SuaraJakarta.id - Kasus dugaan percobaan penculikan terhadap siswi SMP di Komplek Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, ternyata kesalahpahaman. Hal itu diungkap Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Ahsanul Muqaffi.
"Ya itu kesalahpahaman, sudah kami pertemukan," kata Ahsanul saat dihubungi Suara.com, Sabtu (3/9/2022).
Kesalahpahaman itu berawal saat pasangan suami istri (pasutri), ANIK dan suaminya ATN, baru saja menjemput anak mereka sekitar pukul 15.00 WIB mengunakan mobil APV hitam melewati Komplek Lanud Halim, Jakarta Timur, pada Selasa (30/8/2022) lalu.
Ketika melewati SMPN 128, ANIK meminta suaminya STN menghentikan mobil sambil berkata, "Pak coba tawarkan ke anak-anak itu siapa tahu mau ikut karena sudah tidak ada kendaraan".
Saat itu A, siswi SMPN 128 dan temannya yang sebelumnya disebut sebagai terduga korban, sedang duduk di pinggir jalan.
"STN menghentikan mobilnya, sementara ANIK membuka kaca pintu mobil tanpa turun dari mobil," ujar Ahsanul.
Dari dalam mobil, ANIK menawarkan tumpangan kepada A dan temannya, "Dik mau bareng ibu sampai depan? Enggak apa-apa, ayok jangan takut".
A yang mendapat tawaran itu, menolak dengan berkata, rumahnya dekat dan mengucapkan terimakasih.
Sementara ANIK membalas jawaban itu dengan berkata, "Oh yasudah" dan kemudian berlalu.
Baca Juga: Siswi SMP di Halim Nyaris Jadi Korban Percobaan Penculikan: Ayo Saya Anterin Pulang
"Saat melewati Jalan Hercules Komplek Halim PK, (mereka) diamankan oleh Satpom AU dan dibawa ke Kantor Satpom AU untuk klarifikasi dan dipertemukan dengan A," jelas Ahsanul.
Ketika diklarifikasi, diketahui terjadi kesalahpahaman. A yang sebelumnya disebut-sebut sebagai terduga korban percobaan penculikan mengaku dirinya trauma, karena pernah mengalami hal serupa.
Sementara, ANIK sebelumnya sudah pernah menawarkan tumpangan kepada orang lain yang melintas di jalan yang biasa dia lewati.
"Pada tanggal 23 Agustus 2022, saudari A juga pernah menolong warga dengan memberi tumpangan kepada warga karena merasa kasihan dan iba," papar Ahsanul.
Ahsanul mengatakan perkara kesalahpahaman dugaan percobaan penculikan ini sudah diselesaikan. ANIK dan STN sudah dipulangkan pada Jumat (2/9/2022) kemarin.
"Sudah kami pertemukan, sudah kami periksa, sudah ada kesepakan dan sudah kami pulangkan. Jadi salah paham saja. Sudah selesai," ujarnya.
Berita Terkait
-
Plot Twist Film Forgotten Ternyata Lebih Gelap dari Sekadar soal Penculikan
-
Lebih dari 16 Ribu Lulusan SD di Tangsel Tak Kebagian SMP Negeri saat SPMB 2026
-
Belajar dari Jepang hingga Belanda, Calon Manajer KDMP Butuh Skill Bisnis, Bukan Retret Fisik
-
Sineas Muda Soroti Akses Layar Bioskop, Menekraf Janji Perkuat Ekosistem Film Nasional
-
Berawal dari Sekolah di Perbatasan, Inovasi Kulit Pisang Ini Kini Bawa Indonesia ke Kancah Global
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
Terkini
-
Transformasi Digital BRI Dongkrak Transaksi QRIS hingga Rp30,5 Triliun
-
Rehabilitasi Mangrove Berkelanjutan, 21.060 Bibit Ditanam di Pesisir Jakarta
-
Dari Parenting hingga Drone, Dua Kreator Ungkap Pesona Pesisir Jakarta
-
BRI Peduli Tanam 24.000 Mangrove untuk Pulihkan Pesisir di Jawa Barat
-
Tolak Rencana Pembatasan Kadar Nikotin dan Tar, APTI Minta Perlindungan Presiden