Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Senin, 05 September 2022 | 18:13 WIB
Sejumlah penumpang menunggu keberangkatan angkutan umum perkotaan (Angkot) di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta, Selasa (12/7/2022). [ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha]

SuaraJakarta.id - Tarif angkutan umum perkotaan (angkot) di DKI Jakarta bakal mengalami kenaikan imbas pemerintah pusat naikkan harga bahan bakar minyak (BBM). Kenaikan tarif angkot kisaran 12,5-17,5 persen.

Ketua Organda DKI Jakarta, Shafruhan Sinungan mengatakan, tarif angkot saat ini sekitar Rp 5.000 dan diupayakan tidak melebihi Rp 5.500. Atau diperkirakan naik Rp 500 agar tidak memberatkan konsumen.

"Besarannya kami sedang diskusikan supaya tidak terlalu memberatkan rakyat," kata Shafruhan di Jakarta, Senin (5/9/2022).

Shafruhan menambahkan, pihaknya sedang mematangkan rencana kenaikan tarif angkot bersama Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) dan Dinas Perhubungan DKI yang rampung dalam waktu dekat.

Baca Juga: Demo Tolak Kenaikan BBM di Dekat Istana Ricuh! Satu Anggota PMII Ditangkap usai Dorong-dorong sama Polisi

Penyesuaian tarif angkot tersebut hanya berlaku untuk mikrolet yang saat ini belum terintegrasi dengan JakLingko.

Saat ini jumlah mikrolet yang belum terintegrasi mencapai sekitar 4.500 unit, dari total sekitar 6.600 unit.

Sedangkan sisanya sekitar 2.100 unit mikrolet sudah terintegrasi dengan JakLingko dengan nama Mikrotrans.

"Kalau yang sudah terintegrasi itu tidak perlu lagi (penyesuaian tarif)," katanya, dikutip dari Antara.

Dia menjelaskan, selama ini untuk mikrolet, biaya bahan bakar dan operasional ditanggung oleh sopir.

Baca Juga: Panas! Massa PMII Demo Tolak Kenaikan BBM Ricuh, Terobos Kawat Berduri hingga Bakar Ban

"Bayangkan kalau dia (sopir) mesti tambah tingkat biaya operasionalnya itu, berat dia. Kemudian penumpangnya turun tambah ambruk sopirnya. Itu yang menjadi keprihatinan kami," katanya.

BBM Naik

Sebelumnya, pemerintah pusat secara resmi menaikkan harga BBM mulai Sabtu (3/9/2022) siang. Kenaikkan harga BBM tersebut berlaku satu jam dari pengumuman.

"Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh Hari ini tanggal 3 September Tahun 2022 pukul 13.30 pemerintah memutuskan untuk menyesuaikan harga BBM subsidi," kata Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif dalam konferensi persnya, Sabtu (3/9/2022).

Ia pun merinci penyesuaian harga BBM terbaru tersebut, antara lain:

  • Harga Pertalite dari Rp 7.650 per liter menjadi Rp 10.000 per liter.
  • Harga Solar subsidi dari Rp 5.150 per liter menjadi Rp 6.800 per liter.
  • Harga Pertamax Rp dari Rp 12.500 menjadi 14.500 per liter.

Adapun Arifin menegaskan kenaikkan harga BBM ini berlaku sejak pengumuman disampaikan atau mulai pukul 14.30 WIB Sabtu ini.

"(Harga BBM naik) Ini berlaku 1 jam sejak saat diumumkan penyesuaian ini berlaku pukul 14.30 WIB," pungkas Arifin.

Load More