Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Selasa, 23 Agustus 2022 | 19:37 WIB
Anggota Fraksi PDIP DPRD DKI, Ima Mahdiah. (Suara.com/Fakhri).

SuaraJakarta.id - Anggota Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) DPRD DKI Jakarta Ima Mahdiah meminta Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta untuk bersih-bersih terkait danya dugaan pungutan liar (pungli) terhadap guru honorer.

"Hal pertama yang harus dilakukan, Disdik harus 'bersih-bersih' ya. Karena yang saya dengar bukan hanya di Disdik," ujar Ima saat dihubungi di Jakarta, Selasa (23/8/2022).

Legislator PDIP ini menyebutkan, apabila memang benar terjadi pungli, Disdik DKI harus mau memecat oknum tersebut agar ada efek jera.

Menurut Ima, sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) oknum tersebut juga sudah menyalahi sumpahnya.

Baca Juga: Sudah Siap Menyambut, Gerindra Nantikan Safari Politik Puan Maharani

"Karena ini sebenarnya sudah dari pola lama, siapa yang mau naik harus bayar dulu atau setor. Nah ini oknumnya yang harus dipecat," ujar Ima.

Ima akan mengusulkan kepada Komisi E DPRD DKI untuk memanggil Disdik DKI demi mengklarifikasi informasi ini.

"Tindakan lebih lanjut, saya akan kontak Kepala Disdik. Kami usulkan juga Komisi E DPRD DKI Jakarta untuk memanggil Dinas Pendidikan," ujar Ima.

Ima bersama komisi tersebut sesegera mungkin menjadwalkan penjelasan kepada Disdik, selambatnya-lambatnya minggu depan.

"Kemungkinan minggu depan atau besok Rabu. Kalau Kamis kan enggak mungkin, mungkin antara Senin atau Selasa depan. Saya mau konfirmasi dulu nih," katanya.

Baca Juga: Dua Pelaku Pungli Parkir Pekanbaru Diciduk, Barang Buktinya Cuma Rp8 Ribu

Ia menegaskan, pungli tidak boleh terjadi di manapun, apalagi di dunia pendidikan. Ia mengatakan akan mengawal kasus ini hingga terang-benderang.

Load More