SuaraJakarta.id - Akibat takut menanggung malu dihadapan keluarga, wanita muda berinisal RP (19) di Tomang, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, nekat mengeluarkan bayi yang dikandungnya meski baru berusia 6 bulan.
Diketahui, RP hamil diluar hubungan nikah. Kepada polisi RP mengaku memperoleh obat penggugur dari toko online, yang dipesannya sendiri.
“Takut menanggung malu akibat dari hamilnya, saudari RP, maka dia memutuskan untuk melakukan pengguguran terhadap bayi yang dikandungnya dengan cara membeli obat secara online,” kata Kapolsek Tanjung Duren, Kompol Muharam Wibisono, di kantornya, Jumat (9/9/2022).
RP mengkonsumsi obat penggugur kandungan tersebut, pada Senin (22/8/2022). Kemudian obat bereaksi pada keesokan harinya, Selasa (23/8/2022). Puncak pada Selasa sore, sekira pukul 18.15 WIB, bayi yang ada di dalam kandungan RP pun keluar.
“Yang bersangkutan merasa perutnya sudah sangat berkontraksi, akhirnya lahirnya secara tidak normal,” kata Muharam.
Akibat kondisi bayi yang prematur atau lahir sebelum waktunya, bayi tersebut akhirnya meninggal dunia.
Dalam perkara ini, polisi hanya menetapkan seorang tersangka yakni RP, sementara pacarnya, AJK lolos. Muharam menyebut jika AJK sama sekali tidak mengetahui jika RP sedang mengandung.
AJK saat itu sempat diminta RP untuk ke dokter karena perutnya sakit usai mengkonsumsi obat berbentuk pil penggugur bayi tersebut.
"Pacarnya tidak jadi tersangka karena tidak ada keterlibatan AJK sendiri dan juga dari keterangan memang AJK tidak tahu kalau tersangka itu sedang mengandung," jelas Muharam.
Baca Juga: Warga Kota Manado Ditangkap Polisi Karena Pelihara Monyet Tanpa Izin
Atas perbuatannya, tersangka RP dikenakan Pasal 346 KUHP Junto Pasal 194 UU RI nomor 36 terkait UU kesehatan.
Sebelumnya diberitakan, sebuah bayi di Jalan Tawakal 6, Tomang Jakarta Barat, dibuang oleh orang tuanya ke tempat sampah.
Bayi tersebut dibalut pakaian kemudian dibungkus dengan kantong plastik berwarna hitam.
Penjaga kostan, Anjar (33) mengatakan kejadian bermula ketika tukang sampah penghuni kost datang untuk mengangkut sampah-sampah disana.
Mulanya semua berjaln seperti biasa, namun saat di tempat pembuangan sementara, timbul kecurigaan petugas sampah tersebut dengan sebuah kantong plastik hitam.
Dari bungkusan tersebut terlihat potongan daster yang mencuat sedikit keluar. Saat di periksa, kantong tersebut berisi bayi wanita yang sudah tewas terbungkus dengan daster dan celana dalam.
Berita Terkait
-
Tipu Ribuan Orang Miskin Modus Program Rumah Layak Huni, Relawan PDIP Ditangkap Polisi
-
Demo Tolak Kenaikan BBM di Dekat Istana Ricuh! Satu Anggota PMII Ditangkap usai Dorong-dorong sama Polisi
-
Warga Kota Manado Ditangkap Polisi Karena Pelihara Monyet Tanpa Izin
-
Kini Ditangkap Polisi, 5 Fakta Juru Parkir di Indomaret Kemang Pasang Tarif 15 Ribu
-
Belasan Remaja Ditangkap Polisi Gegara Aniaya Siswa, Diduga Dipicu Masalah Rokok
Terpopuler
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- 7 Lukisan Pembawa Hoki Menurut Feng Shui untuk Dipajang di Ruang Tamu
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 12 Sepeda Gunung United Detroit Lengkap dengan Harga dan Spesifikasinya
- 5 Rekomendasi Rice Cooker Digital, Nasi Tetap Pulen hingga 48 Jam
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Dukung Green Movement, PMII dan Nusa Jaya Perluas Ruang Hijau di Tengah Kota Jakarta
-
Hadapi Polusi yang Makin Kompleks, Aturan Kualitas Udara Jakarta Bakal Direvisi
-
BRI Consumer Expo 2026 Goes to PIK2: Banyak Promo Menarik untuk Pembelian Rumah dan Mobil Baru
-
Mas Dhito Kembali Salurkan 216 Bantuan Pertanian Bagi Petani Guna Dukung Peningkatan Produksi
-
Teknologi AI Wearable Makin Berkembang, Rokid Hadir di DTI-CX 2026