SuaraJakarta.id - Dua napi kasus terorisme yang menghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, mengucapkan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) jelang HUT RI ke-77.
Ikrar setia kepada NKRI tersebut diucapkan oleh napi berinisial A dan S di Aula Lapas Karanganyar.
Upacara pengucapan ikrar setia kepada NKRI tersebut dihadiri pejabat Detasemen Khusus 88 Antiteror, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Polres Cilacap, Kodim 0703/Cilacap, Balai Pemasyarakatan (Bapas) Nusakambangan, rohaniwan dari Kementerian Agama Kabupaten Cilacap, pejabat struktural, dan pejabat Lapas Karanganyar.
Usai mengucapkan ikrar setia kepada NKRI, dua napi kasus terorisme tersebut menandatangani surat pernyataan yang dilanjutkan dengan pembacaan Pancasila serta menggaungkan "NKRI Harga Mati" dan diakhiri dengan prosesi mencium Bendera Merah Putih.
Plt Kepala Lapas Karanganyar, Riko Purnama Candra mengatakan, upacara pengucapan ikrar setia NKRI tersebut tidak terlepas dari banyaknya upaya pembinaan yang dilakukan pihak lapas maupun pemangku kepentingan dari luar seperti Densus 88 dan BNPT yang telah melaksanakan program deradikalisasi.
"Sebagaimana yang diamanatkan, pemasyarakatan merupakan sebuah subunit peradilan hukum yang berwenang untuk melakukan pembinaan bagi narapidana agar mengalami perubahan perilaku, menyadari kesalahan, dan memperbaiki diri sehingga dapat kembali diterima masyarakat," katanya.
Ia mengatakan ikrar setia kepada NKRI tersebut merupakan awal dari sebuah perjalanan bagi dua napi kasus terorisme yang telah mengucapkannya.
Terkait dengan hal itu, Riko mengharapkan dua napi tersebut dapat lebih banyak belajar dan menerima berbagai hal yang bisa dijadikan bekal untuk menjadi warga negara yang baik ketika mereka kembali ke masyarakat.
"Upacara ini menjadi motivasi untuk kami agar dapat menjalankan tugas sesuai tujuan dari pemasyarakatan itu sendiri. Ikrar ini menjadi tanda salah satu keberhasilan perubahan perilaku yang diukur tidak hanya dari segi penilaian asesmen, tetapi juga realitas nyata tingkah laku dan kepatuhan warga binaan (napi, red.)," kata Kalapas. [Antara]
Baca Juga: Jelang HUT RI ke-77, Densus 88 Tangkap 2 Terduga Teroris Jaringan Anshor Daulah di Jambi
Berita Terkait
Terpopuler
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Jawa Rp 347,63 Miliar Diincar AC Milan
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Makna Kebaya Hitam dan Batik Slobog yang Dipakai Cucu Bung Hatta, Sindir Penguasa di Istana Negara?
Pilihan
-
Waduh! Cedera Kevin Diks Mengkhawatirkan, Batal Debut di Bundesliga
-
Shayne Pattynama Hilang, Sandy Walsh Unjuk Gigi di Buriram United
-
Danantara Tunjuk Ajudan Prabowo jadi Komisaris Waskita Karya
-
Punya Delapan Komisaris, PT KAI Jadi Sorotan Danantara
-
5 Rekomendasi HP Tahan Air Murah Mulai Rp2 Jutaan Terbaik 2025
Terkini
-
Jadwal SIM Keliling Jakarta Hari Ini, Rabu 20 Agustus 2025: Cek 5 Lokasi, Syarat, dan Biaya Terbaru
-
BSU 2025 Rp600 Ribu Cair Berapa Kali? Cek Jadwal dan Syarat Lengkap agar Tak Ketinggalan
-
5 Cara Cerdas Mendapatkan Dana Kaget Hari Ini, Langsung Cair Anti Tertipu
-
Layanan SIM Keliling Tersedia di 5 Lokasi DKI Jakarta
-
Pabrik Lilin Rumahan di Jakbar Ludes Terbakar