SuaraJakarta.id - Ratusan penjudi diringkus Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya dalam operasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang digelar selama empat hari, 21-25 Agustus 2022.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan mengatakan, total ada 296 tersangka yang diciduk lantaran judi online maupun judi konvensional.
"Dalam kasus ini ada 296 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka," kata Zulpan di Mapolda Metro Jaya, Jumat (26/8/2022).
Zulpan melanjutkan, ada 131 laporan polisi (LP) terhadap 296 tersangka yang terjaring dari 13 Polres di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Penangkapan ini, klaim Zulpan, sebagai tindakan nyata pihak kepolisian dalam memberantas kejahatan dan perjudian.
"Silakan masyarakat apabila mendapat informasi adanya perjudian maka Polda Metro Jaya segera merespons dalam rangka penegakan hukum," pungkas Zulpan.
Selain perjudian, dalam ungkap kasus kali ini, Polda Metro Jaya juga meringkus pelaku penyalahgunaan narkotika. Serta penertiban penjulan minuman beralkohol, dan kejahatan lainnya.
Adapun, 13 Polres yang berada di wilyah hukum Polda Metro Jaya, yakni Polres Metro Jakarta Pusat, Polres Metro Jakarta Utara, Polres Metro Jakarta Barat, Polres Metro Jakarta Selatan,Polres Metro Jakarta Timur.
Kemudian Polres Metro Tangerang Kota, Polres Metro Bekasi Kota, Polres Metro Bekasi, Polres Metro Depok.
Baca Juga: Kecanduan Judi Online, Karyawan Studio Gamplong Nekat Curi Uang Sewa
Lalu Polresta Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Polres Tangerang Selatan, Polresta Kepulauan Seribu, Polresta Pelabuhan Tanjung Priok.
Berita Terkait
Terpopuler
- Urutan Elemen Shio Paling Terkuat dan Paling Dominan dalam Feng Shui, Kenali 5 Unsurnya
- Transjakarta Resmi Hapus 3 Rute Bus Penghubung Rusun, Warga Diminta Pakai Rute Alternatif
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 5 Novel Sejarah untuk Menelusuri Jejak G30S/PKI, Jangan Lupakan Masa Lalu!
Pilihan
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
Terkini
-
Sepeda dari BRI Peduli Ini Antar Mahesa ke Sekolah, Tidak Lagi Terhalang Banjir Rob
-
Gus Ipul Tegaskan Fitnah Harus Diuji melalui Proses Hukum
-
Bukan Sekadar Nobar, Momen Kaesang Pangarep Berbincang dan Berfoto Bersama Anak Disabilitas
-
Pestapora 2026 Hadirkan Ragam Keseruan, Ada Promo dan Hadiah dari BRI
-
Transaksi Rp270 Juta, BRI Tawarkan Ekstra 27.000 GarudaMiles