SuaraJakarta.id - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono menyambangi rumah duka eks Wakil Menteri Pekerjaan Umum (Wamen PU) 2010-2014, Hermanto Dardak.
Diketahui, Hermanto Dardak yang merupakan ayah dari Wakil Gubernur Jawa Timur (Wagub Jatim) Emil Dardak dan mertua dari artis Arumi Bachsin, meninggal akibat kecelakaan, Sabtu (20/8/2022) dini hari.
Basuki menyampaikan bahwa Kementerian PUPR kehilangan wadah pemikir (think tank) atas wafatnya Hermanto Dardak.
"Kami ikut berduka cita sedalam-dalamnya, khususnya saya pribadi, keluarga, dan seluruh keluarga besar Kementerian PUPR kehilangan beliau sebagai think tank. Kalau saya menganggap beliau sebagai salah satu think tank Kementerian PUPR," kata Basuki di rumah duka, Jakarta, Sabtu (20/8).
Basuki juga mengatakan bahwa Hermanto Dardak selalu ingin berkontribusi dalam kerja tim Kementerian PUPR untuk membangun infrastruktur Indonesia.
Sejauh ini, menurut Basuki, Hermanto Dardak sangat berkontribusi pada pengembangan organisasi Kementerian PUPR.
Terakhir semasa hidupnya mengemban posisi sebagai Ketua Tim Pengarah Satuan Tugas (Satgas) Pembangunan Infrastruktur Ibu Kota Negara (IKN) yang dibentuk oleh Basuki.
"Beliau Ketua Pengarah Satgas IKN. Beliau kemarin ke Semarang, Jawa Tengah, juga dalam rangka sosialisasi program pembangunan IKN di salah satu universitas di sana. Beliau berkontribusi untuk konsep forest city dan smart city. Di PUPR, beliau juga jadi trigger untuk implementasi konsep tersebut," ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Basuki membahas mengenai anugerah Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera Utama yang diterima Hermanto atas kontribusinya terhadap pembangunan infrastruktur di Tanah Air.
Baca Juga: Arumi Bachsin Kenang Almarhum Hermanto Dardak: Sayangnya Papa Tidak Dibeda-bedakan
"Beliau juga memegang anugerah Bintang Mahaputera Utama sehingga setahu saya berhak dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Kalibata. Keluarga juga ingin (dimakamkan di TMP Kalibata)," ucap Basuki.
Menurut Basuki, dari diskusi yang dilakukan oleh pihak keluarga Hermanto Dardak, direncanakan jenazah almarhum akan disalatkan di Kantor Kementerian PUPR, Jakarta, Minggu (21/8/2022) pukul 07.00 WIB oleh keluarga besar Kementerian PUPR.
Selanjutnya, jenazah Hermanto Dardak akan dimakamkan di TMP Kalibata, Jakarta, pukul 08.30 WIB.
"Sedang didiskusikan, tadinya pukul 08.30 WIB di TMP Kalibata. Pukul 07.00 WIB dibawa ke Kantor PUPR, disalatkan seluruh karyawan PUPR. Akan tetapi, masih terus dibicarakan keluarga terkait dengan detailnya," katanya.
Basuki akan mengantarkan jenazah Hermanto Dardak hingga ke peristirahatan terakhir di TMP Kalibata.
"Jelas saya akan mengantarkan beliau dan mudah-mudahan saya bisa menjadi inspektur upacara bersama seluruh keluarga besar PUPR," pungkasnya. [Antara]
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
5 Tahun Holding UMi, BRI Perkuat Pembiayaan dan Pemberdayaan Usaha Ultra Mikro
-
Dari Cirebon ke Taipei, Tati Purwanti Bawa Kuliner Lokal dan Tumbuh Bersama BRI
-
Wajah Baru Museum Kediri, Kini Jadi Pusat Layanan Budaya Terpadu
-
Raih Penghargaan IDX Channel 2026, BRImo Taiwan Jadi Solusi Keuangan Diaspora dan PMI
-
Kasus Dolar Singapura Palsu, Kuasa Hukum Ungkap Janji Imbalan 1.500 SGD Per Lembar