo Pemerintah di RAPBN 2026
-
Sri Mulyani Disebut Pihak yang Restui Tunjangan Rumah DPR Rp50 Juta Per Bulan
-
Sri Mulyani Berencana Naikkan Iuran BPJS Kesehatan 4 Bulan Lagi
-
Viral Noel Ebenezer Sebut Prabowo Ancaman Demokrasi dan Kemanusiaan
Terkini
-
Cuma Modal Klik Link, Cuan Rp375 Ribu Mengalir! Segera Klaim Saldo DANA Kaget Ini
-
Saldo DANA Kaget Gratis Masih Ada Rp379 Ribu? Jangan Sampai Kehabisan
-
10 Tempat Andalan Thrifting di Jakarta, Tren Berkembang Pesat Meski Ada Regulasi Ketat
-
Jakarta Jadi Kota Global? Wagub Rano Karno Ungkap Strategi Jitu di Hadapan Siswa
-
JCI Batavia Umumkan 10 Tokoh Muda Inspiratif Indonesia Nominasi TOYP 2025