SuaraJakarta.id - Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat meringkus empat kurir narkoba jaringan antar provinsi. Dalam penangkapan itu, polisi turut menyita 304 kilogram ganja kering yang dikirim dari Sumatera menuju pulau Jawa.
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pasma Royce mengatakan, keempat tersangka masing-masing berinisial HS (28), FV (32), YH (28), dan NF (29).
Mereka nekat mengirim barang haram tersebut lantaran diimingi upah ratusan juta rupiah jika berhasil mengirimkan paket tersebut ke tempat yang telah disepakati.
"Keempat tersangka semuanya berperan sebagai kurir, diimingi Rp 150 juta dari bandar," kata Pasma di Mapolres Jakarta Barat, Jumat (16/9/2022).
Baca Juga: Awalnya Coba-coba, Pemuda Asal Caringin Bogor Tanam Ganja Dalam Pot di Rumahnya
Untuk mengelabui petugas, para tersangka melakukan kamuflase dengan mengirim ratusan ganja itu bersama sayuran dalam truk tronton.
Petugas yang curiga memeriksa truk tersebut kemudian menemukan delapan paket ganja dalam karung besar.
"Benar ditemukan 8 karung ganja tertumpuk sayuran dengan diamankan dua kurir pengantar HS dan EP," ujar Pasma.
Diketahui, HS dan EP mendapat perintah dari seorang bandar dengan inisial AG. Saat ini AG masih masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Meski demikian petugas terus melakukan pengembangan. Petugas meringkus kurir lainnya yang diperintah pemesan untuk mengambil barang tersebut.
Baca Juga: Ingin Berhemat, Pemuda di Bogor Ini Malah Diciduk Polisi
Mereka berinisial YH dan MF. Diketahui keduanya diperintah oleh MC untuk mengambil ganja dari HS dan EP.
"Dari penangkapan, tim yang bersangkutan diperintahkan DPO MC dan SM (bandar) dijanjikan Rp 60 juta bila berhasil antar," terangnya.
Sementara itu, Kanit Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Akmal menuturkan, pihaknya sempat mendapat perlawanan dari kedua pelaku berinisial YH dan MF.
Saat itu kedua pelaku mencoba untuk menodong celurit saat petugas menghampiri.
"Dalam kendaraan ditemukan celurit mereka berusaha melarikan diri, namun anggota kami berhentikan secara paksa dan ada pecahan kaca di depan mobil," ujarnya.
Dari para tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa ganja seberat 304 kilogram, satu unit Mobil Truk Tronton Isuzu warna putih, satu unit mobil Toyota Cayla, handphone milik para pelaku dan senjata tajam yang disimpan korban dalam mobil.
Atas perbuatannya, para tersangka disangkakan Pasal 114 ayat (2) tentang Narkotika, dengan ancaman pidana maksimal penjara seumur hidup.
Berita Terkait
-
Polisi Gerebek Rumah Mahasiswa di Bekasi, Temukan Ladang Ganja Mini
-
Serahkan ke Polisi soal Temuan Ladang Ganja di Bromo, Kemenpar: Itu Destinasi Ramah Lingkungan
-
Andien Berduka Pika Meninggal Dunia, Singgung Perjuangan Ibunya Soal Ganja Medis
-
Geger Ladang Ganja di Bromo, Legislator PDIP Soroti Pengawasan Lemah: Ini Alarm Buat Pemerintah
-
Hingga Napas Terakhir: Perjuangan Pika Tuntut Legalisasi Ganja Medis Untuk Pengobatan
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Sama-sama Bermesin 250 cc, XMAX Kalah Murah: Intip Pesona Motor Sporty Yamaha Terbaru
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
Pilihan
-
Pemain Keturunan Jawa Bertemu Patrick Kluivert, Akhirnya Gabung Timnas Indonesia?
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
-
8 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
Terkini
-
Namanya Bakal Diganti Jadi Rumah Sakit Internasional, Pramono: RSUD Mengecilkan Diri Sendiri
-
Ingin Ada Tempat Berolahraga Selain di GBK, Pramono Bakal Bangun Jogging Track di Sejumlah Tempat
-
Pramono Bakal Tertibkan Jalur Sepeda hingga Pedestrian Jakarta yang Digunakan Parkir Liar
-
Jawab Tudingan PSI, Bank DKI Tegaskan Transaksi KJP Plus Tetap Aman
-
Pemprov DKI Salurkan KJP Tahap I ke 43.205 Penerima Baru, Cek Rekeningmu