SuaraJakarta.id - Aksi keji DA (32) menganiaya anak kandung sendiri berinisial AN (2) hingga kemaluan korban bengkak, berujung pada penangkapan oleh polisi. Kekinian pelaku masih diperiksa intensif.
"Memang benar ada penangkapan pelaku kekerasan dalam rumah tangga dan kekerasan terhadap anak yang dilakukan oleh ayah kandung korban sendiri," kata Kasat Reskrim Polres Bengkulu AKP Welliwanto Malau, Senin (19/9/2022).
Malau mengatakan, pelaku ditangkap di kediamannya di Kecamatan Muara Bangkahulu, Kota Bengkulu.
Penangkapan bermula ketika bibi bersama nenek korban mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk menjenguk korban karena sudah lama tidak bertemu.
Setibanya di sana, pelaku bersama dengan istrinya tidak memperbolehkan pelapor bertemu dengan korban.
Namun pelapor tetap nekat untuk bertemu dengan korban. Saat korban hendak buang air kecil, korban mengeluh kesakitan di bagian alat vitalnya.
Ketika diperiksa ternyata kemaluan korban mengalami bengkak memar serta tubuh korban mengalami demam panas.
Korban juga merasa ketakutan serta trauma dengan tekanan mental yang berdampak kepada psikologis korban, dan atas kejadian tersebut bibi korban melaporkan kejadian ini ke Polres Bengkulu.
Setelah mendapatkan laporan tersebut, polisi langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku yang saat itu berada di Kelurahan Bentiring, Kecamatan Ratu Agung, Kota Bengkulu.
Baca Juga: Kronologi Anak Tega Aniaya Ibu Kandung dengan Kayu, Berujung Terancam 5 Tahun Bui
Saat ini Polres Bengkulu masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut agar dapat mengetahui motif kasus ayah aniaya anak kandung ini. [Antara]
Berita Terkait
-
Update Kasus Kekerasan Mahasiswa UNDIP: Arnendo Terlapor Dugaan Pelecehan
-
Todong Pistol Mainan dan Aniaya Sopir Usai Senggolan di Jalan, Anggota TNI AD Diperiksa Denpom!
-
Kapolres Sukabumi di DPR: Ibu Tiri Sempat Tak Mengaku Aniaya Nizam Syafei
-
Fakta Janggal Kematian Nizam Syafei di Sukabumi, Ayah Bahas Pemakaman Saat Anak Masih Kritis
-
Viral Video Penganiayaan ART di Sunter Ternyata Kejadian 2023, Polisi Ungkap Fakta Mengejutkan
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
-
Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Trump Ancam Timnas Iran: Mundur dari Piala Dunia 2026 Kalau Tak Mau Celaka
Terkini
-
Semangat Transformasi Tahun Kuda Api, BRI Perkuat Solusi Finansial Lewat Imlek Prosperity 2026
-
Imsak Jakarta 13 Maret 2026 Pukul Berapa? Cek Jadwal Sahur Lengkap dan Doanya
-
Perang Harga Sirup Marjan & ABC: Duel Promo Alfamart vs Indomaret Minggu Ini
-
7 Cara Makan Banyak di Restoran All You Can Eat Saat Bukber Tanpa Cepat Kenyang
-
Cuti Bersama Lebaran 2026 Kapan? Catat Jadwal Libur Idul Fitri dan Tanggal Merahnya