"Mungkin bang Deolipa tidak merasakan perjuangan saya menjadi mualaf. Sangat penuh air mata, terpojok bahkan berdarah-darah," tulis Angel Lelga dalam caption.
Angel Lelga kemudian meminta Deolipa Yumara untuk tidak mengusik pilihannya menjalani hidup sebagai seorang Muslim.
"Tolong jangan menghina agama yang sekarang saya yakini," kata Angel Lelga.
Angel Lelga juga mempersilakan Deolipa Yumara melakukan apa saja untuk menyerang dirinya. Asalkan ia berhenti berbicara soal pilihan keyakinan.
"Silakan pansos dan fitnah saya dengan skenario yang kalian buat. Insya Allah, Allah akan membuka kebenaran," ucap Angel Lelga melansir Suara.com.
Ancam Laporkan Angel Lelga
Deolipa menyatakan mundur sebagai kuasa hukum Angel Lelga pada kasus dugaan penipuan kripto.
Deolipa mengancam akan melaporkan Angel Lelga atas dugaan penipuan dan penggelapan uang.
Deolipa Yumara mengatakan permasalahannya dengan Angel Lelga bermula dari keinginannya terjun sebagai artis dengan meminta bantuan Angel Lelga.
Baca Juga: Mantan Pengacara Bharada E, Deolipa Yumara Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Penodaan Agama
"Aku harus siapkan uang Rp 6 miliar. Pertama untuk membelikan dia Hermes. Membelikan Angel Lelga Hermes," kata Deolipa Yumara.
"Kalau menurut Angel harga tas hermes Rp 3,4 miliar, saksinya Tata dan Oji. Kemudian aku berikan dia kamera, tas-tas. Aku berikan kebutuhan-kebutuhan dia," ujarnya lagi.
Deolipa Yumara juga menyebut Angel Lelga meminta uang Rp 1,2 miliar supaya dirinya bisa tampil di TV.
"Bang kalau mau diorbitin bayar produser TV Rp 300 jutaan. Kira-kira Rp 1,2 miliar. Aku oke-in saja. Aku bayar Rp 600 juta transfer dulu ke dia," katanya.
Melansir Suara.com, saat uang sudah diberikan, Angel Lelga disebut tak menepati janji. Karena itu, Deolipa menuding Angel telah melakukan penipuan dan penggelapan uang.
Bantah Hina Agama
Berita Terkait
-
Adam Damiri Lawan Vonis Korupsi Asabri: Kuasa Hukum Temukan 6 Novum
-
Laporkan Trans7 ke Polisi Buntut Program Xpose Uncensored, Alumni Pesantren: Hukum Harus Ditegakkan!
-
Ammar Zoni Dipindah ke Nusakambangan, Pakar Hukum Beberkan Alasan Kuat
-
Divonis 16 Tahun! Eks Dirut Asabri Siapkan PK, Singgung Kekeliruan Hakim
-
Langkah Suami Mpok Alpa Ajukan Permohonan Perwalian Anak Sudah Tepat, Gampang Urus Warisan
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
Terkini
-
Mahfud MD: Soeharto Memenuhi Syarat Pahlawan Nasional, Tapi...
-
Atap Lapangan Padel & Tenis di Jakarta Ambruk Diterjang Angin Kencang
-
Dugaan Pelecehan dan Penganiayaan Terungkap di Dapur Makan Gratis, Ini Respons BGN
-
3 Rekomendasi AC 1 PK Terbaik untuk Ruang Keluarga: Dingin Nyaman, Listrik Hemat
-
Dekatkan Akses Keadilan, Peradi Jaktim Buka Konsultasi Hukum Gratis