Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Sabtu, 20 Agustus 2022 | 16:19 WIB
Ilustrasi kecelakaan motor yang menewaskan pemotor. [Istimewa]

SuaraJakarta.id - Kecelakaan maut terjadi di Kabupaten Tangerang, Jumat (19/8/2022) malam. Seorang pemotor berinisial AR (29) tewas di tempat setelah terlindas truk.

Kasatlantas Polresta Tangerang Kompol Fikry Ardiansyah mengatakan kecelakaan lalu lintas itu terjadi di Jalan Raya Serang KM 16 Kecamatan Cikupa Kabupaten Tangerang.

"Korban meninggal dunia karena mengalami luka pada pada bagian pergelangan tangan remuk dan bagian kepala remuk atau pecah," kata Fikry saat ditemui pada Sabtu (20/8/2022).

Fikry menjelaskan kronologi kecelakaan maut itu. Berawal saat korban yang mengendarai motor Suzuki GSX Nopol A-5843-YD berjalan dari arah Bitung menuju Balaraja.

Baca Juga: Takziah ke Rumah Duka Ayah Wagub Jatim Emil Dardak, Anies Doakan Hermanto Dardak Husnul Khotimah

Setiba di tempat kejadian perkara (TKP), korban menghindari penyebrang jalan yang berada di tengah.

Kemudian hilang kendali hingga oleng terjatuh ke kiri lalu terpental ke kanan masuk kolong ke light truck Toyota Dyna yang dikendarai AM (35) yang datang dari arah Balaraja menuju Cikupa.

"Kemudian terlindas ban belakang truk sebelah kanan yang mengakibatkan korban meninggal dunia," ujar Fikry.

Polisi menunjukkan TKP pemotor tewas terlindas truk di Kabupaten Tangerang, Jumat (19/8/2022) malam. [Istimewa]

Fikry menambahkan, petugas telah melakukan olah TKP awal dan membawa korban ke RSU Tangerang.

"Kendaraan yang terlibat kecelakaan lalu lintas diamankan di kantor unit Gakkum Lantas Polresta Tangerang untuk proses penyelidikan," tambah Fikry.

Baca Juga: Kenang Eks Wamen PU Hermanto Dardak, Ayah Wagub Jatim Emil Dardak, Ketum PII: Saya Sangat Kehilangan

Load More