Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Selasa, 20 September 2022 | 09:05 WIB
Kolase Foto Anies Baswedan dan Ahok. (Instagram.com)

SuaraJakarta.id - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengaku bertemu pendahulunya Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok di salah satu hotel di kawasan Jakarta, Minggu malam.

Anies menyebut tak ada perbincangan serius dengan Ahok. Mereka hanya mengobrol santai dan rileks.

Berita mengenai Anies bertemu Ahok ini merupakan satu dari lima berita SuaraJakarta.id—grup Suara.com—yang paling banyak dibaca, Senin (19/9/2022).

Lainnya ada berita soal Ferdy Sambo resmi dipecat, lalu pria di Ciputat tewas di kali usai mabuk.

Baca Juga: 2 Warga di Taman Sari Jakbar Ditembak, Diduga jadi Sasaran Komplotan Pelaku Misterius yang Buru 'Pak Ogah'

Kemudian, TGUPP dibubarkan beriringan dengan Anies, dan pengacara Brigadir J belum puas Ferdy Sambo dipecat.

Berikut daftar lima berita SuaraJakarta.id terpopuler selengkapnya:

1. Cerita Anies Bertemu Ahok di Salah Satu Hotel di Jakarta: Tanya Kabar dan Ngobrol Rileks

Arsip - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kala berbincang dengan mantan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dan Djarot Saiful Hidayat. [Suara.com/Fakhri Fuadi Muflih]

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menghadiri acara pernikahan anak politisi Partai NasDem, Sugeng Suparwoto, di salah satu hotel di kawasan Jakarta, Minggu (18/9/2022) malam. Di sana, Anies mengaku sempat bertemu eks Gubernur Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Tak ada pembicaraan yang serius dalam pertemuan Anies dan Ahok tersebut. Disebutkan Anies, mereka hanya berbincang santai dan tidak ada pembahasan yang terkait DKI Jakarta.

Baca Juga: 3 Orang Tewas Kecelakaan Maut di Tol Cipali KM 136, Polisi Duga Kecepatan Minibus 90 Km/Jam

Baca selengkapnya

2. Banding Ferdy Sambo Ditolak, Polri: Sudah Tidak Ada Lagi Upaya Hukum

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo (tengah) memberikan keterangan pers terkait hasil sidang banding kode etik Polri terhadap mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo di Gedung TNCC Polri, Jakarta Selatan, Senin (19/9/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo menegaskan bahwa sidang banding Ferdy Sambo bersifat final dan mengikat. Hal ini merupakan upaya hukum terakhir yang bisa dilakukan yang bersangkutan atas putusan PTDH (Pemberhentian Tidak dengan Hormat) oleh Komisi Kode Etik Polri (KKEP).

Itu artinya, dengan putusan sidang etik menolak banding Ferdy Sambo, maka mantan Kadiv Propam Polri itu tidak bisa lagi mengajukan upaya hukum lainnya. Dengan kata lain, Ferdy Sambo resmi dipecat dari anggota kepolisian.

Baca selengkapnya

3. Bikin Geger Warga, Ternyata Mayat di Kali Ciputat Korban Kecelakaan, Ini Kronologinya

Petugas mengevakuasi mayat yang ditemukan mengambang di Kali Sasak Mentring, Ciputat, Kota Tangerang Selatan, pada Senin (19/9/2022). [Dok. Polres Tangsel]

Warga Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), menemukan mayat mengambang di sebuah kali, Senin (19/9/2022). Hal itu sontak membuat geger warga.

Kapolsek Ciputat Timur Kompol Yulianto membenarkan soal penemuan mayat itu. Polisi telah mengevakuasi mayat yang teronggok tersangkut kayu di kali itu.

Baca selengkapnya

4. Ferdy Sambo Resmi Dipecat, Pengacara Brigadir J Belum Puas, Minta Pihak Lain yang Terlibat Juga Dicopot

Mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo (tengah) usai menjalani sidang kode etik di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (26/8/2022). Putusan banding Ferdy Sambo ditolak alias ia resmi dipecat. [Suara.com/Alfian Winanto]

Pengacara keluarga Brigadir J, Yonathan Baskoro meminta Polri agar memanfaatkan momentum pemecatan Ferdy Sambo sebagai langkah untuk bersih-bersih institusi.

Yonathan mendesak agar seluruh pihak yang terlibat dalam skenario Ferdy Sambo terkait kasus pembunuhan Brigadir J, agar dipecat juga seperti mantan Kadiv Propam Polri tersebut.

Baca selengkapnya

5. TGUPP Bubar Ketika Anies Lengser, Kenneth PDIP: Memang Tidak Ada Prestasinya

Anggota Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Hardiyanto Kenneth (foto istimewa)

Anggota Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Hardiyanto Kenneth turut angkat bicara soal masa kerja Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) Gubernur Anies Baswedan. Ia menyatakan tim itu seharusnya bakal lengser seiring dengan habisnya masa jabatan Anies.

"Sewajarnya masa kerja TGUPP otomatis berakhir saat Pak Anies tidak menjabat sebagai Gubernur DKI lagi, karena fungsi, tugas dan keberadaan mereka melekat kepada Anies," ujar Kenneth melalui keterangannya, Senin (19/9/2022).

Baca selengkapnya

Load More