SuaraJakarta.id - Polda Metro Jaya menangkap 78 orang terkait praktik judi online di wilayah Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara. Pengungkapan kasus itu dalam rangka menjalankan arahan pimpinan dan memberangus praktik judi online di Ibu Kota.
"Komitmen Polda Metro Jaya sesuai dengan perintah Kapolri dalam rangka memberantas judi online yang ada di wilayah Jakarta," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan kepada wartawan, Rabu (24/8/2022).
Zulpan mengatakan, 78 orang yang ditangkap itu telah berstatus tersangka. Hanya saja, dia belum merinci soal kronologi kasus tersebut.
"Kami sudah mengambil langkah seperti penggeledahan di PIK dan menangkap 78 orang dan di antara mereka sudah ada yang ditetapkan sebagai tersangka," sambungnya.
Baca Juga: Polisi Gerebek 2 Markas Judi Online di Tangerang, 8 Operator Diamankan
Arahan Kapolda
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran memerintahkan jajarannya untuk menumpas sejumlah kejahatan sampai ke akarnya. Tindak pidana yang dimaksud mulai dari perjudian, narkotika, hingga minuman keras.
Perintah itu disampaikan Fadil dalam merespons arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam video conference kepada jajaran Polda di seluruh Indonesia beberapa waktu lalu. Kata Fadil, arahan itu wajib untuk dilaksanakan.
"Apa yang menjadi arahan Kapolri dalam vicon hari kamis kemarin wajib kita pedomani dan kita laksanakan. Ada beberapa pointers kejahatan yang harus kita berantas. Mulai dari judi, narkoba, minuman keras, BBM, sembilan bahan pokok," kata Fadil dikutip dari akun Instagram @kapoldamerojaya, Selasa (23/8/2022).
Fadil meminta kepada jajarannya untuk menumpas kejahatan tersebut sampai tuntas. Tujuannya, menjaga Ibu Kota agar tetap aman dan damai.
Baca Juga: Jadi Tersangka, Big Bos Judi Online Apin BK Kabur ke Singapura Bawa Keluarga
"Usut tuntas sampai ke akar-akarnya, mari kita terus menjaga jakarta ini supaya tetap aman, damai, sejuk, adem," sambungnya.
Jenderal bintang dua itu juga meminta anak buahnya agar bisa melakukan pemetaan terhadap potensi yang dapat menganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. Salah satunya dengan mengedepankan fungsi pencegahan.
"Penegakan hukum harus betul-betul terukur, harus betul-betul cermat, dan harus tuntas," papar dia.
Berita Terkait
-
Judi Online, Lebaran, dan Daya Beli yang Tergerus: Tanggung Jawab Siapa?
-
Dukung Pemprov DKI Bangun Dermaga Baru di PIK, PDIP: Asal Tak Cuma Layani Kalangan Tertentu
-
Prabowo-Gibran Salat Ied Bareng di Masjid Istiqlal, Polda Metro Jaya Kerahkan 710 Personel
-
Libur Lebaran di Jakarta? 5 Destinasi Wisata di PIK dari Pesona Alam hingga Kuliner Tepi Pantai
-
2.500 Personel Gabungan Siaga Malam Lebaran, Jakarta Larang Konvoi Takbiran dan Petasan
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
- Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
- Harga Tiket Pesawat Medan-Batam Nyaris Rp18 Juta Sekali Penerbangan
Pilihan
-
Baru Gabung Timnas Indonesia, Emil Audero Bongkar Rencana Masa Depan
-
Sosok Murdaya Poo, Salah Satu Orang Terkaya di Indonesia Meninggal Dunia Hari Ini
-
Prabowo Percaya Diri Lawan Tarif Trump: Tidak Perlu Ada Rasa Kuatir!
-
Magisnya Syawalan Mangkunegaran: Tradisi yang Mengumpulkan Hati Keluarga dan Masyarakat
-
PT JMTO Bantah Abu Janda Jadi Komisaris, Kementerian BUMN Bungkam
Terkini
-
Dishub DKI Minta Warga Balik ke Jakarta Jangan Turun Sembarangan dari Bus, Nanti Susah Sendiri
-
Jalanan Jakarta Mulai Ramai di Hari Terakhir Libur Lebaran
-
120 Ribu Lebih Warga Padati TMII Selama Lebaran, Pengunjung Sempat Tembus 25.000 Sehari
-
Dibandingkan Tahun Lalu, Arus Balik ke Jakarta Turun 22 Persen Karena Ini
-
Akibat Hujan dan Luapan Kali Angke, 2 RT di Jakbar Masih Terendam Banjir Hampir 1 Meter