SuaraJakarta.id - Petugas kepolisian dari Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Metro Jakarta Barat (Jakbar) meringkus kurir narkotika jaringan internasional jaringan Myanmar-Malaysia-Indonesia yang membawa 44 kilogram sabu.
Kapolres Metro Jakbar Kombes Pol Pasma Royce mengatakan, dari kurir narkotika berinisial AM (29), petugas menyita 44 kilogram narkotika jenis sabu yang dikemas dalam kemasan plastik teh cina.
"Rencananya dibawa dari Pekanbaru menuju Jakarta," kata Pasma di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (2/9/2022).
Ia mengemukakan, saat menggelapkan barang haram tersebut, AM membawanya di dalam mobil Daihatsu Xenia berwarna Putih bernomor polisi BM 1099 VD.
Berdasarkan keterangan polisi, AM mengaku telah lima kali menjalankan tugasnya sebagai kurir narkotika.
AM mendapatkan upah Rp10 juta dalam setiap kali pengiriman narkoba.
Selain menyita sabu, petugas juga mengamankan barang bukti berupa tas ransel dan koper yang digunakan untuk mengantar narkotika.
Selain itu, handphone dan mobil minivan yang digunakan untuk operasional mengantar barang haram tersebut.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersangka dipersangkakan dengan pasal 114 ayat 2 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling lama 20 tahun penjara.
Baca Juga: Bea Cukai Bandara Kualanamu Amankan 1 Kg Sabu dalam Kemasan Makanan Ringan, Pemiliknya Tidak Tahu
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- Liburan Lebaran ke Luar Negeri Kini Lebih Praktis Tanpa Perlu Repot Tukar Uang
Pilihan
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
-
Dipicu Korsleting Listrik, Kebakaran Kalideres Hanguskan 17 Bangunan
-
Bongkar Identitas dan Wajah Eksekutor Penyiram Air Keras Andrie Yunus, Polisi: Ini Bukan Hasil AI!
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Motif Masih Didalami
-
Pelaku Teror Air Keras Andrie Yunus Ternyata Anggota BAIS, TNI: Sudah Diamankan di Puspom
Terkini
-
Imsak Jakarta 18 Maret 2026 Jam Berapa? Catat Batas Sahur dan Jadwal Salat Hari Ini
-
Tiket KA Jakarta-Yogyakarta Tiba-Tiba Rp135 Ribu, Pemudik Membludak hingga Tembus 104 Persen
-
Minat Investor Melonjak, Perdagangan Aset Global Berbasis Tokenisasi Makin Dilirik
-
Imsak Jakarta 17 Maret 2026 Jam Berapa? Catat Batas Sahur dan Jadwal Salat Hari Ini
-
48 Ribu Pemudik Sudah Menyeberang ke Sumatera, Merak-Bakauheni Mulai Dipadati Kendaraan