SuaraJakarta.id - Polisi menetapkan R (20), ibu pembuang bayi dalam tong sampah sebuah kamar kost di wilayah Tomang, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, sebagai tersangka.
Kapolsek Tanjung Duren, Kompol Muharam Wibisono mengatakan, R merupakan tersangka tunggal dalam kasus ini dan sudah ditahan sejak Senin (29/8/2022) lalu.
"Iya (ibu bayi sudah ditetapkan sebagai tersangka). Sudah ditahan juga," kata Muharam saat dikonfirmasi, Kamis (8/9/2022).
Diketahui R, membuang bayi tersebut lantaran malu karena memiliki anak hasil hubungan di luar nikah alias kumpul kebo.
Muharam mengatakan, pacar pelaku yang berprofesi sebagai ojek online (ojol) tidak ditetapkan menjadi tersangka. Karena hingga sejauh ini tidak terlibat dalam pembuangan bayi malang tersebut.
"Tidak ada keterlibatan," cetus Muharam.
Meski demikian, Muharam hingga kini belum merinci hasil penyelidikan kasus tersebut.
Diberitakan sebelumnya, warga Jalan Tawakal 6, Tomang, Jakarta Barat, menemukan sesosok bayi yang dibuang orangtuanya ke tempat sampah. Bayi tersebut dibalut pakaian kemudian dibungkus dengan kantong plastik berwarna hitam.
Penjaga kosan, Anjar (33) mengatakan, kejadian bermula ketika tukang sampah penghuni kos datang untuk mengangkut sampah-sampah di sana.
Baca Juga: Polisi Masih Buru Pacar dari Wanita yang Buang Bayi di Tong Sampah di Tomang Jakarta Barat
Mulanya semua berjalan seperti biasa. Namun saat di tempat pembuangan sementara, petugas sampah tersebut curiga dengan sebuah kantong plastik hitam.
Dari bungkusan tersebut terlihat potongan daster yang mencuat sedikit keluar. Saat diperiksa, kantong tersebut berisi bayi wanita yang sudah tewas terbungkus dengan daster dan celana dalam.
Kejadian itu langsung dilaporkan ke pihak RT setempat, kemudian dilanjutkan ke pihak kepolisian.
Setelah dilakuakan penyelidikan, diketahui orangtua yang menbuang bayi tersebut merupakan seorang remaja berinisia R. Pelaku, kata Anjar, tinggal di kosan tersebut baru 2 bulan terakhir.
"Dia di sini sama pacarnya, cuma dia ngekos baru, baru mau jalan 2 bulan, berarti kan dia hamil di luar dulu dong," kata Anjar, saat ditemui di lokasi, Tomang, Jakarta Barat, Selasa (30/8/2022).
Anjar baru mengetahui R menjadi pelaku pembuangan bayi setelah petugas kepolisian menciduknya pada Senin (29/8/2022) malam sekira pukul 22.30 WIB.
Berita Terkait
-
Kejinya Sejoli di Karawang Pembunuh Bayi: Mulut Ditutup Lakban, Dibuang Pakai Tas Ransel
-
Sempat Digigit Anjing, Mayat Bayi di Bukittinggi Tewas Termutilasi: Tubuh Terpotong 3 Bagian!
-
Promo Superindo Hari Ini 24-26 Oktober 2025: Diskon Daging, Minyak, & Buah
-
Memilukan! Dikira Sampah, Jasad Bayi Ditemukan Tergantung di Portal Gang Sempit Bekasi
-
Bau Busuk Ungkap ke Temuan Mengerikan di Bekasi: Kerangka Bayi Terkubur Berselimut Sweater!
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- Suzuki Ignis Berapa cc? Harga Bekas Makin Cucok, Intip Spesifikasi dan Pajak Tahunannya
- 5 HP RAM 8 GB Paling Murah Cocok untuk Gamer dan Multitasking Berat
Pilihan
-
Indonesia Ngebut Kejar Tarif Nol Persen dari AS, Bidik Kelapa Sawit Hingga Karet!
-
Prabowo Turun Gunung Bereskan Polemik Utang Whoosh
-
Jokowi Klaim Proyek Whoosh Investasi Sosial, Tapi Dinikmati Kelas Atas
-
Barcelona Bakal Kirim Orang Pantau Laga Timnas Indonesia di Piala Dunia U-172025
-
Menkeu Purbaya Pamer Topi '8%' Sambil Lempar Bola Panas: Target Presiden, Bukan Saya!
Terkini
-
Wanita Ini Ngamuk ke Polisi Saat 'Catcalling', Apa yang Terjadi?
-
Kenapa Kasus Tom Lembong Dihentikan Tapi Terdakwa Lain Tetap Lanjut? Ini Penjelasan Hakim
-
Satu Unit Mobil Disita KPK Dari Rumah Mantan Sekjen Kemenaker
-
Waspada! Hujan Mikroplastik Mengintai, Ini Bahaya dan Cara Melindungi Kulit Kamu
-
Goodbye Taksi Online Luar Bali: Aturan Baru Lindungi Sopir Lokal