SuaraJakarta.id - Seorang remaja perempuan berusia 13 tahun diperkosa oleh empat remaja laki-laki di kawasan Hutan Kota, Jakarta Utara. Belakangan diketahui, peristiwa itu terjadi pada 1 September 2022 lalu.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKPB Febri Isman Jaya menjelaskan, kala itu korban sedang nongkrong di kawasan Hutan Kota. Tiba-tiba salah satu pelaku memaksa untuk memeluk korban.
Febri menyebut korban juga sempat diminta untuk menjadi pacar salah satu pelaku. Namun korban menolaknya.
"Terus salah satu anak di bawah umur ini bilang 'Kamu mau nggak jadi pacar saja'. Korban ini bilang nggak mau," kata Febri saat dimintai konfirmasi, Sabtu (17/9/2022).
Baca Juga: Kapolda Irjen Fadil: Empat Pemerkosa Anak Yatim Piatu di Hutan Kota Jakarta Utara Ditangkap
Meski keempat pelaku masih di bawah umur, Febri menyebut keempatnya sudah tidak lagi bersekolah. Usut punya usut, salah satu pelaku ada yang masih berusia 12 tahun.
"Iya (satu orang berusia 12 tahun), (tiga pelaku) masih diantara 12-14 tahun tapi masih anak-anak," jelas dia.
Atas kejadian itu, korban pun melapor ke polisi pada 6 September 2022. Tak berselang lama, keempat pelaku langsung ditangkap polisi.
"Pas lapor langsung kita tangkap," ungkap Febri.
Namun begitu, keempat pelaku belum dilakukan penahanan. Keempatnya dititipkan ke Rumah Aman Cipayung, Jakarta Timur.
Kasus tersebut kini ditangani oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Utara.
Arahan Kapolda Metro Jaya
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran meminta kasus pemerkosaan yang dialami oleh seorang gadis di kawasan Hutan Kota, Jakarta Utara, diusut tuntas.
"Kami lidik dan sidik maksimal. (Pendampingan psikologi) akan kami siapkan," kata Fadil kepada wartawan, Sabtu (17/9/2022).
Dia menbyebut kasus pemerkosaan itu dilaporkan oleh korban ke Polres Metro Jakarta Utara sejak 6 September 2022 dan sedang diproses.
"Pelakunya sudah diproses. Pelakunya anak (di bawah umur) saat ini diamankan di shelter ABH Cipayung," jelas dia.
Kasus gadis diperkosa empat ABG di Hutan Kota ini pertama kali disiarkan pengacara kondang Hotman Paris Hutapea dalam akun Instagram pribadinya pada Sabtu (17/9/2022) hari ini. Dalam video yang diunggah, Hotman menyebut korban merupakan yatim piatu.
"Bapak Kapolres Jakarta Utara saya memegang tangan anak 13 tahun, seorang gadis kecil yang diperkosa di Hutan Kota," kata Hotman dalam akun @hotmanparisofficial.
Lebih lanjut, Hotman juga meminta kepada Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran memberikan atensi kepada jajarannya untuk mengusut kasus tersebut.
"Bapak Kapolda Metro tolong diatensi kasus ini," kata Hotman.
Berita Terkait
-
Sebelum Diperkosa dan Dibunuh, Jessica Sempat Ditawari Rp 200 Ribu Oleh Sopir Travel
-
Jessica Sollu Diperkosa Lalu Dibunuh Sopir Travel, Jasadnya Dibuang ke Jurang
-
Anak dari Putri Mahkota Norwegia Ditangkap atas Dugaan Pemerkosaan dan Kekerasan
-
Lansia 72 Tahun di Prancis Bongkar Kekejaman Suaminya, Diperkosa oleh Puluhan Pria Selama Bertahun-tahun
-
Predator Seks Iran Dieksekusi di Depan Publik Setelah Memperkosa Puluhan Wanita
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
Terkini
-
HUT KORPRI, ASN Diharapkan Lebih Adaptif dengan Perkembangan Teknologi
-
Mas Dhito Dukung Penyandang Tuna Netra Wujudkan Mimpi ke Perguruan Tinggi
-
Eks Pendukung Deny-Mudawamah Putar Haluan ke Dhito-Dewi
-
Perkuat Perda-Perkada, Pemkab Kediri Tingkatkan Kompetensi ASN lewat Diklat Legal Drafting
-
Pemkab Kediri Angkat Duta Genre Sebagai Role Model bagi Lingkungan Remaja