SuaraJakarta.id - Perusahaan swasta multi sektor, PT Kawan Lama Group, memberikan surat peringatan ketiga (SP 3) kepada karyawan terduga pelaku pelecehan seksual terhadap seorang karyawati karena ditemukan pelanggaran norma perusahaan dan standar bisnis perseroan itu.
"Pada salah satu interaksi di dalam group chat telah ditemukan pelanggaran norma yang diatur dalam peraturan perusahaan dan standar bisnis kami. Atas dasar itu, kami memberikan sanksi kepada pihak yang terbukti melakukan pelanggaran berupa SP III," kata Vice President Government Relations PT Kawan Lama Group, Dasep Suryanto, dalam siaran pers, Kamis (18/8/2022).
Namun demikian, Dasep tidak menyebutkan siapa saja dan berapa jumlah karyawan yang sudah diberikan SP 3.
Selain itu, pihaknya tidak menyatakan bahwa kasus ini adalah kasus pelecehan seksual. Karena melanjutkan pendalaman internal atas informasi yang diperoleh, kejadian tersebut masih menjadi dugaan pelecehan seksual.
Namun demikian, grup WA tersebut bersifat pribadi dan tidak berkaitan dengan aktivitas perusahaan.
"Kami menemukan bahwa grup itu merupakan ranah privasi individu sehingga interaksinya di luar kewenangan perusahaan," kata Dasep.
Dia mengaku siap berkolaborasi dengan pihak manapun jika ada yang berkeberatan dengan keputusan perusahaan tersebut.
Sebelumnya, peristiwa dugaan pelecehan itu terjadi pada 23 Juni 2022. Kala itu, RF selaku karyawati perseroan diminta sebagai model untuk foto produk perusahaan.
Saat selesai mengganti pakaian untuk sesi foto, salah satu bagian tubuh RF tampak terbuka karena baju yang kurang tertutup.
Bagian tubuh itulah yang difoto oleh salah satu orang yang diduga karyawan perusahaan. Foto tersebut pun disebar ke grup WA yang berisi karyawan perusahaan.
- 1
- 2
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Murah Tipe SUV Mei 2025: Harga Setara Motor, Pajak Murah, Perawatan Mudah
- 10 Mobil Bekas di Bawah Rp100 Jutaan: Kabin Lapang, Keluaran Tahun Tinggi
- Ogah Ikut Demo Besar-besaran Ojol di Jakarta 20 Mei, KBDJ: Kami Tetap Narik Cari Rezeki!
- 27 Kode Redeem FF Terbaru 17 Mei: Klaim Diamond, Token, dan Skin Cobra MP40
- 8 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Vitamin C, Ampuh Hilangkan Noda Hitam
Pilihan
-
PSSI Bongkar Alasan Tak Panggil Elkan Baggott meski Sudah Sampai di Bali
-
Kurator Didesak Penuhi Hak Karyawan PT Sritex, Tagihan Pembayaran Capai Rp 337 Miliar
-
Menelisik Kinerja Emiten Kongsian Aguan dan Salim
-
Mudah Ditebak, Ini Prediksi Starting XI Timnas Indonesia vs China
-
Muhammadiyah dan BSI Rujuk?
Terkini
-
Ekonom Bank Mandiri: Akselerasi Ekonomi 2025 Butuh Penguatan Sinergi Fiskal & Moneter
-
Ayo Warga Jakarta! Klaim Saldo DANA Kaget Ratusan Ribu di Hari Senin
-
Cepat Klaim! Saldo DANA Kaget Ratusan Ribu di Hari Ahad
-
Akhir Pekan Hoki, Link DANA Kaget Terbaru Siap Diburu, Jangan Sampai Kuota Habis
-
Bupati Dhito dan Gubernur DKI Jakarta Kerjasama untuk Menekan Kemiskinan