SuaraJakarta.id - Seorang remaja perempuan berusia 13 tahun diperkosa oleh empat remaja laki-laki di kawasan Hutan Kota, Jakarta Utara. Belakangan diketahui, peristiwa itu terjadi pada 1 September 2022 lalu.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKPB Febri Isman Jaya menjelaskan, kala itu korban sedang nongkrong di kawasan Hutan Kota. Tiba-tiba salah satu pelaku memaksa untuk memeluk korban.
Febri menyebut korban juga sempat diminta untuk menjadi pacar salah satu pelaku. Namun korban menolaknya.
"Terus salah satu anak di bawah umur ini bilang 'Kamu mau nggak jadi pacar saja'. Korban ini bilang nggak mau," kata Febri saat dimintai konfirmasi, Sabtu (17/9/2022).
Meski keempat pelaku masih di bawah umur, Febri menyebut keempatnya sudah tidak lagi bersekolah. Usut punya usut, salah satu pelaku ada yang masih berusia 12 tahun.
"Iya (satu orang berusia 12 tahun), (tiga pelaku) masih diantara 12-14 tahun tapi masih anak-anak," jelas dia.
Atas kejadian itu, korban pun melapor ke polisi pada 6 September 2022. Tak berselang lama, keempat pelaku langsung ditangkap polisi.
"Pas lapor langsung kita tangkap," ungkap Febri.
Namun begitu, keempat pelaku belum dilakukan penahanan. Keempatnya dititipkan ke Rumah Aman Cipayung, Jakarta Timur.
Baca Juga: Kapolda Irjen Fadil: Empat Pemerkosa Anak Yatim Piatu di Hutan Kota Jakarta Utara Ditangkap
Kasus tersebut kini ditangani oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Utara.
Arahan Kapolda Metro Jaya
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran meminta kasus pemerkosaan yang dialami oleh seorang gadis di kawasan Hutan Kota, Jakarta Utara, diusut tuntas.
"Kami lidik dan sidik maksimal. (Pendampingan psikologi) akan kami siapkan," kata Fadil kepada wartawan, Sabtu (17/9/2022).
Dia menbyebut kasus pemerkosaan itu dilaporkan oleh korban ke Polres Metro Jakarta Utara sejak 6 September 2022 dan sedang diproses.
"Pelakunya sudah diproses. Pelakunya anak (di bawah umur) saat ini diamankan di shelter ABH Cipayung," jelas dia.
Berita Terkait
-
Vadel Badjideh Divonis 9 Tahun, Hotman Paris: Salah Strategi Hukum
-
Hotman Paris Tak Peduli Razman Dirawat di Malaysia, Sarankan Sang Pengacara Pulang ke Kampung
-
Musuh Bebuyutannya Divonis 1,5 Tahun Penjara, Hotman Paris Pikirkan Nasib Istri-Istri Razman
-
Pengacara Ungkap Penyakit yang Bikin Razman Arif Nasution Dilarikan ke Malaysia Jelang Vonis
-
Sidang Vonis Memanas, Pengacara Razman Arif Nasution Walk Out Tolak Putusan Hakim
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
Pilihan
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
-
Seruan 'Cancel' Elon Musk Bikin Netflix Kehilangan Rp250 Triliun dalam Sehari!
Terkini
-
Malam Minggu Hoki, 5 Link DANA Kaget Aktif Menantimu Dan Siap Cuan Maksimal
-
Kementerian Haji Minta Calon Pegawai dari Kementerian Agama Bersih dari Korupsi
-
Kiai NU Sebut Tidak Ada Kerugian Negara di Kasus Kuota Haji
-
Bikin Bangga! Begini Cara Titi Kamal Pakai Batik Depan Publik
-
Bagaimana Rekayasa Lalu Lintas Saat HUT TNI di Monas?