Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah | Faqih Fathurrahman
Kamis, 18 Agustus 2022 | 20:00 WIB
Polisi memperlihatkan barang bukti dalam kasus begal di kantor Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (18/8/2022). [Suara.com/Faqih Fathurrahman]

SuaraJakarta.id - Polisi meringkus enam begal di wilayah Jakarta Barat. Komplotan tersebut menjual barang hasil kejahatannya melalui media sosial.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Joko Dwi Harsono mengatakan, hasil pencurian tersebut dijual senilai Rp 1-2 juta.

"Dijual secara COD, jadi random, dan lewat media sosialnya, mereka tawarkan ada yang jual, ada yang ngambil, jadi dijual cepat," kata Joko di Mapolres Metro Jakarta Barat, Kamis (18/8/2022).

Kemudian setelah barang hasil kejahatan itu laku terjual, mereka membagi dengan rata. Biasanya satu orang bandit nendapat bagian Rp 200-300 ribu.

Baca Juga: Pelaku Begal di Tanjung Duren Ternyata Belasan Kali Beraksi di Jakarta Barat

"Digunakan untuk sehari-hari, sama untuk mabuk, beli minuman, sama ada juga yang pernah satu kali beli narkoba," katanya.

Joko melanjutkan, dari tangan komplotan begal ini, petugas mengamankan dua buah senjata tajam jenis celurit, tiga buah sepeda motor yang digunakan untuk beraksi.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku terancam dengan Pasal 365 KUHP, tentang Pencurian dengan Kekerasan dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Sebelumnya, diberitakan polisi meringkus 1 tersangka baru dalam kasus pembegalan motor di Tanjung Duren. Total ada 6 pelaku yang terjaring dalam perkara ini.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Joko Dwi Harsono mengatakan, tersangka baru yang diamankan berinisial AA.

Baca Juga: Polisi Bekuk Otak Pelaku Begal Motor di Tanjung Duren Berinisial AA

AA diketahui sebagai otak atau dalang dari aksi begal yang sudah belasan kali dilakukan oleh kawanan tersebut.

Load More