SuaraJakarta.id - Kasus dugaan penganiayaan yang terjadi di SMKN 1 Jakarta Pusat turut dikomentari oleh Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria. Ia mengecam tindakan yang dilakukan oleh guru olahraga terhadap siswa tersebut.
Riza menyampaikan, jika insiden itu benar terjadi, Pemprov DKI Jakarta akan memberikan sanksi. Menurutnya, tidak dapat dibenarkan jika tenaga pengajar melakukan tindakan penganiayaan terhadap murid.
"Nanti kami akan cek kembali ya kebenerannya. Tentu tidak dibenarkan bagi tenaga pendidik atau guru untuk melakukan penganiayaan. Tentu akan ada sanski nanti," kata Wagub DKI di Balai Kota, Kamis (18/8/2022).
Sanksi tersebut, beber Riza, akan tetap merujuk pada kebenaran tindak penganiayaan yang terjadi. Tidak hanya itu, Pemprov DKI Jakarta juga akan melakukan evaluasi.
"Akan ada sanksi, tapi nanti dilihat dulu sejauh mana kebenaran dan seberapa jauh penganiayaan tersebut dilakukan, seperti apa, nanti akan dilakukan evaluasi," jelas Wagub DKI.
Sebelumnya, aksi dugaan penganiayaan terjadi di SMKN 1 Jakarta Pusat. Seorang siswa kelas XII diduga dianiaya oleh oknum guru olahraga.
Ramdani, ayah korban mengungkapkan, peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Jumat (12/8/2022) pekan lalu.
Saat itu, anaknya berinisial R bersama siswa lain dipanggil ke ruang guru. Mereka dituduh terlibat pemalakan senior terhadap junior.
"Ada kejadian anak Kelas X yang dirundung, dimandiin terus ada katanya pemalakan yang dilakukan anak saya tapi anak saya tidak terlibat sama sekali," ujar Ramdani.
Baca Juga: Jelang Akhir Jabatan, Anies Minta Penerusnya Lanjutkan Bangun Hunian Layak-Terjangkau
Karena tidak mau mengaku, R yang duduk di bangku Kelas XII langsung dianiaya oleh oknum guru olahraga berinisial HT.
Pemukulan hingga penendangan diterima R hingga mengalami luka memar di bagian mata. Dia menunjukkan foto wajah R usai dianiaya.
Terlihat bagian pelipis kanan R lebam hingga menutupi mata. Korban juga mengalami luka di bagian mulut.
Tidak terima dengan kondisi tersebut, Ramdani yang juga anggota TNI, langsung melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Sawah Besar.
HT Dinonaktifkan
Plt Kepala SMKN 1 Jakarta, Mamam Ruhiman mengatakan, oknum guru olahraga yang diduga menganiaya siswa Kelas XII tersebut telah dinonaktifkan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Ardi Dwinanta Setiadharma Pimpin JAPNAS Jakarta, Usung Empat Pilar Buka Akses Pasar dan Permodalan
-
Menuju IFRC 2026, ERT NHM Perdalam Teknik dan Strategi Penyelamatan
-
Dosen Ilmu Komunikasi UPNVJ Edukasi Siswa SD tentang Cerdas Bermedia di Era Digital
-
Jakarta dan Bandung Siap Jadi Tuan Rumah FIFA ASEAN Cup 2026
-
Polisi Tangkap Enam Perampok Spesialis Nasabah Bank di Jakarta dan Bekasi