Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Kamis, 25 Agustus 2022 | 16:06 WIB
Irjen Ferdy Sambo menjalani sidang kode etik terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir J. (YouTube/POLRI TV RADIO)

SuaraJakarta.id - Irjen Ferdy Sambo, tersangka pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, membuat surat permintaan maaf untuk rekan sejawatnya di Polri.

Mantan Kadiv Propam Polri itu meminta maaf kepada rekan sejawat yang terdampak dengan kasus yang tengah menimpanya.

Surat permintaan maaf Ferdy Sambo yang bertuliskan tangan serta tanda tangan di atas meterai tersebut beredar ke sejumlah media, Kamis (25/8/2022).

Kebenaran surat permintaan maaf Ferdy Sambo itu dikonfirmasi Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo dan juga pengacara keluarga Sambo, Arman Hanis.

Baca Juga: Jika Satu Sel Penjara Bareng Ferdy Sambo, Irjen Napoleon: Masak Saya Tolak, Saya Openi

Menurut Dedi, informasi surat permintaan maaf Ferdy Sambo diterimanya dari Kepala Biro Pertanggungjawaban Profesi (Karowabprof) Polri. Surat tersebut tertulis tanggal dibuatnya pada hari Senin (22/8).

"Info dari Karowabprof, betul (surat permintaan maaf) dari FS," ujar Dedi, dikutip dari Antara.

Arman Hanis juga membenarkan bahwa surat tersebut benar surat permintaan maaf Ferdy Sambo untuk rekan sejawat di Polri.

Namun, dia mempertanyakan dari mana rekan-rekan media mendapatkan surat tersebut.

"Iya benar. Dapat dari mana, ya?" tanya Arman.

Baca Juga: Sidang Etik Ferdy Sambo, Bharada E Bersaksi Secara Virtual

Surat tersebut ditulis dengan dengan tulisan dengan pena berwarna hitam. Pada bagian kanan atas tertulis, Jakarta, 22 Agustus 2022.

Paragraf kedua surat menerangkan perihal surat yang dituliskan tentang permohonan maaf kepada senior dan rekan perwira tinggi, perwira menengah, perwira pertama, dan rekan bintara.

Berikut petikan surat permohonan maaf Ferdy Sambo:

Jakarta, 22 Agustus 2022

Perihal: Permohonan maaf kepada senior dan rekan perwira tinggi, perwira menengah, perwira pertama dan rekan bintara Polri.

Rekan dan senior yang saya hormati,

Dengan niat yang murni saya ingin menyampaikan rasa penyesalan dan permohonan maaf yang mendalam atas dampak yang muncul secara langsung pada jabatan yang senior dan rekan-rekan jalankan dalam institusi Polri atas perbuatan saya yang telah saya lakukan.

Saya meminta maaf kepada para senior dan rekan-rekan semua yang secara langsung merasakan akibatnya, saya mohon permintaan maaf saya dapat diterima dan saya menyatakan siap untuk menjalankan setiap konsekuensi sesuai hukum yang berlaku saya juga siap menerima tanggung jawab dan menanggung seluruh akibat hukum yang dilimpahkan kepada senior rekan-rekan yang terdampak.

Semoga kiranya rasa penyesalan dan permohonan maaf ini dapat diterima dengan terbuka dan saya siap-siap menjalani proses hukum ini dengan baik sehingga segera mendapatkan keputusan yang membawa rasa keadilan bagi semua pihak. Terima kasih semoga Tuhan senantiasa melindungi kita semua, hormat saya.

Surat permintaan maaf Ferdy Sambo untuk sejawat Polri. [Dok.Antara]

Surat tersebut ditandatangani di atas meterai Rp 10 ribu tertulis nama Ferdy Sambo serta pangkatnya inspektur jenderal polisi.

Ferdy Sambo menjalani sidang etik atas dugaan tindak pidana pembunuhan berencana yang dilakukannya bersama empat tersangka lainnya, yakni Putri Candrawathi, istrinya, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf. Kelimanya disangkakan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati.

Dalam kasus pembunuhan berencana ini, turut menyeret 97 personel Polri yang diperiksa karena diduga melanggar etik tidak profesional dalam menangani tempat kejadian perkara (TKP) Duren Tiga.

Sebanyak 97 personel Polri telah diperiksa, 35 personel diduga melakukan pelanggaran kode etik profesi Polri, dan 18 personel telah dilakukan penempatan khusus (patsus).

Load More