SuaraJakarta.id - Polsek Taman Sari, Jakarta Barat menangkap seorang terduga pengedar 30 paket narkoba jenis sabu berinisial HI (46), Minggu (31/7/2022). Barang bukti 22 gram sabu siap edar turut diamankan.
Kapolsek Metro Taman Sari, AKBP Rohman Yonky menjelaskan, penangkapan itu bermula ketika pihaknya mendapat informasi adanya aktivitas peredaran sabu yang dilakukan HI di wilayah Taman Sari.
Polisi pun bergerak memantau aktivitas HI di kawasan Taman Sari. Setelah dilakukan pemantauan, HI diketahui tinggal di sebuah kontrakan kawasan Jalan Raya Lodan Nomor 2, Ancol, Pademangan, Jakarta Utara.
"Kita berhasil amankan HI di rumahnya dan barang bukti 22 gram, satu unit telepon genggam, peralatan hisap sabu dan uang Rp 3.000.0000," kata Rohman, Jumat (12/8/2022).
Saat ditangkap, polisi langsung memberlakukan tes urine kepada HI. Hasilnya HI positif menggunakan sabu.
Lebih lanjut, Yonky menambah HI diketahui mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang berinisial AG.
Hingga saat ini, polisi masih menyelidiki keberadaan AG. Polisi juga masih menyelidiki ke mana saja barang haram tersebut akan diedarkan oleh HI.
"Kita terus kejar pelaku, saat ini masih dalam proses pengembangan," jelas Yongki.
Berita Terkait
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
Terkini
-
DJ Panda Dipanggil Polisi! Erika Carlina Ungkap Ancaman Mengerikan di Grup WA
-
Bupati Kediri Pastikan Pekerjaan Pembangunan Pasar dan Stadion Tetap Berjalan
-
DANA Kaget Rp109 Ribu: Rebutan Saldo Gratis, Ini Trik Klaimnya 3 Link Aktif
-
KPK Dalami Keterlibatan 13 Asosiasi dan 400 Biro Haji dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
-
Pimpinan PPP Minta Maaf: Tidak Ada PAW