SuaraJakarta.id - Aksi seorang personel Polsek Kembangan menyuruh seorang wartawati televisi bicara dengan pohon saat meminta tanggapan terkait kasus KDRT, berbuntut pemeriksaan oleh Propam Polda Metro Jaya.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Barat Kompol Muhammad Taufik membenarkan bahwa oknum polisi Polsek Kembangan itu telah diperiksa Propam Polda dan juga Propam Polres Jakbar.
"Jadi yang bersangkutan dari kemarin sudah diperiksa sama Propam Polda, Propam Polres juga," kata Taufik saat dihubungi di Jakarta, Kamis (1/9/2022).
Taufik mengungkapkan, akan ada sanksi tegas dari Polri bila oknum polisi Polsek Kembangan itu terbukti melakukan pelanggaran.
Meski demikian, Taufik belum bisa memastikan kapan pemeriksaan anggota berpangkat Perwira Unit Reserse Kriminal itu selesai.
Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pasma Royce melakukan kunjungan ke pihak media yang terlibat pertikaian tersebut, yakni MNC Group.
Kepada pihak MNC di Jakarta Pusat, Pasma mengatakan hubungan yang terjadi antara polisi dan media berjalan baik.
"Selama ini Polres Metro Jakarta Barat telah membina hubungan baik terhadap para awak media, apa yang terjadi di lapangan jangan sampai berlarut-larut dan segera untuk diluruskan," kata Pasma dalam keterangan persnya.
"Apa yang telah terjadi menjadi pelajaran berharga dan semakin meningkatkan hubungan sinergitas antara Polres Metro Jakarta Barat dengan media," kata dia.
Sebelumnya diberitakan, viral seorang jurnalis televisi diminta bicara dengan pohon oleh penyidik Polsek Kembangan, Senin (29/8/2022).
Video itu viral di media sosial. Salah satu akun yang mengunggahnya yakni @sunankalijaga_sh.
Dalam video terlihat, saat itu, jurnalis televisi itu ingin mengkonfirmasi tentang kasus dugaan KDRT.
Namun saat mencoba mengonfirmasi hal itu, penyidik malah menyuruhnya berbicara dengan pohon.
"Kamu tunggu dulu. Bicara dulu, bicara dengan pohon dulu sebentar," kata penyidik itu dalam video tersebut, dikutip Suara.com, Rabu (31/8/2022).
Usai mendapat perlakuan seperti itu, jurnalis wanita itu mempertanyakan hal tersebut.
Berita Terkait
-
Amuk Celurit di Cilincing: Sopir Angkot Tewas Dibacok, Pelaku Diciduk Saat Bersembunyi di Kontainer
-
Lacak Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Polisi Bedah 86 CCTV dan 10 Ribu Menit Rekaman
-
Polisi Ungkap Rute Pelarian Pelaku Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus
-
Polisi Uji Helm dan Botol Air Keras di Kasus Andrie Yunus, Cari Sidik Jari Pelaku
-
Polda Metro Jaya Bongkar 86 Titik CCTV, Cari Jejak Pelaku Penyiram Air Keras Aktivis KontraS
Terpopuler
- Gaji Rp 8,2 M Belum Dibayar, Aktivis-Influencer Sedunia Tuntut Badan Propaganda Israel
- 5 Parfum Wanita Tahan Lama di Alfamart untuk Silaturahmi Anti Bau
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- Promo Alfamart 14-18 Maret 2026: Diskon Sirop dan Wafer Mulai Rp8 Ribuan Jelang Lebaran
- Kisah Unik Pernikahan Mojtaba Khamenei dan Zahra yang Gugur Dibom Israel-AS
Pilihan
-
Puncak Mudik Bakauheni Diprediksi 18-19 Maret 2026, ASDP Ingatkan Pemudik Segera Beli Tiket
-
Belajar dari Pengalaman, Jukir di Jogja Deklarasi Anti Nuthuk saat Libur Lebaran
-
Kisah Fendi, Bocah Gunungkidul yang Rela Putus Sekolah Demi Rawat Sang Ibu
-
Harry Styles Ungkap Perjuangan Jadi Penyanyi Solo Usai One Direction Bubar
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
Terkini
-
Imsak Jakarta 17 Maret 2026 Jam Berapa? Catat Batas Sahur dan Jadwal Salat Hari Ini
-
48 Ribu Pemudik Sudah Menyeberang ke Sumatera, Merak-Bakauheni Mulai Dipadati Kendaraan
-
Lewat BRImo, Anda Nggak Perlu Repot Tukar Uang Saat Libur Lebaran
-
Buka Puasa Jakarta Hari Ini Senin 16 Maret 2026 Jam Berapa? Cek Jadwal Magrib dan Doa Berbuka
-
Tips Hemat Belanja Ramadan dan Lebaran, Maksimalkan Promo Menarik dari BRI