Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno | Rakha Arlyanto
Rabu, 31 Agustus 2022 | 15:35 WIB
Mendagri Tito Karnavian. (Dok: Kemendagri)

Ia sekaligus memastikan bahwa nantinya Pj gubernur DKI Jakarta akan diisi oleh aparatur sipil negara (ASN), sebagaimana aturan yang ada.

"Kriterianya pejabat pimpinan tinggi madya. Artinya eselon I," ujar Tito.

Load More