SuaraJakarta.id - Kasat Reserse Narkoba Polres Karawang AKP Edi Nurdin Massa ditangkap terkait kasus peredaran narkoba. Dalam penangkapan itu, Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menyita 101 gram sabu.
"Betul (ada penangkapan)," kata Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Krisno H Siregar dikonfirmasi, Selasa (16/8/2022).
"Tersangka adalah AKP ENM, jabatan Kasat Resnarkoba Polres Karawang Polda Jabar," lanjutnya.
Krisno menjelaskan, AKP Edi Nurdin ditangkap pada Kamis (11/8/2022) pukul 07.00 WIB, di basemen Taman Sari Mahogani Apartemen Jl Arteri Karawang Barat, Margakarya, Karawang, Jawa Barat.
Baca Juga: Bareskrim Polri Dalami Keterlibatan AKP ENM dengan Jaringan Peredaran Narkoba
Dalam penangkapan tersebut, penyidik Bareskrim menyita sejumlah barang bukti berupa dua unit ponsel, plastik klip berisi shabu berat bruto 94 gram, plastik klip bening berisi shabu berat bruto 6,2 gram.
Lalu, plastik klip berisi shabu seberat bruto 0,8 gram, plastik klip berisi dua butir pil ekstasi berat bruto 1,2 gram, satu timbangan digital, seperangkat alat hisap shabu dan cangklong, serta uang tunai Rp 27 juta.
"Total berat sabu yang disita 101 gram berat bruto," kata Krisno.
Penangkapan AKP Edi Nurdin hasil pengembangan dari Operasi Anti Gedek yang dilaksanakan oleh Dittipidnarkoba Bareskrim Polri di sejumlah tempat hiburan malam rentang waktu 30-31 Juli 2022.
Selama periode tersebut, anggota Dittipidnarkoba Bareskrim Polri telah melakukan serangkaian penangkapan beberapa tersangka sindikat peredaran gelap Narkoba Juki dkk yang biasa beroperasi di tempat hiburan malam (THM) di Bandung, yakni F3X Club Bandung dan FOX KTV Bandung.
Baca Juga: Soal Keterlibatan ENM Dengan Jaringan Narkoba, Bareskrim Polri Masih Mendalaminya
Kemudian anggota tim melakukan pengembangan dan mendapatkan alat bukti bahwa tersangka JS dan RH pernah mengantar 2.000 butir pil ekstasi kepada tersangka Juki pemilik THM FOX Club dan F3X KTV Bandung bersama dengan saudara AKP ENM.
"Pada hari Kamis, tanggal 11 Agustus 2022 sekitar pukul 07.00 WIB, ENM ditangkap di tempat kejadian perkara basemen Taman Sari Apartemen Mahogani Karawang dengan BB tersebut di atas," kata Krisno. [Antara]
Berita Terkait
-
Pelaporan Pada Istri Mantan Menteri ATR/BPN Dinilai Tidak Punya Etika Bisnis
-
Bareskrim Polri Dalami Keterlibatan AKP ENM dengan Jaringan Peredaran Narkoba
-
Soal Keterlibatan ENM Dengan Jaringan Narkoba, Bareskrim Polri Masih Mendalaminya
-
Profil Kasat Narkoba Polres Karawang Edy Nurdin Massa yang Ditangkap karena Edarkan Ekstasi
-
Bareskrim Polri Dalami Keterlibatan Kasat Narkoba Polres Karawang AKP ENM dalam Jaringan Narkoba
Terpopuler
- 3 Tempat Netral yang Lebih Cocok Jadi Tuan Rumah Round 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- Drawing Round 4 Kualifikasi Piala Dunia: Timnas Indonesia Masuk Pot 3, Siapa Lawannya?
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Berdesain Mewah: Harga Mulai Rp 60 Jutaan
- Striker Langganan STY Tak Dipanggil Patrick Kluiver Berakhir Main Tarkam
- 5 Mobil Bekas buat Touring: Nyaman Dalam Kabin Lapang, Tangguh Bawa Banyak Orang
Pilihan
-
Timnas Indonesia Dilumat Jepang, Media Korsel: Penak Jaman STY Toh?
-
Update Ranking FIFA Timnas Indonesia, Turun Usai Dibantai Jepang!
-
4 Motor Baru QJMotor Meluncur Sekaligus Minggu Ini di Indonesia, Ada Pesaing Yamaha Aerox?
-
Eksklusif dari Jepang: Tifo Suporter Timnas Indonesia Banjir Tepuk Tangan
-
Perang Harga Mobil di China, Geely Ungkit Kasus Tangki Bensin Bermasalah BYD
Terkini
-
PB HMI Desak Pemerintah Perkuat Industri Baja Nasional
-
Uang Gratis Masuk Dompet Digital? Bocoran Trik Berburu DANA Kaget Terbukti
-
Siap-siap! Tarif Parkir Jakarta Bakal Naik Drastis
-
Cara Memilih dan Memasang Lampu Tidur: Tidur Nyenyak, Bangun dengan Tubuh Segar!
-
Jenazah di Pantai Indah Utara Jakarta Terikat Batu Pemberat