SuaraJakarta.id - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memastikan Jakarta menjadi bagian dari perbaikan iklim dunia melalui komitmen melaksanakan pembangunan berkelanjutan.
"Ini bukan sekadar soal kompetisi, tapi juga sebuah komitmen seluruh masyarakat global yang ingin adanya pembangunan berkelanjutan, ingin adanya kegiatan kemajuan, tanpa menyisakan kerusakan bagi lingkungan," kata Anies, Selasa (20/9/2022).
Berdasarkan data Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta, Pemprov DKI mengeluarkan sejumlah regulasi terkait lingkungan misalnya pengendalian pencemaran udara.
Regulasi itu di antaranya Peraturan Daerah (Perda) DKI Nomor 2 tahun 2005 tentang Pengendalian Pencemaran Udara, Perda Nomor 5 tahun 2014 tentang Transportasi, Peraturan Gubernur Nomor 141 tahun 2017 tentang penggunaan bahan bakar gas untuk angkutan umum dan kendaraan operasional pemerintah.
Baca Juga: HIPPI: Pj Gubernur DKI Harus Sosok yang Bisa Ciptakan Suasana Politik yang Tak Bikin Gaduh
Selain itu, juga ada Peraturan Gubernur Nomor 66 tahun 2020 tentang Uji Emisi Kendaraan, Keputusan Gubernur Nomor 670 tahun 2000 tentang baku mutu emisi sumber tidak bergerak dan Keputusan Gubernur Nomor 71 tahun 2019 tentang Rencana Aksi Percepatan Kegiatan Strategis Daerah.
Ada juga Instruksi Gubernur Nomor 66 tahun 2019 tentang pengendalian kualitas udara.
Aturan tersebut kemudian dituangkan menjadi sejumlah kebijakan di antaranya pelaksanaan uji emisi kendaraan, ganjil genap, rekayasa lalu lintas, peralihan moda ke angkutan umum, pembangunan transportasi berbasis transit (TOD) hingga revitalisasi fasilitas pejalan kaki.
Selain itu, penggunaan armada bus listrik yang ditargetkan 100 unit pada akhir 2022 dan penggunaan kendaraan bermotor listrik untuk kendaraan operasional Pemda DKI sebanyak 200 unit rencananya pada 2023.
Sejumlah kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari rencana aksi yang saat ini sedang tahap finalisasi untuk dituangkan dalam regulasi menyangkut strategi pengendalian pencemaran udara.
Baca Juga: Update COVID-19 Jakarta 20 September: Positif 952, Sembuh 757, Meninggal 3
Upaya Pemprov Jakarta dalam pengelolaan lingkungan hidup tersebut juga membuat DKI terpilih sebagai pemenang tingkat nasional One Planet City Challenge (OPCC) yang merupakan kompetisi persahabatan global antarkota yang diselenggarakan oleh World Wide Fund for Nature (WWF) dalam rangka menanggulangi perubahan iklim.
Berita Terkait
-
Kawasan Pesisir Jakarta Jadi Primadona Wisata Selama Libur Lebaran 2025, Ini Daya Tariknya
-
Resmi! Bintang Voli Dunia Jordan Thompson Bergabung dengan Jakarta Pertamina Enduro
-
Jakarta Siapkan "Teman Curhat 24 Jam": Konsultasi Psikolog Gratis, Cek Caranya!
-
5 Penonton Terbanyak di BRI Liga 1 2024/2025, Persija Jakarta Pecahkan Rekor Baru
-
Awas, Tak Lolos Uji Emisi di Jakarta Kena Denda Rp 50 Juta
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
'Di Udara' Efek Rumah Kaca: Seruan Perjuangan yang Tidak Akan Pernah Mati
-
Terus Pecah Rekor! Harga Emas Antam 1 Gram Kini Dibanderol Rp1.975.000
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
-
Perhatian! Harga Logam Mulia Diprediksi Akan Terus Alami Kenaikan
Terkini
-
Tarif Baru Sempat Bikin Kaget, Biaya Konsumsi Air PAM Jaya di Apartemen Bakal Dihitung Per Unit
-
Asal Jalan Ditutup, Dishub DKI Sebut JLNT Aman Dilintasi Pesepeda
-
Warganet Ngeluh Sepeda Hilang Saat Diparkir di Stasiun, MRT Janji Perbaiki Prosedur Keamanan
-
Pemprov DKI Pikir-pikir Polisikan Pelaku Pencuri Pelat Besi JPO Daan Mogot
-
Dua Hari Gelar Tenda, 15 Orang Demo di Depan Balai Kota Minta Dirut Bank DKI Dicopot