Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah | Muhammad Yasir
Senin, 12 September 2022 | 16:20 WIB
Polda Metro Jaya merilis kasus pencurian brankas selebgram Dara Arafah yang dilakukan sepasang kekasih, Musridah dan Sarkun, Senin (12/9/2022). [Suara.com/Muhammad Yasir]

SuaraJakarta.id - Polisi menyebut tersangka pencuri brankas milik selebgram Dara Arafah merupakan sepasang kekasih. Mereka yakni Musridah alias Sri (52) dan Sarkun alias Anwar (38).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menyebut Sarkun menjadi otak pencurian. Dia memerintahkan Musridah yang bekerja sebagai asisten rumah tangga atau ART untuk mengamati barang berharga yang ada di rumah Dara Arafah.

"Tersangka Musridah alias Sri dan Sarkun ini merupakan sepasang kekasih. Jadi bukan suami istri," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (12/9/2022).

Sementara Kasubdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, AKBP Indrawienny Panjiyoga menyebut, kedua pelaku merupakan sindikat pencuri. Ini bukan kali pertama yang bersangkutan melakukan pencurian.

Baca Juga: Polisi Ungkap Pelaku Pencuri Brangkas Selebgram Dara Arafah

Beberapa waktu lalu, keduanya sempat melakukan kejahatan serupa terhadap artis Jennifer Dunn. Namun, ketika itu Jennifer menyelesaikan kasus ini secara kekeluargaan.

Artis Jennifer Dunn (kiri) menjawab pertanyaan wartawan usai menjadi saksi dalam sidang kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan korupsi alat kesehatan di Pemprov Banten dan Pemkot Tangerang Selatan dengan terdakwa Tubagus Chaeri Wardana di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (12/3). [ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat]

"Mereka berdua ini sindikat," ungkap Panjiyoga.

Panjiyoga menuturkan kronologi pencurian berawal ketika tersangka Sarkun meminta Musridah memfoto sudut-sudut rumah Dara untuk mencari barang berharga.

Saat melihat sebuah brankas, tersangka Sarkun kemudian meminta Musridah mengambilnya.

"Tersangka Sarkun menyuruh Musridah mematikan CCTV terlebih dahulu supaya aksinya mengambil brankas tidak terekam," jelas Panjiyoga.

Baca Juga: Ketabahan Dewi Lestari Ditinggal Suami, Baim Wong Dituding Jualan Kesedihan

Setelah berhasil menguasai brankas berisi uang Rp 789 juta tersebut, tersangka Musridah kemudian mengirimnya ke tersangka Sarkun di Cilacap, Jawa Tengah, dengan menggunakan travel.

Setibanya di Cilacap, tersangka Sarkun membongkar brankas warna hitam tersebut menggunakan linggis.

Polda Metro Jaya menghadirkan sepasang kekasih kasus pencurian brankas selebgram Dara Arafah, Senin (12/9/2022). [Suara.com/Muhammad Yasir]

"Tersangka Sarkun bertugas untuk membongkar brankas korban yang dikirim oleh tersangka Musridah alias Sri. Kemudian mengambil isi dari brankas korban berupa uang tunai senilai Rp 789 juta," tuturnya.

Atas perbuatannya, sepasang kekasih tersebut kekinian telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. Mereka dijerat Pasal 363 KUHP Juncto Pasal 55 KUHP dengan pidana penjara paling lama 7 tahun.

Load More