Bangun Santoso | Faqih Fathurrahman
Jum'at, 09 September 2022 | 10:40 WIB
Ilustrasi motor Yamaha RX King. (Pixabay)

SuaraJakarta.id - Polisi meringkus MF (29) usai terbukti mencuri sepeda motor milik rekannya sendiri, Saprawi (38). Motor jenis Yamaha RX King milik Saprawi dicolong MF saat tertidur pulas.

Kapolsek Metro Taman Sari AKBP Rohman Yonky Dilatha mengatakan, kejadian bermula saat korban selepas pulang kerja, memarkirkan kendaraannya di depan rumah kontrakannya, di Jalan Keadilan V Glodok Taman Sari, Jakarta Barat pada Jumat (2/9/2022) lalu.

"Motor dalam keadaan terkunci stang lalu masuk rumah untuk istirahat," kata Yonky saat dikonfirmasi, Jumat (9/9/2022).

Kemudian pada pagi hari, saat korban hendak pergi kerja, motornya telah raib. Korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Tamansari.

Setelah penyelidikan, petugas mendapatkan informasi jika Yamaha Rx King milik korban ada di Jalan Teluk Gong, Tambora Jakarta Barat.

Tim bergerak ke lokasi dan mendapati sepeda motor tersebut terparkir di depan rumah kost.

Saat diperiksa petugas, MF mengaku menggondol motor tersebut dengan cara mengambil kunci motor saat korban sedang tertidur.

"Pelaku mengakui bahwa kendaraan tersebut diperoleh dengan cara mencuri sepeda motor milik temannya dengan mengambil kunci dan sepeda motor saat korban tertidur," ungkap Yonky.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku terancam terjerat dengan pasal 363 KUHP.

Baca Juga: Pura-pura Beli Rokok di Warung, Residivis Maling Perhiasan di Banjarasem Buleleng Dibekuk

Load More