SuaraJakarta.id - Sebanyak 11 orang pelaku judi online dan konvensional dibekuk jajaran kepolisian Polres Metro Jakarta Selatan. Dalam aksinya para pelaku bisa raup untung hingga Rp 5 juta.
Selain pelaku judi, polisi juga mengamankan lima orang terkait kasus narkoba. Penangkapan ini dilakukan dalam rentang waktu tiga bulan terakhir, yakni Juni-Agustus 2022.
"Tersangka judi online sembilan orang, judi konvensional dua orang dan narkoba lima orang," kata Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, Jumat (2/9/2022).
Untuk kasus judi online, kata Nurma, para tersangka menjalankannya secara perorangan. Sedangkan judi konvensional dengan cara berkelompok.
Nurma menjelaskan, keuntungan yang didapat untuk judi online rata-rata di atas Rp 5 juta. Sedangkan untuk judi konvensional mulai dari Rp 1-4 juta.
Untuk barang bukti narkoba, polisi telah menyita sabu-sabu sejumlah 1.981 gram, ganja 22.744,52 gram dan tembakau sintetis 873,6 gram. Selain itu heroin 4,12 gram, kokain 0,5 gram, pohon ganja 296 pohon lanjut dan narkoba golongan IV 1.282 butir.
Perang Lawan Perjudian
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan pihaknya tidak akan memberikan toleransi bagi pihak yang terlibat perjudian.
Pernyataan tersebut disampaikan sebagai tanggapan atas dugaan publik mengenai keterlibatan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dalam perjudian.
"Terkait dengan masalah perjudian, kami tidak ada toleransi," ucap Sigit dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR RI di Jakarta, Rabu (24/8/2022).
Kapolri memaparkan, sejak Januari hingga Agustus 2022, Polri telah mengungkapkan 641 perkara judi online atau daring dan 1.408 perkara judi konvensional.
Khusus pada bulan Agustus, yakni 1 Agustus-22 Agustus 2022, Polri sudah mengungkapkan 286 perkara judi online dan 453 perkara judi konvensional.
Karena itu, sejak Januari-Agustus, telah terdapat sebanyak 3.296 tersangka, sementara pada 1 Agustus-22 Agustus 2022 terdapat 1.298 tersangka.
"Karena memang kemudian ini menjadi perhatian nasional, saya sudah perintahkan kepada seluruh pimpinan wilayah, kapolres, kapolda, direktur, bahkan pejabat Mabes Polri, saya minta tidak ada lagi yang namanya judi, baik judi online maupun judi darat," tutur Sigit.
"Kalau nanti saya dapati (melakukan judi), pasti saya copot. Dan itu merupakan komitmen saya, bahwa di zaman saya judi itu tidak ada," ucapnya menegaskan.
Berita Terkait
-
Penerima Bansos Main Judol, Pemerintah Bakal Sanksi Apa? Menko Muhaimin Bilang Begini
-
Indra Adhitya Bantah Tuduhan Judi Online Usai Digugat Cerai Chikita Meidy: Itu Cuma Narasi
-
Chikita Meidy Gugat Cerai Indra Adhitya, Kasus Judi Online Jadi Penyebab?
-
Menteri Budi Arie Disebut Jadi Duri Dalam Daging di Kabinet Prabowo, Pengamat: Layak Direshuffle
-
Negara Tak Lagi Tolerir: Penerima Bansos yang Bermain Judol akan Masuk Daftar Hitam
Terpopuler
- Selamat Datang Elkan Baggott Kembali Disambut Rizky Ridho Hingga Yakob Sayuri
- Pemain Keturunan Rp260,7 Miliar Bawa Kabar Baik Setelah Mauro Zijlstra Proses Naturalisasi
- 4 Pilihan Alas Bedak Wardah yang Bikin Glowing dan Tahan Lama, Murah tapi Berkualitas!
- 4 Rekomendasi Sepatu Running Adidas Rp500 Ribuan, Favorit Pelari Pemula
- 6 Rekomendasi Lipstik yang Tahan Lama Terbaik, Harga Terjangkau Mulai Rp30 Ribuan
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Murah Xiaomi RAM 8 GB Memori 256 GB, Pilihan Terbaik 2025
-
Bertemu Rocky Gerung, Kapolri Singgung Pepatah Tentang Teman dan Musuh
-
3 Rekomendasi HP Murah Samsung RAM Besar 8 GB Memori 256 GB, Harga Cuma Rp 2 Jutaan
-
9 Sepatu Lari Murah Rp500 Ribu ke Bawah di Shopee, Performa Nyaman Desain Keren!
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Juli 2025
Terkini
-
Mas Dhito Tegaskan Koperasi Merah Putih Tak Boleh Ditunggangi Politik
-
Kartu Kredit Digital: Tren Baru Anak Muda, Banjir Promo tapi Awas Jebakan 'Boncos'!
-
Investasi Emas Digital vs Kripto: Mana Lebih Aman di 2025?
-
Rekomendasi Bengkel Mobil Terbaik di Jakarta untuk Mobil Bekas
-
Akselerasi Transaksi Kartu Kredit dan Dorong Gaya Hidup Digital, Mandiri Traveloka Card Tampil Baru