Scroll untuk membaca artikel
Bangun Santoso | Rakha Arlyanto
Kamis, 22 September 2022 | 13:24 WIB
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komaruddin saat rilis pengungkapan kasus narkoba modus kurir emak-emak difabel, Kamis (22/9/2022). (Suara.com/Rakha)
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komaruddin saat rilis pengungkapan kasus narkoba modus kurir emak-emak difabel, Kamis (22/9/2022). (Suara.com/Rakha)

Polres Metro Jakarta Pusat membongkar jaringan peredaran narkoba jenis sabu, ganja dan ekstasi antarwilayah. Sebanyak 9 orang pelaku ditangkap. Salah satu kasus yang dibongkar adalah modus baru peredaran narkoba yang menggunakan emak-emak penyandang disabilitas.

Adapun 9 pelaku yang ditangkap yakni PS (23), IH (21), AS (21), SM (33), MS (42), YP (28) dan SY (48). Total ada 6,7 Kg sabu, 3,1 Kg ganja dan 40 butir ekstasi yang disita polisi dari penangkapan 9 pelaku. Nilai barang haram itu disebut Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komaruddin mencapai Rp 9 miliar.

Komplotan pengedar narkoba ini memiliki modus yang unik dan baru. Komaruddin mengatakan para pelaku menggunakan jasa SY, seorang wanita disabilitas tiap mengantarkan barang haram itu ke Jakarta. Modusnya, agar aksinya itu tidak terendus aparat.

"Ini modus baru dan cukup unik. Untuk menghilangkan kecurigaan. Maka digunakan orang-orang dengan catatan khusus yang memang berpenampilan tidak mencolok," jelas dia.

Baca Juga: Polda Riau Ungkap Peredaran 2 Kuintal Sabu Dan 404 Ribu Ekstasi, 16 Tersangka Ditangkap

Kepada polisi, SY mengaku menerima upah sebesar Rp20 juta setiap selesai mengantarkan barang haram tersebut. Diketahui,  emak-emak difabel ini mengantar narkoba jenis sabu dari daerah Sumatera Utara lalu menumpang bus ke Jakarta.

Load More