SuaraJakarta.id - Kasus dugaan percobaan penculikan terhadap siswi SMP di Komplek Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, ternyata kesalahpahaman. Hal itu diungkap Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Ahsanul Muqaffi.
"Ya itu kesalahpahaman, sudah kami pertemukan," kata Ahsanul saat dihubungi Suara.com, Sabtu (3/9/2022).
Kesalahpahaman itu berawal saat pasangan suami istri (pasutri), ANIK dan suaminya ATN, baru saja menjemput anak mereka sekitar pukul 15.00 WIB mengunakan mobil APV hitam melewati Komplek Lanud Halim, Jakarta Timur, pada Selasa (30/8/2022) lalu.
Ketika melewati SMPN 128, ANIK meminta suaminya STN menghentikan mobil sambil berkata, "Pak coba tawarkan ke anak-anak itu siapa tahu mau ikut karena sudah tidak ada kendaraan".
Saat itu A, siswi SMPN 128 dan temannya yang sebelumnya disebut sebagai terduga korban, sedang duduk di pinggir jalan.
"STN menghentikan mobilnya, sementara ANIK membuka kaca pintu mobil tanpa turun dari mobil," ujar Ahsanul.
Dari dalam mobil, ANIK menawarkan tumpangan kepada A dan temannya, "Dik mau bareng ibu sampai depan? Enggak apa-apa, ayok jangan takut".
A yang mendapat tawaran itu, menolak dengan berkata, rumahnya dekat dan mengucapkan terimakasih.
Sementara ANIK membalas jawaban itu dengan berkata, "Oh yasudah" dan kemudian berlalu.
Baca Juga: Siswi SMP di Halim Nyaris Jadi Korban Percobaan Penculikan: Ayo Saya Anterin Pulang
"Saat melewati Jalan Hercules Komplek Halim PK, (mereka) diamankan oleh Satpom AU dan dibawa ke Kantor Satpom AU untuk klarifikasi dan dipertemukan dengan A," jelas Ahsanul.
Ketika diklarifikasi, diketahui terjadi kesalahpahaman. A yang sebelumnya disebut-sebut sebagai terduga korban percobaan penculikan mengaku dirinya trauma, karena pernah mengalami hal serupa.
Sementara, ANIK sebelumnya sudah pernah menawarkan tumpangan kepada orang lain yang melintas di jalan yang biasa dia lewati.
"Pada tanggal 23 Agustus 2022, saudari A juga pernah menolong warga dengan memberi tumpangan kepada warga karena merasa kasihan dan iba," papar Ahsanul.
Ahsanul mengatakan perkara kesalahpahaman dugaan percobaan penculikan ini sudah diselesaikan. ANIK dan STN sudah dipulangkan pada Jumat (2/9/2022) kemarin.
"Sudah kami pertemukan, sudah kami periksa, sudah ada kesepakan dan sudah kami pulangkan. Jadi salah paham saja. Sudah selesai," ujarnya.
Berita Terkait
-
ART di Serang Nekat Jadikan Anak Majikan Jaminan Utang, Minta Tebusan Rp10,5 Juta
-
5 Tablet Murah untuk Anak SMP Awet, Mulai Rp1 Jutaan Nyaman untuk Belajar
-
5 Sepatu Lokal Hitam untuk Anak SMP yang Awet Harga Rp100 Ribuan
-
5 Laptop Murah untuk Anak SMP: Spek RAM 8GB, Bobot Ringan, Kualitas Awet
-
Gebrakan Ferly Halim di JAFF 2025: Hadirkan Tiga Proyek Ambisius Langit Pictures Indonesia
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
Cek Fakta: Benarkah Menkeu Purbaya Ancam Luhut & Sri Mulyani Soal Pengembalian Uang Negara
-
Tak Perlu Renovasi Mahal, Ini 7 Modifikasi Rumah Sederhana untuk Antisipasi Banjir
-
7 Aplikasi HP untuk Pantau Banjir & Info Darurat, Wajib Diinstal Saat Musim Hujan
-
Cek Fakta: Hakim PN Surakarta Tegaskan Ijazah Jokowi Palsu, Begini Faktanya
-
Lewat Mandiri Micro Fest 2025, Pelaku Usaha Mikro Catat Lonjakan Transaksi Digital 45%