SuaraJakarta.id - Aksi pelemparan batu ke KA Argo Parahyangan saat melintas di wilayah Gunung Antang, Matraman, Jakarta Timur (Jaktim) viral di media sosial.
PT Kereta Api Indonesia (KAI) pun mengecam aksi tersebut lantaran bisa membahayakan perjalanan kereta.
"Daop 1 Jakarta mengecam aksi pelemparan batu yang terjadi pada video tersebut karena tindakan itu dapat membahayakan perjalanan dan menimbulkan korban," ujar Kepala Humas PT KAI Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa saat dimintai konfirmasi, Jumat (19/8/2022).
Eva menyebut, aksi pelemparan itu merupakan suatu perbuatan melanggar hukum. PT KAI, kata Eva, tak segan-segan menyeret para pelaku ke jalur hukum.
"Tindakan tersebut melanggar hukum, sehingga KAI Daop 1 Jakarta akan memproses secara hukum bagi siapa saja yang kedapatan melakukan pelemparan terhadap kereta api ataupun tindakan vandalisme lainnya," katanya.
Sebab aturan mengenai pelarangan pelemparan ke kereta api diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2007 tentang perkeretaapian dan terancam pidana selama 15 tahun.
"Larangan pelemparan terhadap kereta api juga telah diatur dalam UU Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian. Sesuai Pasal 180 UU 23/2007, setiap orang dilarang menghilangkan, merusak, atau melakukan perbuatan yang mengakibatkan rusak dan/atau tidak berfungsinya Prasarana dan Sarana Perkeretaapian," jelas Eva.
Viral
Kereta api (KA) Argo Parahyangan jadi sasaran pelemparan batu saat melintas di wilayah Gunung Antang, Matraman, Jakarta Timur. Kejadian itu tertangkap kamera dan viral di media sosial.
Baca Juga: Viral KA Argo Parahyangan jadi Sasaran Aksi Pelemparan Batu di Matraman, Polisi Patroli
Dalam video yabg diunggah akun Instagram @jktinfo24jam, dinarasikan peristiwa itu terjadi pada Rabu (17/8/2022). Terlihat tiga anak remaja tengah duduk di pinggir rel kala kereta itu melintas.
Seorang pria tampak memegang batu lalu melempar ke bagian kaca dan bagian bawa KA Argo Parahyangan.
Polisi Turun Tangan
Dikonfirmasi kejadian tersebut, Kapolsek Matraman Kompol Tedjo Asmoro menyebut pihaknya sudah mengetahui adanya aksi pelemparan batu itu.
"Monitor," kata Tejdo kepada wartawan, Jumat (19/8/2022).
Tejdo mengatakan Polsek Matraman akan melakukan patroli di sepanjang rel kereta untuk mencari pelaku. Namun begitu, dirinya belum mengetahui secara rinci lokasi aksi pelemparan itu.
"Dipatroli Babin kalau langgar ditindak. Belum jelas itu daerah mana, bisa juga seberang Jatinegara," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Tanpa Naturalisasi! Pemain Rp 2,1 Miliar Ini Siap Gantikan Posisi Ole Romeny di Ronde 4
- Akal Bulus Dibongkar KPK, Ridwan Kamil Catut Nama Pegawai Demi Samarkan Kepemilikan Kendaraan
- Lagi Jadi Omongan, Berapa Penghasilan Edi Sound Si Penemu Sound Horeg?
- Bocor! Timnas Indonesia Naturalisasi 3 Pemain Keturunan, Ada dari Luar Eropa
- Thijs Dallinga Keturunan Apa? Striker Bologna Mau Dinaturalisasi Timnas Indonesia untuk Ronde 4
Pilihan
-
Harga Emas Antam Makin Merosot, Hari Ini Jadi Rp 1.906.000 per Gram
-
Mengenal Faskho Sengox, 'Mbah Buyut' Sound Horeg yang Melegenda Jauh Sebelum Edi Sound Viral
-
Ingin Tahu Profesi Masa Depan Anak? Temukan Potensi Unik Mereka dengan Teori Multiple Intelligences!
-
Prediksi Timnas Indonesia U-23 vs Vietnam: Saatnya Juara di Rumah!
-
Dua Kata Cristiano Ronaldo yang Bikin Joao Felix Hijrah ke Arab Saudi
Terkini
-
Jangan Abaikan 5 Larangan Feng Shui Ini di Rumah Agar Energi Negatif Tak Masuk
-
Diskon Pajak BBM 50 Persen, Berapa Harga Pertralite di Jakarta Sekarang
-
Bukan Lagi Mimpi, Forbes Nobatkan 4 Kota Indonesia Jadi Surga Pensiun 2025: Siap-siap Nabung!
-
Mempelajari Kewajiban Bayar Royalti untuk Bisnis Non-Musik
-
Rekomendasi Facial Wash Tanpa Busa (No-Foam) yang Aman untuk Kulit Sensitif