SuaraJakarta.id - Kasus dugaan penganiayaan yang terjadi di SMKN 1 Jakarta Pusat turut dikomentari oleh Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria. Ia mengecam tindakan yang dilakukan oleh guru olahraga terhadap siswa tersebut.
Riza menyampaikan, jika insiden itu benar terjadi, Pemprov DKI Jakarta akan memberikan sanksi. Menurutnya, tidak dapat dibenarkan jika tenaga pengajar melakukan tindakan penganiayaan terhadap murid.
"Nanti kami akan cek kembali ya kebenerannya. Tentu tidak dibenarkan bagi tenaga pendidik atau guru untuk melakukan penganiayaan. Tentu akan ada sanski nanti," kata Wagub DKI di Balai Kota, Kamis (18/8/2022).
Sanksi tersebut, beber Riza, akan tetap merujuk pada kebenaran tindak penganiayaan yang terjadi. Tidak hanya itu, Pemprov DKI Jakarta juga akan melakukan evaluasi.
Baca Juga: Jelang Akhir Jabatan, Anies Minta Penerusnya Lanjutkan Bangun Hunian Layak-Terjangkau
"Akan ada sanksi, tapi nanti dilihat dulu sejauh mana kebenaran dan seberapa jauh penganiayaan tersebut dilakukan, seperti apa, nanti akan dilakukan evaluasi," jelas Wagub DKI.
Sebelumnya, aksi dugaan penganiayaan terjadi di SMKN 1 Jakarta Pusat. Seorang siswa kelas XII diduga dianiaya oleh oknum guru olahraga.
Ramdani, ayah korban mengungkapkan, peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Jumat (12/8/2022) pekan lalu.
Saat itu, anaknya berinisial R bersama siswa lain dipanggil ke ruang guru. Mereka dituduh terlibat pemalakan senior terhadap junior.
"Ada kejadian anak Kelas X yang dirundung, dimandiin terus ada katanya pemalakan yang dilakukan anak saya tapi anak saya tidak terlibat sama sekali," ujar Ramdani.
Baca Juga: Ada Kedai Kopi di Halte TransJakarta Harmoni, Wagub DKI: Akan Kami Evaluasi
Karena tidak mau mengaku, R yang duduk di bangku Kelas XII langsung dianiaya oleh oknum guru olahraga berinisial HT.
Pemukulan hingga penendangan diterima R hingga mengalami luka memar di bagian mata. Dia menunjukkan foto wajah R usai dianiaya.
Terlihat bagian pelipis kanan R lebam hingga menutupi mata. Korban juga mengalami luka di bagian mulut.
Tidak terima dengan kondisi tersebut, Ramdani yang juga anggota TNI, langsung melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Sawah Besar.
HT Dinonaktifkan
Plt Kepala SMKN 1 Jakarta, Mamam Ruhiman mengatakan, oknum guru olahraga yang diduga menganiaya siswa Kelas XII tersebut telah dinonaktifkan.
- 1
- 2
Berita Terkait
Tag
Terpopuler
- 3 HP Murah RAM 12 GB dan Memori 256 GB Terbaik Mei 2025
- Dirumorkan Jadi WNI, Pemain Keturunan Indonesia Berbandrol Rp596 M Dibajak Belanda
- 6 Rekomendasi HP Memori 512 GB dengan Chipset Dewa, Terbaik Mei 2025
- Heboh Visa Haji Furoda Belum Terbit, Ivan Gunawan Percaya Diri Tetap Berangkat
- 5 Rekomendasi Sepatu New Balance Terbaik untuk Traveling, Empuk dan Awet
Pilihan
-
7 Rekomendasi Skincare Terbaik untuk Remaja, Harga sesuai Kantong Pelajar-Mahasiswa
-
7 Skincare Lokal Aman untuk Ibu Hamil, Ramah Kulit Tak Bahayakan Janin
-
5 Perbedaan Sunscreen Wardah UV Shield Airy Smooth dan Essential Gel, Pilih Mana?
-
Review Sunscreen Wardah UV Shield Acne Calming, Recommended buat Kulit Berjerawat
-
Erick Thohir Tambah Deputi di Kementerian BUMN, Buat Apa?
Terkini
-
Klaim 10 Link DANA Kaget Hari Ini, Bisa Buat Modal Nongkrong di Cafe
-
Rahasia Saldo DANA Kaget Terungkap, Ikuti Langkah Ini Dijamin Dapat Ratusan Ribu Rupiah
-
Mobil Bekas Rp 50 Jutaan Incaran Banyak Orang, Mulai Hyundai Sampai Datsun
-
Kuat Seharian, 5 Smartphone Dengan Kapasitas Baterai Besar Hanya Rp 2 Jutaan
-
6 Ide Membuat Musala di Rumah: Nyaman, Tenang, dan Penuh Keberkahan