Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Selasa, 06 September 2022 | 19:48 WIB
Arsip Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E. Hasil uji lie detector telah keluar. (Suara.com/Alfian Winsnto)

SuaraJakarta.id - Tiga tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J, yakni Bharada E (Richard Eliezer), Bripka RR (Ricky Rizal) dan Kuat Ma'ruf (KM) telah menjalani lie detector.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi mengungkapkan, hasil sementara uji poligraf (kebohongan/kejujuran) tiga tersangka memberikan keterangan secara jujur.

"Barusan saya dapat hasil sementara uji poligraf terhadap RE, RR dan KM, hasilnya no deception indicated alias jujur," kata Andi kepada wartawan, Selasa (6/9/2022).

Andi tidak merinci apa saja pertanyaan yang diajukan kepada ketiga tersangka. Karena, hal itu kata dia untuk konsumsi penyidik guna memperkaya bukti petunjuk dan kelengkapan berkas perkara untuk dilimpahkan kembali ke kejaksaan.

Baca Juga: Pimpinannya Diduga Ikut Sebar Skenario Palsu Ferdy Sambo, Humas Polda Metro Jaya: No Comment, Tanya Mabes

Andi menerangkan, setiap tersangka diberi pertanyaan oleh petugas Puslabfor sesuai perannya masing-masing.

"Hanya pertanyaan kunci, berbeda-beda pertanyaan sesuai peran masing-masing," ujarnya.

Penyidik Dirtipidum Bareskrim Polri melakukan pemeriksaan menggunakan lie detector terhadap lima tersangka pembunuhan Brigadir J dan satu saksi asisten rumah tangga keluarga Brigadir J bernama Susi.

Tersangka yang sudah menjalani pemeriksaan yakni Bharada Richard Eliezer dilaksanakan di Bareskrim Polri, kemudian Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf diperiksa pada Senin (1/9) di Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Sentul.

Putri Candrawathi dan ART Jalani Lie Detector

Baca Juga: Siapa Marsinah? Komnas HAM Harap Tak Terjadi pada Kasus Brigadir J

Hari ini, kata Andi, penyidik tengah melaksanakan pemeriksaan uji lie detector kepada Putri Candrawathi dan asisten rumah tangga (ART), Susi.

Pelaksanaan lie detector tersebut dimulai setelah Shalat Dzuhur atau sekitar pukul 13.00 WIB di Puslabfor Polri.

"(Pemeriksaan) sedang berlangsung," ucapnya.

Sementara itu, untuk uji poligraf terhadap Irjen Ferdy Sambo diundur menjadi Kamis (8/9) di Puslabfor.

"Karena hari Rabu besok jadwal FS diperiksa di Dittipidsiber," kata Andi.

Ferdy Sambo diperiksa sebagai tersangka tindak pidana menghalangi penyidikan pembunuhan Brigadir J atau obstruction of justice.

Load More