Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Senin, 15 Agustus 2022 | 19:46 WIB
Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP Aldo Primananda Putra memberikan keterangan kepada wartawan terkait kasus pegawai Alfamart yang diancam pakai UU ITE oleh ibu-ibu yang kedapat mengutil cokelat dan sampo, Senin (15/8/2022). [SuaraJakarta.id/Wivy Hikmatullah]

Sebelumnya diberitakan, aksi karyawan Alfamart memergoki seorang ibu yang diduga mengutil di Alfamart Sampora, Cisauk, Kabupaten Tangerang viral di media sosial.

Publik geram, lantaran bukan terduga pelaku yang meminta maaf, tapi justru karyawan Alfamart yang meminta maaf.

Narasi yang beredar di medsos, bahwa pegawai Alfamart tersebut diminta minta maaf lantaran diancam akan dilaporkan UU ITE.

Kontributor : Wivy Hikmatullah

Baca Juga: Apakah Pengutil Sama dengan Kleptomania?

Load More