SuaraJakarta.id - Dua napi kasus terorisme yang menghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, mengucapkan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) jelang HUT RI ke-77.
Ikrar setia kepada NKRI tersebut diucapkan oleh napi berinisial A dan S di Aula Lapas Karanganyar.
Upacara pengucapan ikrar setia kepada NKRI tersebut dihadiri pejabat Detasemen Khusus 88 Antiteror, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Polres Cilacap, Kodim 0703/Cilacap, Balai Pemasyarakatan (Bapas) Nusakambangan, rohaniwan dari Kementerian Agama Kabupaten Cilacap, pejabat struktural, dan pejabat Lapas Karanganyar.
Usai mengucapkan ikrar setia kepada NKRI, dua napi kasus terorisme tersebut menandatangani surat pernyataan yang dilanjutkan dengan pembacaan Pancasila serta menggaungkan "NKRI Harga Mati" dan diakhiri dengan prosesi mencium Bendera Merah Putih.
Plt Kepala Lapas Karanganyar, Riko Purnama Candra mengatakan, upacara pengucapan ikrar setia NKRI tersebut tidak terlepas dari banyaknya upaya pembinaan yang dilakukan pihak lapas maupun pemangku kepentingan dari luar seperti Densus 88 dan BNPT yang telah melaksanakan program deradikalisasi.
"Sebagaimana yang diamanatkan, pemasyarakatan merupakan sebuah subunit peradilan hukum yang berwenang untuk melakukan pembinaan bagi narapidana agar mengalami perubahan perilaku, menyadari kesalahan, dan memperbaiki diri sehingga dapat kembali diterima masyarakat," katanya.
Ia mengatakan ikrar setia kepada NKRI tersebut merupakan awal dari sebuah perjalanan bagi dua napi kasus terorisme yang telah mengucapkannya.
Terkait dengan hal itu, Riko mengharapkan dua napi tersebut dapat lebih banyak belajar dan menerima berbagai hal yang bisa dijadikan bekal untuk menjadi warga negara yang baik ketika mereka kembali ke masyarakat.
"Upacara ini menjadi motivasi untuk kami agar dapat menjalankan tugas sesuai tujuan dari pemasyarakatan itu sendiri. Ikrar ini menjadi tanda salah satu keberhasilan perubahan perilaku yang diukur tidak hanya dari segi penilaian asesmen, tetapi juga realitas nyata tingkah laku dan kepatuhan warga binaan (napi, red.)," kata Kalapas. [Antara]
Baca Juga: Jelang HUT RI ke-77, Densus 88 Tangkap 2 Terduga Teroris Jaringan Anshor Daulah di Jambi
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
Cak Fakta: Benarkah Menteri Bahlil Wajibkan Ojol Beli Motor Listrik di Tahun 2026?
-
7 Mobil Daihatsu Bekas untuk Pemula, Perawatannya Murah dan Tidak Ribet
-
8 Alasan Honda Civic Batman Bekas untuk Anak Mobil, Sedan Ganteng yang Tak Lekang Zaman
-
7 Pilihan Mobil Bekas yang Bisa Diandalkan untuk Perjalanan Sehari-hari Tanpa Was-was
-
Cek Fakta: Viral Menag RI Sebut Dua Juta Umat Muslim Murtad Tiap Tahun, Ini Faktanya!