Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Senin, 05 September 2022 | 18:13 WIB
Sejumlah penumpang menunggu keberangkatan angkutan umum perkotaan (Angkot) di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta, Selasa (12/7/2022). [ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha]

SuaraJakarta.id - Tarif angkutan umum perkotaan (angkot) di DKI Jakarta bakal mengalami kenaikan imbas pemerintah pusat naikkan harga bahan bakar minyak (BBM). Kenaikan tarif angkot kisaran 12,5-17,5 persen.

Ketua Organda DKI Jakarta, Shafruhan Sinungan mengatakan, tarif angkot saat ini sekitar Rp 5.000 dan diupayakan tidak melebihi Rp 5.500. Atau diperkirakan naik Rp 500 agar tidak memberatkan konsumen.

"Besarannya kami sedang diskusikan supaya tidak terlalu memberatkan rakyat," kata Shafruhan di Jakarta, Senin (5/9/2022).

Shafruhan menambahkan, pihaknya sedang mematangkan rencana kenaikan tarif angkot bersama Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) dan Dinas Perhubungan DKI yang rampung dalam waktu dekat.

Baca Juga: Demo Tolak Kenaikan BBM di Dekat Istana Ricuh! Satu Anggota PMII Ditangkap usai Dorong-dorong sama Polisi

Penyesuaian tarif angkot tersebut hanya berlaku untuk mikrolet yang saat ini belum terintegrasi dengan JakLingko.

Saat ini jumlah mikrolet yang belum terintegrasi mencapai sekitar 4.500 unit, dari total sekitar 6.600 unit.

Sedangkan sisanya sekitar 2.100 unit mikrolet sudah terintegrasi dengan JakLingko dengan nama Mikrotrans.

"Kalau yang sudah terintegrasi itu tidak perlu lagi (penyesuaian tarif)," katanya, dikutip dari Antara.

Dia menjelaskan, selama ini untuk mikrolet, biaya bahan bakar dan operasional ditanggung oleh sopir.

Baca Juga: Panas! Massa PMII Demo Tolak Kenaikan BBM Ricuh, Terobos Kawat Berduri hingga Bakar Ban

"Bayangkan kalau dia (sopir) mesti tambah tingkat biaya operasionalnya itu, berat dia. Kemudian penumpangnya turun tambah ambruk sopirnya. Itu yang menjadi keprihatinan kami," katanya.

Load More