Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Selasa, 30 Agustus 2022 | 20:53 WIB
Putri Candrawathi mengenakan baju serba putih saat menjalani rekonstruksi pembunuhan Brigadir J di Duren Tiga, Jakarta, Selasa (30/8/2022).(Youtube Polri TV)

SuaraJakarta.id - Putri Candrawathi (PC), tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, akan kembali menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri.

Pemeriksaan dijadwalkan pada Rabu (31/8/2022) besok pukul 10.00 WIB. Dalam pemeriksaan itu, Putri Candrawathi akan dikonfrontir dengan para saksi dan tersangka lainnya.

"Konfrontasi ada lima orang, PC, Susi, Kuat Ma'ruf, Ricky Rizal dan Richard (Bharada E)," kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi usai rekonstruksi di Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022).

Menurut Andi, konfrontasi terhadap Putri Candrawathi dengan para saksi dan tersangka lain itu berkaitan dengan peristiwa di Magelang, Jawa Tengah.

Baca Juga: Rekonstruksi Kasus Brigadir J, Pakar Ekspresi Wajah Sebut Ferdy Sambo Mencoba Tegar Meski Murung

"Ini semua yang ada di Magelang," tambahnya.

Seperti yang diketahui, rangkaian kasus pembunuhan berencana Brigadir J tidak terlepas dari peristiwa di Magelang.

Sebelum penembakan terjadi, rombongan tersangka Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, dua ajudan, dan sopir melakukan perjalanan dari Magelang, Jawa Tengah, ke Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Andi menjelaskan konfrontasi dilakukan setelah masing-masing tersangka diperiksa dan rekonstruksi dilaksanakan.

"Tidak ada masalah, kan pemeriksaan terhadap masing-masing sudah dilakukan, kan gitu; dan rekonstruksinya ada beberapa poin, tidak semuanya. Kalau konfrontasi itu ada beberapa poin yang tidak sesuai, akan dikonfrontasi," jelas Andi.

Baca Juga: Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J, Pakar Transpersonal dan Konsultan Nama Bongkar Sifat Ferdy Sambo

Di lain pihak, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo membenarkan agenda pemeriksaan Putri Candrawathi dijadwalkan Rabu, pukul 10.00 WIB.

"(Diagendakan) Pukul 10.00 WIB," kata Dedi Prasetyo. [Antara]

Load More