SuaraJakarta.id - Sejumlah pengendara terpaksa harus mendorong kendaraannya setelah motor mereka mogok karena nekat menerobos banjir di Jalan Bujana Tirta Raya, Pulogadung, Jakarta Timur, pada Rabu siang.
Pihak Suku Dinas Sumber Daya Air (SDA) Jakarta Timur menyatakan banjir di Pulogadung itu setinggi 40 sentimeter. Banjir tersebut akibat hujan deras.
"Banyak pengendara motor mogok karena mereka maksain melewati genangan," ujar Petugas SD Jaktim Ramadhan Amri di lokasi, Rabu (21/9/2022).
Ramadhan mengatakan, banjir tersebut terjadi sekitar pukul 13.00 WIB yang menyebabkan arus lalu lintas sempat terganggu.
"Untuk penyebabnya tunggu surut dahulu genangannya supaya bisa dideteksi sumber penyebab banjir. Mungkin nanti bisa terdeteksi apakah ada yang tersumbat atau bagaimana," kata Ramadhan.
"Banyak pengendara motor tadi mogok karena mereka maksain melewati genangan," ujar Ramadhan.
Dia mengatakan, banjir di wilayah tersebut sudah sering terjadi akibat saluran yang tidak mampu menampung debit air akibat hujan deras.
"Di sini tergenang air saat hujan deras saja," tutur Ramadhan.
Tips Penanganan Mesin Motor Mati Akibat Terobos Banjir
Baca Juga: Hadapi Musim Hujan, Begini Jurus Pemprov DKI Antisipasi Titik Rawan Banjir di Ibu Kota
Manager Public Relation, YRA & Community PT Yamaha Indonesia Motor Mfg, Antonius Widiantoro, mengatakan bahwa motor sebaiknya tidak melibas genangan air yang tinggi atau banjir. Selain berbahaya bagi pengendara, kondisi itu juga bisa menyebabkan kerusakan pada motor.
"Namun, jika sudah terlanjur menerabas banjir dan motor mengalami kendala seperti mati mesin atau tidak berfungsi normal, maka sebaiknya konsumen membekali diri dengan pemahaman teknis mengenai cara penanganan motor yang tepat sebelum dibawa ke bengkel resmi," terang Antonius dalam siaran pers yang diterima pekan ini.
Ada 6 langkah yang harus diambil jika mesin motor mati saat menerabas banjir. Berikut langkah-langkahnya:
1. Jangan hidupkan mesin
Ketika mesin motor mati setelah menerabas banjir, pengguna sepeda motor sangat tidak disarankan untuk memaksa menyalakannya. Hal tersebut dikarenakan adanya potensi air masuk ke dalam mesin yang bisa menyebabkan kerusakan komponen utama di ruang bakar, seperti stang piston yang membengkok, piston rusak, dan crankcase pecah atau retak akibat water hammer.
Secara teknis, water hammer bisa terjadi akibat air yang terjebak di dalam ruang bakar saat mesin melakukan kompresi. Air yang terjebak, akan memberikan tekanan berlebih ke sekeliling ruang bakar dan mendorongnya. Hal inilah yang menjadi penyebab komponen-komponen lain bisa mengalami kerusakan.
Selain itu, masalah-masalah seperti konsleting pada kelistrikan juga bisa muncul. Oleh sebab itu, pengguna sepeda motor sebaiknya menepi ditempat yang aman dan melakukan pengecekan terlebih dahulu pada beberapa komponen kelistrikan motor sebelum benar-benar menyalakan mesin.
Berita Terkait
-
Banjir Jakarta Mulai Surut, BPBD Sebut Sisa Genangan di 3 RT
-
Antisipasi Banjir, Pramono Luncurkan Operasi Modifikasi Cuaca di Jakarta
-
Fokus dari Hulu, Kementerian PU Bangun Puluhan Sabo Dam di Aceh
-
Tragis! Tiga Warga Cilincing Tersengat Listrik di Tengah Banjir Jakarta Utara
-
BPBD DKI Keluarkan Peringatan Dini Cuaca Ekstrem 14-17 Januari 2026
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
Cek Fakta: Benarkah Menkeu Purbaya Ancam Luhut & Sri Mulyani Soal Pengembalian Uang Negara
-
Tak Perlu Renovasi Mahal, Ini 7 Modifikasi Rumah Sederhana untuk Antisipasi Banjir
-
7 Aplikasi HP untuk Pantau Banjir & Info Darurat, Wajib Diinstal Saat Musim Hujan
-
Cek Fakta: Hakim PN Surakarta Tegaskan Ijazah Jokowi Palsu, Begini Faktanya
-
Lewat Mandiri Micro Fest 2025, Pelaku Usaha Mikro Catat Lonjakan Transaksi Digital 45%