SuaraJakarta.id - PT. KAI Daop 1 Jakarta terus melakukan patroli dan pengawasan secara berkala usai melakukan penertiban 120 bangunan liar di kawasan Gunung Antang, Jakarta Timur. Diketahui, bangunan liar di sana kerap dijadikan praktik prostitusi dan perjudian yang meresahkan warga.
Kahumas PT. KAI Daop 1, Eva Chairunisa menyampaikan, giat patroli itu dilakukan sebagai antisipasi agar warga tidak lagi mendirikan bangunan liar di kawasan Gunung Antang.
"Atas kondisi tersebut mengingat terdapat permasalah sosial, maka Daop 1 Jakarta juga melakukan koordinasi dengan Wali Kota Jakarta Timur agar dapat segera melakukan relokasi dan penanganan serta pemberdayaan bagi warga yang terlihat masih ada di lokasi kawasan Gunung Antang," kata Eva dalam keterangan tertulis, Senin (19/9).
Bentuk pengamanan yang dilakukan PT. KAI Daop 1 Jakarta adalah patroli kawasan dan pembersihan sisa bangunan yang telah ditertibkan.
Penertiban itu berlangsung pada 30 Agustus 2022 dan dilakukan bersama pemerintah Kota Jakarta Timur.
Tidak hanya itu, proses penertiban juga didukung oleh TNI-Polri wilayah Jakarta Timur serta Tim Satker Balai Teknik Perkeretaapian Wilayah Jakarta-Banten (BTPWJB) DJKA Kemenhub.
Bangunan liar tersebut ditertibkan dengan melibatkan sebanyak 800 personel gabungan yang terdiri dari PT KAI Daop 1, TNI, Polri, Pol PP, BTPWJB, dan unsur kewilayahan setempat.
Eva mengatakan, mayoritas bangunan liar yang ditertibkan merupakan bangunan tidak permanen dan berdiri tanpa izin atau ilegal.
Sebelumnya, PT. KAI Daop 1 Jakarta telah melakukan koordinasi kewilayahan dan sosialisasi bersama kepada penghuni bangunan liar untuk mengosongkan lokasi tersebut. Secara keseluruhan kegiatan berjalan lancar dan kondusif.
Baca Juga: Kawasan Gunung Antang Diawasi Secara Ketat Antisipasi Munculnya Bangunan Liar
"PT KAI Daop 1 Jakarta mengiimbau kepada seluruh masyarakat agar menaati peraturan yang ada, serta tidak mendirikan bangunan secara ilegal di lahan PT KAI. Adapun undang-undang yang mengatur tentang keselamatan perjalanan KA tertuang dalam UU Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian," tegas Eva.
Berita Terkait
-
Sikat 21 Situs Judi Online Internasional, Bareskrim Sita Rp59 Miliar dan Ringkus 5 Tersangka
-
KAI Daop 1 Layani 1,6 Juta Penumpang Selama Libur Nataru 2025/2026
-
Arus Balik Nataru, 54 Ribu Penumpang Kereta Api Tiba di Jakarta
-
Arus Balik Nataru di Daop 1 Jakarta Masih Padat, Puluhan Ribu Penumpang Tiba di Stasiun Vital
-
Malam Tahun Baru, KAI Commuter Tambah 26 Perjalanan KRL Jabodetabek hingga Dini Hari
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
Cek Fakta: Viral Menag RI Sebut Dua Juta Umat Muslim Murtad Tiap Tahun, Ini Faktanya!
-
7 Fakta Terbaru Pramugari Gadungan Batik Air, Terbongkar di Pesawat hingga Minta Maaf
-
Cek Fakta: Klaim Presiden Sementara Venezuela Tegaskan Bakal Lawan AS, Ini Faktanya
-
Harga Avanza, Xpander, dan Stargazer Bekas di 2026: Siapa Paling Jatuh?
-
Terungkap, Alasan di Balik Aksi Perempuan Palembang Nyamar Jadi Pramugari Batik Air