Scroll untuk membaca artikel
Agung Sandy Lesmana | Fakhri Fuadi Muflih
Rabu, 07 September 2022 | 15:08 WIB
Formula E. (Twitter/FIAFormulaE)

"Lalu, adanya tambahan bayaran (commitment fee) Rp90 miliar juga tidak pernah dibuka dalam rapat. Banyak sekali penyelewengan wewenang dalam pelaksanaan Formula E," tuturnya.

Saat ini, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sedang memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk dimintai keterangan terkait pengusutan Formula E. Ia berharap pemanggilan Anies bisa memberikan titik terang dalam permasalahan Formula E.

"KPK diharapkan mampu mengungkap banyaknya maladministrasi yang terjadi, Dan KPK diharapkan mengerti aturan yang ada sebagai dasar mengetahui adanya keputusan Gubernur yang melampaui wewenang," ucap Gilbert.

"Semua berujung di Gubernur. Bagaimana menjelaskan penyelewengan wewenang ini dalam bentuk rupiah, merupakan tanggung jawab KPK yang diharapkan profesional dan serius menjalankan tupoksi atau tanggung jawabnya."

Baca Juga: DPRD DKI Pertanyakan Rugi Laba Event Formula E, Jakpro Akui Baru Tunjuk Auditor

Load More