SuaraJakarta.id - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengimbau Gubernur Papua Lukas Enembe penuhi panggilan pemeriksaan oleh KPK. Diketahui, KPK telah menetapkan Lukas sebagai tersangka dugaan kasus korupsi.
Mahfud menegaskan bahwa kasus dugaan korupsi yang dilakukan oleh Gubernur Papua Lukas Enembe dan tengah diselidiki oleh KPK bukanlah rekayasa politik.
"Kasus Lukas Enembe bukan rekayasa politik. Tidak ada kaitannya dengan parpol (partai politik) atau pejabat tertentu, tetapi merupakan temuan dan fakta hukum," kata Mahfud dalam keterangan pers di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Senin (19/9/2022).
Ia juga menekankan bahwa kasus Lukas Enembe ini telah diselidiki oleh Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) jauh sebelum mendekati tahun politik 2024 seperti sekarang.
Bahkan, lanjut Mahfud, dia pada 19 Mei tahun 2021 telah mengumumkan adanya 10 korupsi besar di Papua yang di dalamnya termasuk kasus Lukas Enembe.
"Sejak itu, saya mencatat setiap tokoh Papua datang ke sini (Jakarta), baik tokoh pemuda, agama, maupun adat, itu selalu nanya kenapa didiamkan, kapan pemerintah bertindak, kok sudah mengeluarkan daftar 10 tidak ditindak," kata Mahfud.
Karena itu, Mahfud mengimbau agar Lukas Enembe segera memenuhi panggilan pemeriksaan yang dilayangkan oleh KPK.
"Menurut saya, jika dipanggil KPK datang saja. Kalau tidak cukup bukti, kami jamin dilepas dan dihentikan. Tapi, kalau cukup bukti harus bertanggung jawab karena kita bersepakat membangun Papua bersih dan damai sebagai bagian dari program pembangunan NKRI," jelas Mahfud.
Imbauan serupa juga disampaikan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. Ia mengimbau Lukas Enembe beserta penasihat hukumnya bisa memenuhi panggilan pemeriksaan dari KPK.
"Kami akan melakukan pemanggilan kembali. Mohon Pak Lukas dan penasihat hukumnya untuk hadir di KPK ataupun ingin diperiksa di Jayapura," kata Alex.
Ia juga meminta agar Lukas Enembe dan Pemerintah Provinsi Papua menenangkan masyarakat di sana.
Alex menegaskan pihaknya akan senantiasa menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah dalam penyidikan kasus dugaan korupsi.
"Kami menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah. Kalau nanti Pak Lukas ingin berobat, kami pasti akan memfasilitasi. Hak-hak tersangka akan kami hormati," ujar dia.
Berita Terkait
-
KPK Segera Tahan Gus Yaqut dan Gus Alex usai Audit Kerugian Negara Rampung
-
KPK Endus Perintah Petinggi Maktour Travel untuk Hancurkan Barang Bukti Kasus Haji
-
Kasus Korupsi Iklan Bank BJB, KPK Telusuri Komunikasi Ridwan Kamil dan Aliran Dana Miliaran
-
KPK Sita Dokumen Proyek Hingga Barang Bukti Elektronik dari Kantor Wali Kota Madiun
-
KPK Gandeng BPK Periksa Gus Yaqut Terkait Kasus Korupsi Kuota Haji
Terpopuler
- 5 Produk Viva Cosmetics yang Ampuh Atasi Flek Hitam, Harga di Bawah Rp50 Ribu
- Denada Akhirnya Akui Ressa Anak Kandung, Bongkar Gaya Hidup Hedon di Banyuwangi
- 5 Rekomendasi HP Layar AMOLED 120Hz Termurah 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- KUIS: Kalau Hidupmu Jadi Lagu, Genre Apa yang Paling Cocok?
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
Pilihan
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
-
5 HP Memori 128 GB di Bawah Rp2 Juta Terbaik Awal 2026: Kapasitas Lega, Harga Ramah di Kantong!
-
5 HP Murah Mirip iPhone Terbaru: Gaya Mewah Boba 3 Mulai Rp900 Ribuan!
-
Rupiah Melemah ke Rp16.786, Tertekan Sentimen Negatif Pasar Saham
Terkini
-
Merlynn Park Hotel Jakarta Sajikan Iftar Mewah lewat "Treasure of Asian Taste"
-
Eksekusi Pengosongan Hotel Sultan Disoal, Putusan Dinilai Belum Berkekuatan Tetap
-
Pengosongan Kawasan Dipersoalkan, Proses Hukum Belum Berkekuatan Tetap
-
5 Keunggulan Sepatu Lari Mills untuk Latihan Nyaman dengan Standar Timnas
-
7 Merek Sepatu Lari yang Jarang Disorot tapi Nyaman Dipakai & Ramah Kantong