SuaraJakarta.id - Massa ojek online (ojol) mulai membubarkan diri setelah melakukan unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (29/8/2022). Ada empat hal yang jadi tuntutan mereka dalam demo ini.
Sebanyak 12 perwakilan massa ojol melakukan pertemuan dengan perwakilan dari Komisi V DPR RI. Pihak DPR pun mengapresisi perjuangan massa ojol mengenai tarif yang baru.
Pada sekitar pukul 15.10 WIB, satu per satu demonstran dari massa ojol gabungan dari Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek) membubarkan diri.
Sejumlah polisi berjaga dengan membentuk barisan di depan Gedung Parlemen. Sampah kertas hingga botol bekas minuman tampak berserakan di lokasi demo.
Baca Juga: Setelah Demo Ojol, Giliran Masa HMI Geruduk DPR Tolak Wacana Kenaikan BBM
Arus lalu lintas kembali lancar dan ramai dengan penjagaan personel Kepolisian.
Diketahui, ada empat tuntutan dalam demo ojol di depan Gedung DPR/MPR hari ini. Pertama, menuntut Kementerian Perhubungan (Kemenhub) konsisten dengan aturan kenaikan tarif baru ojol.
"Karena sudah dua kali diundur tanpa kejelasan kapan dan tarifnya seperti apa. Untuk itu kami akan ke kemenhub minta kejelasan soal ini," kata Ketua Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) Lily Pujiati, Senin (29/8).
Tuntutan yang kedua, menuntut kebijakan potongan aplikator yang dibebankan ke driver diturunkan menjadi maksimal 10 persen. Sebab, selama ini potongan 20 persen dinilai sangat memberatkan driver.
Tuntutan yang ketiga, massa demo meminta kesejahteraan lebih diperhatikan dengan menetapkan status sebagai pekerja tetap, bukan mitra. Karena selama ini yang terjadi ialah hubungan kerja atau industrial bukan hubungan kemitraan.
Baca Juga: 2 Alasan Kemenhub Kembali Batalkan Kenaikan Tarif Ojek Online
Terakhir, massa ojol meminta pemerintah membatalkan menaikan harga BBM.
Berita Terkait
-
Merasa Yassierli Hingga Prabowo Dibohongi, Wamenaker Ngamuk Bakal Panggil dan Audit Aplikator Ojol
-
Wamenaker Murka! Aplikator Ojol 'Rakus' Kasih Bonus Hari Raya Cuma Rp50 Ribu
-
Pengemudi Ojol Ngeluh BHR Cuma Dapat Rp50 Ribu, Wamenaker: Aplikator Rakus! Kita Akan Panggil
-
Ikut Lesehan di Istana Tunggu Open House Prabowo, Ojol: Jaket Nggak Dilepas, Beda Kaya di Mall
-
SPBU Ciceri Serang Diduga Jual Pertamax Oplosan, Ojol Keluhkan Kerusakan Kendaraan
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
Terkini
-
Bakal Ada Dermaga Baru dari PIK, Wisatawan Kepulauan Seribu Diyakini Bakal Meroket
-
Penjualan Mainan Pasar Gembrong Merosot hingga 90 Persen, Pedagang Salahkan Pemerintah
-
Pemprov DKI Ingatkan Pendatang Baru Tak Bisa Langsung Dapat Bansos, Harus Tinggal 10 Tahun Dulu
-
Jakarta Tak Sepi Lebaran Ini, Bang Doel Ungkap Hikmah Tak Terduga
-
Pramono Teken Pergub Syarat PPSU: Cukup Ijazah SD, Kontrak Kerja Tiap 3 Tahun