Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Selasa, 16 Agustus 2022 | 05:45 WIB
Ilustrasi kriminalitas - Terlilit Utang Usai Menikah, Eks Pegawai Rampok Toko HP, Gasak Ratusan Juta. (Shutterstock)

Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan, dengan ancaman kurungan 12 tahun penjara.

Load More