Scroll untuk membaca artikel
Agung Sandy Lesmana | Fakhri Fuadi Muflih
Rabu, 07 September 2022 | 15:08 WIB
Formula E. (Twitter/FIAFormulaE)

SuaraJakarta.id - Audit keuangan untuk penyelenggaraan Formula E baru akan dimulai dalam waktu dekat. Padahal, ajang balap mobil listrik ini sudah tiga bulan lalu pada tanggal 6 Juni 2022 diadakan.

Direktur Utama PT Jakarta Propertindo (Jakpro), Widi Amanasto mengatakan, pihaknya sudah menyelesaikan proses tender audit keuangan Formula E. Namun, ia tak menyebutkan nama perusahaan yang menjadi pemenangnya.

"Sudah ada yang ditunjuk melalui proses tender," ujar Widi saat dikonfirmasi, Rabu (7/8/2022).

Audit khusus Formula E ini sebelumnya memanh sudah lama direncanakan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI sebagai bahan evaluasi penyelenggaraan musim mendatang. Bahkan, targetnya saat itu audit rampung pada pertengahan Juli 2022.

Baca Juga: DPRD DKI Pertanyakan Rugi Laba Event Formula E, Jakpro Akui Baru Tunjuk Auditor

Namun, Jakpro akhirnya tak bisa memenuhi target itu karena Widi mengakui memang baru mendapatkan pemenang tender pada pekan ini.

Sirkuit Formula E Jakarta (Instagram/@jakartaeprixofficial)

"Minggu ini (dapat pemenang tender audit Formula E)," pungkasnya.

Anggota Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gilbert Simanjuntak sebelumnya, kembali mengungkap kejanggalan dalam pelaksanaan ajang balap mobil listrik Formula E. Bahkan, ia menyebut tidak ada kantor akuntan yang mau mengaudit keuangan Formula E.

Pihak PT Jakarta Propertindo (Jakpro) selaku penyelenggara Formula E memang pernah menjanjikan adanya audit eksternal setelah balapan 6 Juni lalu. Lalu, ketika rapat pembahasan terhadap raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD (P2APBD) 2021, Gilbert menagih hasilnga.

"Dalam rapat evaluasi P2APBD minggu lalu, jelas terungkap bahwa audit tidak kunjung dilaksanakan dengan alasan tidak ada Kantor akuntan yang baik yang bersedia mengaudit," ujar Gilbert kepada wartawan, Rabu (7/9/2022).

Baca Juga: Gilbert PDIP Ungkap Tidak Ada Kantor Akuntan yang Mau Audit Keuangan Formula E

Hal ini disebutnya menjadi bukti Formula E memang dari awal sudah bermasalah. Bahkan sudah sejak awal Jakpro tidak transparan soal negosiasi penyelenggaraan dengan pihak Formula E Operations (FEO).

"Lalu, adanya tambahan bayaran (commitment fee) Rp90 miliar juga tidak pernah dibuka dalam rapat. Banyak sekali penyelewengan wewenang dalam pelaksanaan Formula E," tuturnya.

Saat ini, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sedang memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk dimintai keterangan terkait pengusutan Formula E. Ia berharap pemanggilan Anies bisa memberikan titik terang dalam permasalahan Formula E.

"KPK diharapkan mampu mengungkap banyaknya maladministrasi yang terjadi, Dan KPK diharapkan mengerti aturan yang ada sebagai dasar mengetahui adanya keputusan Gubernur yang melampaui wewenang," ucap Gilbert.

"Semua berujung di Gubernur. Bagaimana menjelaskan penyelewengan wewenang ini dalam bentuk rupiah, merupakan tanggung jawab KPK yang diharapkan profesional dan serius menjalankan tupoksi atau tanggung jawabnya."

Load More