SuaraJakarta.id - Polisi menangkap pria berinisial S alias D yang melakukan penganiayaan terhadap M alias Y, wanita yang diduga mencuri handphone di Jakarta Utara dan Kota Tangerang. Aksi pria yang menganiaya wanita maling HP itu sempat terekam kamera hingga videonya viral di media sosial.
Video tersebut salah satunya diunggah akun Instagram, @kriminalupdate. Dalam video terlihat S selaku pemilik indekos mengajar habis-habisan M hingga pingsan karena mencuri HP.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho menyebut S ditangkap anggota Unit Reskrim Polsek Teluknaga tak lama setelah video tersebut viral.
"Pelaku sudah diamankan Reskrim Polsek Teluknaga," kata Zain kepada wartawan Rabu (7/9/2022).
Baca Juga: Viral Polisi di Jogja Rela Jual Rumah demi Bangun Masjid, Banjir Pujian Warganet: Ini Baru Oknum!
Hasil pemeriksaan, S kepada penyidik mengakui perbuatannya. Kekinian S telah ditahan di Polsek Teluknaga.
"Pelaku yang diduga melakukan penganiayaan terhadap wanita tersebut kini diamankan di Polsek Teluknaga, Polres Metro Tangerang Kota guna pemeriksaan lebih lanjut," tutur Zain.
Wanita Pencuri HP Turut Ditahan
Terkait peristiwa pencurian HP yang dilakukan M, kekinian ditangani Polsek Pademangan. Dia juga telah ditahan buntut perbuatannya melakukan pencurian.
"Sudah kami tahan," kata Kanit Reskrim Polsek Pademangan Iptu Hasman Hadi saat dikonfirmasi, Rabu.
Menurut Hasman, pihaknya mendapat laporan awal bahwa M mencuri HP saat bekerja sebagai asisten rumah tangga atau ART. Laporan tersebut dilayangkan oleh majikan M selaku korban.
Berita Terkait
-
Biasa Tampil di Gigs, Nawi and The Gank Ikut Meriahkan Panggung Jakarta Lebaran Fair 2025
-
Bukan Cuma Aturan Pendaftaran, Pramono Diminta Hapus Aturan Batas Usia PJLP yang Dibuat Heru Budi
-
Ancol Targetkan 660 Ribu Pengunjung Selama Libur Lebaran
-
Cegah Kepadatan Arus Balik Lebaran, Pemudik Akan Dialihkan Lewat Tol Fungsional Jakarta-Cikampek II
-
Antisipasi Kemacetan Arus Balik Lebaran, Korlantas Polri Tambah Pasukan
Tag
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Link Live Streaming AC Milan vs Inter Milan: Duel Panas Derby Della Madonnina
-
FULL TIME! Yuran Fernandes Pahlawan, PSM Makassar Kalahkan CAHN FC
-
Libur Lebaran, Polresta Solo Siagakan Pengamanan di Solo Safari
-
Dipermak Nottingham Forest, Statistik Ruben Amorim Bersama MU Memprihatinkan
-
Partai Hidup Mati Timnas Indonesia vs China: Kalah, Branko Ivankovic Dipecat!
Terkini
-
Pemprov DKI Ingatkan Pendatang Baru Tak Bisa Langsung Dapat Bansos, Harus Tinggal 10 Tahun Dulu
-
Jakarta Tak Sepi Lebaran Ini, Bang Doel Ungkap Hikmah Tak Terduga
-
Pramono Teken Pergub Syarat PPSU: Cukup Ijazah SD, Kontrak Kerja Tiap 3 Tahun
-
Baru Tempati Rumah Dinas, Pramono Curhat Jatuh dari Sepeda Sampai Pelipis Luka
-
Lebaran Pertama Pramono Sebagai Gubernur: Dari Istiqlal, Istana hingga Rumah Mega Tanpa Ganti Sepatu