SuaraJakarta.id - Dua napi kasus terorisme yang menghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, mengucapkan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) jelang HUT RI ke-77.
Ikrar setia kepada NKRI tersebut diucapkan oleh napi berinisial A dan S di Aula Lapas Karanganyar.
Upacara pengucapan ikrar setia kepada NKRI tersebut dihadiri pejabat Detasemen Khusus 88 Antiteror, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Polres Cilacap, Kodim 0703/Cilacap, Balai Pemasyarakatan (Bapas) Nusakambangan, rohaniwan dari Kementerian Agama Kabupaten Cilacap, pejabat struktural, dan pejabat Lapas Karanganyar.
Usai mengucapkan ikrar setia kepada NKRI, dua napi kasus terorisme tersebut menandatangani surat pernyataan yang dilanjutkan dengan pembacaan Pancasila serta menggaungkan "NKRI Harga Mati" dan diakhiri dengan prosesi mencium Bendera Merah Putih.
Plt Kepala Lapas Karanganyar, Riko Purnama Candra mengatakan, upacara pengucapan ikrar setia NKRI tersebut tidak terlepas dari banyaknya upaya pembinaan yang dilakukan pihak lapas maupun pemangku kepentingan dari luar seperti Densus 88 dan BNPT yang telah melaksanakan program deradikalisasi.
"Sebagaimana yang diamanatkan, pemasyarakatan merupakan sebuah subunit peradilan hukum yang berwenang untuk melakukan pembinaan bagi narapidana agar mengalami perubahan perilaku, menyadari kesalahan, dan memperbaiki diri sehingga dapat kembali diterima masyarakat," katanya.
Ia mengatakan ikrar setia kepada NKRI tersebut merupakan awal dari sebuah perjalanan bagi dua napi kasus terorisme yang telah mengucapkannya.
Terkait dengan hal itu, Riko mengharapkan dua napi tersebut dapat lebih banyak belajar dan menerima berbagai hal yang bisa dijadikan bekal untuk menjadi warga negara yang baik ketika mereka kembali ke masyarakat.
"Upacara ini menjadi motivasi untuk kami agar dapat menjalankan tugas sesuai tujuan dari pemasyarakatan itu sendiri. Ikrar ini menjadi tanda salah satu keberhasilan perubahan perilaku yang diukur tidak hanya dari segi penilaian asesmen, tetapi juga realitas nyata tingkah laku dan kepatuhan warga binaan (napi, red.)," kata Kalapas. [Antara]
Baca Juga: Jelang HUT RI ke-77, Densus 88 Tangkap 2 Terduga Teroris Jaringan Anshor Daulah di Jambi
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
Pilihan
-
Dugaan Korupsi Miliaran Rupiah, Kejati DIY Geledah Kantor BUKP Tegalrejo Jogja
-
Fakta-fakta Gangguan MRT Kamis Pagi dan Update Penanganan Terkini
-
5 Mobil Bekas Pintu Geser Ramah Keluarga: Aman, Nyaman untuk Anak dan Lansia
-
5 Mobil Bekas di Bawah 100 Juta Muat hingga 9 Penumpang, Aman Bawa Barang
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
Terkini
-
Dasco Langsung Eksekusi: Layanan Jantung BPJS di Tangerang Tembus Usai Satu Panggilan Telepon
-
7 Tren Sneakers yang Nilainya Turun di Akhir 2025, Solusi untuk Kamu yang Ingin Jual
-
7 Tips Lipstik Merah Menyala untuk Tampilan Anti 'Tante-tante' yang Tetap Fresh dan Modern
-
Buruan Cek! 11 Link Dana Kaget Hari Ini untuk Dapat Saldo Gratis Tanpa Ribet
-
Mendorong Lompatan Transisi Energi: Kolaborasi Nasional Menuju Masa Depan Hijau