SuaraJakarta.id - Warga Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara, digegerkan dengan penemuan mayat perempuan di sebuah perladangan, Senin (22/8/2022).
Korban diketahui merupakan seorang siswi SMA berinisial NME alias Nani (17).
Identitas korban diketahui setelah orangtuanya mengenali lewat sandal baru yang dipakai mayat tersebut yang merupakan pemberian dari pamannya.
Sebelumnya, orangtua korban sempat membuat laporan ke Polres Tebing Tinggi terkait hilangnya anak pertama dari tiga bersaudara itu.
Korban awalnya berpamitan minta izin ke rumah pamannya. Namun setelah tiga pekan tak kunjung pulang.
Kasat Reskrim Polres Tebing Tinggi AKP Junisar Rudianto mengatakan bahwa dari hasil pemeriksaan sementara, mayat tersebut diduga korban pembunuhan.
"Korban ini diduga dibunuh," katanya, Senin (22/8/2022), dikutip dari Antara.
Ia menyebutkan bahwa jenazah korban pertama kali ditemukan oleh warga setempat dalam kondisi sudah membusuk dan ditutupi rerumputan.
"Korban sebelumnya dilaporkan hilang selama tiga pekan," ujarnya.
Baca Juga: Cucu Pembunuh Nenek di Probolinggo Divonis 14 Tahun Penjara
Ia menambahkan jenazah korban sudah dibawa ke rumah sakit untuk diautopsi.
Pihaknya juga telah memeriksa sejumlah saksi untuk mengungkap penyebab kematian korban.
"Kasusnya masih diselidiki," ujarnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
Terkini
-
Bagian dari CSR, BRI Peduli Beri Pelatihan Kewirausahaan Bagi Puluhan Purna PMI di Cirebon
-
Man Aur Tan Hadirkan Kuliner India Autentik, Lebih Praktis via GoFood dari Manhattan Hotel Jakarta
-
MLSC All-Stars 2026: All-Stars Jakarta Amankan Tiket Final Usai Tekuk Yogyakarta
-
Kredit Motor di Jakarta Fair 2026? Jangan Sampai Ditolak, Ini 4 Hal yang Wajib Disiapkan
-
Salah Satu Bupati di Jambi Diduga Palsukan Akta Perusahaan Saat Jadi Notaris