Dwi Bowo Raharjo | Faqih Fathurrahman
Jum'at, 09 September 2022 | 18:41 WIB
Ilustrasi mayat bayi yang dilahirkan aksa oleh orangtuanya. [Antara]

SuaraJakarta.id - Akibat takut menanggung malu dihadapan keluarga, wanita muda berinisal RP (19) di Tomang, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, nekat mengeluarkan bayi yang dikandungnya meski baru berusia 6 bulan.

Diketahui, RP hamil diluar hubungan nikah. Kepada polisi RP mengaku memperoleh obat penggugur dari toko online, yang dipesannya sendiri.

“Takut menanggung malu akibat dari hamilnya, saudari RP, maka dia memutuskan untuk melakukan pengguguran terhadap bayi yang dikandungnya dengan cara membeli obat secara online,” kata Kapolsek Tanjung Duren, Kompol Muharam Wibisono, di kantornya, Jumat (9/9/2022).

RP mengkonsumsi obat penggugur kandungan tersebut, pada Senin (22/8/2022). Kemudian obat bereaksi pada keesokan harinya, Selasa (23/8/2022). Puncak pada Selasa sore, sekira pukul 18.15 WIB, bayi yang ada di dalam kandungan RP pun keluar.

“Yang bersangkutan merasa perutnya sudah sangat berkontraksi, akhirnya lahirnya secara tidak normal,” kata Muharam.

Akibat kondisi bayi yang prematur atau lahir sebelum waktunya, bayi tersebut akhirnya meninggal dunia.

Dalam perkara ini, polisi hanya menetapkan seorang tersangka yakni RP, sementara pacarnya, AJK lolos. Muharam menyebut jika AJK sama sekali tidak mengetahui jika RP sedang mengandung.

AJK saat itu sempat diminta RP untuk ke dokter karena perutnya sakit usai mengkonsumsi obat berbentuk pil penggugur bayi tersebut.

"Pacarnya tidak jadi tersangka karena tidak ada keterlibatan AJK sendiri dan juga dari keterangan memang AJK tidak tahu kalau tersangka itu sedang mengandung," jelas Muharam.

Baca Juga: Warga Kota Manado Ditangkap Polisi Karena Pelihara Monyet Tanpa Izin

Atas perbuatannya, tersangka RP dikenakan Pasal 346 KUHP Junto Pasal 194 UU RI nomor 36 terkait UU kesehatan.

Sebelumnya diberitakan, sebuah bayi di Jalan Tawakal 6, Tomang Jakarta Barat, dibuang oleh orang tuanya ke tempat sampah.

Bayi tersebut dibalut pakaian kemudian dibungkus dengan kantong plastik berwarna hitam.

Penjaga kostan, Anjar (33) mengatakan kejadian bermula ketika tukang sampah penghuni kost datang untuk mengangkut sampah-sampah disana.

Mulanya semua berjaln seperti biasa, namun saat di tempat pembuangan sementara, timbul kecurigaan petugas sampah tersebut dengan sebuah kantong plastik hitam.

Dari bungkusan tersebut terlihat potongan daster yang mencuat sedikit keluar. Saat di periksa, kantong tersebut berisi bayi wanita yang sudah tewas terbungkus dengan daster dan celana dalam.

Load More