SuaraJakarta.id - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyatakan tidak bisa memberikan perlindungan kepada istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dalam kasus dugaan pelecehan seksual yang dituduhkan kepada mendiang Brigadir J alias Nopryansah Yosua Hutabarat.
Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo mengemukakan hal tersebut lantaran kasus hukumnya saat ini sudah terang benderang seiring pengumuman Bareskrim Polri yang menghentikan penyelidikan laporan pelecehan seksual terhadap istri Irjen Ferdy Sambo tersebut.
"Status hukumnya sampai kemarin kan belum jelas. Nah sekarang setelah jelas ya, tentu saja LPSK tidak bisa memberikan Perlindungan karena status hukumnya kan jadi membingungkan ini, apakah bu PC (Putri Candrawathi) itu korban atau dia berstatus lain," ujar Hasto saat dikonfirmasi, Sabtu (13/8/2022).
Hasto pun mengungkapkan, jika kemungkinan besar LPSK tidak memberikan perlindungan kepada Putri Candrawathi. Apalagi, kasus yang dilaporkan Putri Candrawathi tidak terdapat tindak pidana, sehingga tak bisa diberikan perlindungan.
"Kemungkinan besar (tidak diberikan) karena kasusnya sendiri tidak ada, jadi pidananya kan tidak ada itu, tindak pidana yang dia laporkan dimana dia mengaku sebagai korban itu tindak pidananya tidak ada. Jadi tentu LPSK nggak bisa memberikan perlindungan," tutur Hasto.
Kasus dugaan pelecehan seksual yang dituduhkan dilakukan terhadap Brigadir J terhadap Putri Candrawathi sempat menjadi perbincangan saat kasus pembunuhan tersebut belum diserahkan penyelidikannya kepada tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Bahkan pelaporan dugaan tindakan pelecehan seksual tersebut diterima Bareskrim Polri. Belakangan, setelah penyelidikan dan pendalaman yang dilakukan tim khusus bentukan Kapolri terkuak skenario pembunuhan yang dilakukan terhadap Brigadir J.
Seiring dengan adanya temuan tersebut, kasus pelecehan seksual dihentikan setelah polisi melakukan gelar perkara yang dipimpin Kabareskrim Komjen Agus Andrianto. Dalam kasus itu bahkan disebutkan tak ada unsur pidana sebagaimana yang dilaporkan istri Ferdy Sambo ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi mengatakan, penyidik juga setop satu laporan lainnya terkait dugaan percobaan pembunuhan terhadap Bharada E alias Richard Eliezer yang dituduhkan kepada Brigadir J.
Laporan ini sebelumnya dilayangkan oleh Briptu Martin ke Polres Metro Jakarta Selatan. Briptu Martin sendiri diketahui merupakan anggota Polres Metro Jakarta Selatan.
"Berdasarkan hasil gelar perkara tadi sore kedua perkara ini kita hentikan penydikannya. Karena tidak ditemukan peristiwa pidananya," kata Andi di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (12/8/2022).
Sebelumnya, LPSK juga mengungkapkan jika Irjen Ferdy Sambo berupaya melakukan penyogokan untuk meloloskan permohonan perlindungan yang diajukan istrinya Putri. Penyogokan tersebut diungkap langsung oleh Hasto.
"Itu bukan diduga, memang terjadi," kata Hasto saat dihubungi Suara.com, Jumat (12/8/2022).
Peristiwa tersebut terjadi di Kantor Propam Polri, tempat kerja Ferdy Sambo saat menjabat Kadiv Propam Polri pada Rabu 13 Juli 2022, lima hari setelah peristiwa penembakan yang menewaskan Brigadir J pada Jumat 8 Juli 2022.
LPSK bertemu Ferdy Sambo untuk melakukan koordinasi kasus kematian Brigadir J. Pada saat itu, seseorang yang merupakan anggota Ferdy Sambo menyodorkan uang di dalam dua amplop berukuran tebal ke salah satu staf LPSK.
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- 5 HP Memori 256 GB Harga di Bawah Rp2 Juta, Bisa Simpan Ribuan File dan Gaming
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
Terkini
-
MLSC All-Stars 2026: All-Stars Jakarta Amankan Tiket Final Usai Tekuk Yogyakarta
-
Kredit Motor di Jakarta Fair 2026? Jangan Sampai Ditolak, Ini 4 Hal yang Wajib Disiapkan
-
Salah Satu Bupati di Jambi Diduga Palsukan Akta Perusahaan Saat Jadi Notaris
-
Sambut World Ocean Day, Novotel Greater Jakarta Menggelar Ciliwung River Education & Cleanup
-
Swiss-Belresidences Kalibata Hadirkan Liburan Sekolah Lebih Ceria bersama SBEC Juniors