SuaraJakarta.id - Komisi Kode Etik Polri (KKEP) menggelar sidang etik terhadap mantan Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum (Wadirreskrimum) Polda Metro Jaya AKBP Jerry Raymond Siagian. Sidang ini terkait ketindakprofesionalan saat menindaklanjuti penanganan dua laporan polisi. Salah satunya terkait dugaan pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo dalam konferensi pers di Mabes Polri mengatakan, ada dua laporan polisi (LP) yang ditangani oleh Polda Metro Jaya yang kemudian harinya dihentikan (SP-3) oleh Bareskrim Polri.
"Ya terkait menyangkut tindak ketidakprofesionalan di dalam penanganan laporan polisi ya. Ada dua laporan polisi, satu laporan polisi terkait masalah pengancaman atau percobaan pembunuhan dan pelecehan seksual. Terkait dua LP itu ya," ujar Dedi, Jumat (9/9/2022).
Sidang etik AKBP Jerry dimulai pukul 19.00 WIB, menghadirkan 13 saksi yang dimintai keterangan oleh Hakim Ketua Komisi Kode Etik Polri (KKEP) Wairwasum Irjen Tornagogo Sihombing, Wakil Ketua Brigjen Agus Wijayanto, kemudian Kombes Rachmat Pamudji, anggota Kombes Setiasginting, Kombes Pitra Ratulangi.
Terkait saksi yang dihadirkan, terdiri atas 11 sanksi dari unsur Polri dan dua saksi dari unsur Lembaga Perlidungan Saksi dan Korban (LPSK).
Kesepuluh saksi polisi, yakni AKBP RRS, Kompol DKZ, AKBP P, Kompol GAA, AKBP HZ, AKBP HSH, Kompol ESL, Kompol AR, Kompol HP, Kompol HP, Kompol SMI dan AKP AE. Dua saksi dari LPSK, yakni berinisial ML dan YM.
"Saksi ini yang hadir langsung 11 orang, sedangkan tiga orang lainnya hadir secara virtual, yakni sanksi dari LPSK dan satu saksi dari Puslabfor," ujar Dedi.
Dedi mengatakan sidang etik AKBP Jerry Raymond akan dituntaskan dalam satu hari sehingga diperkirakan sidang dengan 13 orang saksi akan selesai hingga Sabtu (10/9) dini hari.
"Petunjuk dari Karowabprof (sidang) harus dituntaskan hari ini, karena kalau tidak tuntas sidang bakal sangat padat," katanya.
Baca Juga: Mengejutkan! Pengakuan Bripka Ricky Rizal: Diberi Ferdy Sambo Sejumlah Uang, Tapi Diambil Lagi
Dua laporan yang dimaksud, yakni dugaan pelecehan atau kekerasan seksual dengan Laporan Polisi Nomor 1603/B/VII/2022/SPKT Polres Metro Jakarta Selatan pada tanggal 9 Juli 2022, tentang kejahatan kesopanan dan/atau perbuatan memaksa seseorang dengan kekerasan, ancaman kekerasan dan atau kekerasan seksual sebagaimana dimaksud dalam Pasal 298 KUHP dan/atau Pasal 335 KUHP atau Pasal 4 juncto Pasal 6 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tidak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).
Dalam laporan ini pelapor ada Putri Candrawathi dan terlapor ada Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Kemudian laporan kedua LP Nomor 368/A/VII/2022/SPKT/Polres Metro Jakarta Selatan, tentang dugaan percobaan pembunuhan sebagaimana diatur dalam Pasal 338 juncto Pasal 53 KUHP dengan pelapor Briptu Marten Gabe, korban Bharada Richard Eliezer, dan terlapor Brigadir J.
Kedua laporan tersebut telah dihentikan penyidikannya oleh Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri pada Jumat (12/8) karena tidak ditemukan peristiwa pidana-nya, dan laporan tersebut terindikasi sebagai upaya menghalangi penyidikan TKP Duren Tiga atau obstruction of justice.
"Dua laporan polisi ini telah dihentikan oleh penyidik Dirtipidum," ucap Dedi.
Terpisah, juru bicara LPSK Rully Novian menyebutkan LPSK diminta untuk hadir memberikan keterangan sebagai saksi sidang etik untuk terduga pelanggaran AKBP Jerry Raymon Siagian.
Berita Terkait
Terpopuler
- Sah Nikahi Amanda Rigby, Ramalan Lama Hard Gumay Tentang Asmara Andre Taulany Jadi Kenyataan?
- Kiai Sahal Gontor ke Prabowo: Saya Ngomong Agak Tidak Enak, Sorry ye...
- Gibran Diperkarakan di MK, Prabowo Nanti Bisa Ajukan 2 Nama Wapres ke MPR
- 5 Sneakers Empuk yang Cocok untuk Jalan Kaki, Ada Skechers hingga ASICS
Pilihan
-
Kru Kapal Rombongan Wartawan Peliput Gunung Anak Krakatau Ditemukan Meninggal
-
Tes DNA Cocok: Jenazah di Pulau Enggano Dipastikan Sukarman, ABK Kapal Rombongan Jurnalis Hilang
-
116 Orang Masih Dicari, Satu Lagi Korban KM Virgo 8 Ditemukan Nelayan
-
Siswa SD Tewas Tersedak Menu MBG, JPPI Soroti SOP Keamanan Makanan hingga Penanganan Darurat
-
MBG Makan Korban Lagi, Siswa SD Lampung Meninggal Tersedak Menu Kelengkeng
Terkini
-
BRI Private Bawa Pengalaman Kesehatan Premium Lewat Layanan Medical Check Up
-
Mengabadikan Indonesia Lewat Lensa, BRI inFrame 2026 Angkat Cerita Ekonomi Kerakyatan
-
Gus Ipul Tempuh Jalur Hukum, Tiga Orang Disiapkan untuk Disomasi soal Muktamar NU
-
BRI Hadir Meriahkan Festival Musik Pestapora 2026
-
Dari Piknik hingga Bernyanyi, Momen Warga Menikmati Sunset di Pantai 2026