SuaraJakarta.id - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono menyambangi rumah duka eks Wakil Menteri Pekerjaan Umum (Wamen PU) 2010-2014, Hermanto Dardak.
Diketahui, Hermanto Dardak yang merupakan ayah dari Wakil Gubernur Jawa Timur (Wagub Jatim) Emil Dardak dan mertua dari artis Arumi Bachsin, meninggal akibat kecelakaan, Sabtu (20/8/2022) dini hari.
Basuki menyampaikan bahwa Kementerian PUPR kehilangan wadah pemikir (think tank) atas wafatnya Hermanto Dardak.
"Kami ikut berduka cita sedalam-dalamnya, khususnya saya pribadi, keluarga, dan seluruh keluarga besar Kementerian PUPR kehilangan beliau sebagai think tank. Kalau saya menganggap beliau sebagai salah satu think tank Kementerian PUPR," kata Basuki di rumah duka, Jakarta, Sabtu (20/8).
Basuki juga mengatakan bahwa Hermanto Dardak selalu ingin berkontribusi dalam kerja tim Kementerian PUPR untuk membangun infrastruktur Indonesia.
Sejauh ini, menurut Basuki, Hermanto Dardak sangat berkontribusi pada pengembangan organisasi Kementerian PUPR.
Terakhir semasa hidupnya mengemban posisi sebagai Ketua Tim Pengarah Satuan Tugas (Satgas) Pembangunan Infrastruktur Ibu Kota Negara (IKN) yang dibentuk oleh Basuki.
"Beliau Ketua Pengarah Satgas IKN. Beliau kemarin ke Semarang, Jawa Tengah, juga dalam rangka sosialisasi program pembangunan IKN di salah satu universitas di sana. Beliau berkontribusi untuk konsep forest city dan smart city. Di PUPR, beliau juga jadi trigger untuk implementasi konsep tersebut," ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Basuki membahas mengenai anugerah Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera Utama yang diterima Hermanto atas kontribusinya terhadap pembangunan infrastruktur di Tanah Air.
Baca Juga: Arumi Bachsin Kenang Almarhum Hermanto Dardak: Sayangnya Papa Tidak Dibeda-bedakan
"Beliau juga memegang anugerah Bintang Mahaputera Utama sehingga setahu saya berhak dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Kalibata. Keluarga juga ingin (dimakamkan di TMP Kalibata)," ucap Basuki.
Menurut Basuki, dari diskusi yang dilakukan oleh pihak keluarga Hermanto Dardak, direncanakan jenazah almarhum akan disalatkan di Kantor Kementerian PUPR, Jakarta, Minggu (21/8/2022) pukul 07.00 WIB oleh keluarga besar Kementerian PUPR.
Selanjutnya, jenazah Hermanto Dardak akan dimakamkan di TMP Kalibata, Jakarta, pukul 08.30 WIB.
"Sedang didiskusikan, tadinya pukul 08.30 WIB di TMP Kalibata. Pukul 07.00 WIB dibawa ke Kantor PUPR, disalatkan seluruh karyawan PUPR. Akan tetapi, masih terus dibicarakan keluarga terkait dengan detailnya," katanya.
Basuki akan mengantarkan jenazah Hermanto Dardak hingga ke peristirahatan terakhir di TMP Kalibata.
"Jelas saya akan mengantarkan beliau dan mudah-mudahan saya bisa menjadi inspektur upacara bersama seluruh keluarga besar PUPR," pungkasnya. [Antara]
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 5 Rekomendasi Sepeda Lipat di Bawah 5 Juta yang Ringan dan Stylish, Mobilitas Semakin Nyaman
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Jadwal Imsak & Buka Puasa Jakarta Hari Ini, Kamis 26 Februari 2026, Catat Waktu Magrib
-
Waktu Imsak & Buka Puasa Jakarta 26 Februari 2026 Hari Ini, Catat Jam Sahur
-
Waktu Buka Puasa Jakarta Hari Ini, 25 Februari 2026: Catat Jam Magrib & Doa Berbuka Lengkap
-
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Jakarta Rabu, 25 Februari 2026: Lengkap Waktu Sahur hingga Magrib
-
Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta 2026 Resmi Dibuka, Cek Syarat dan Cara Daftar Sebelum Kuota Habis