SuaraJakarta.id - Ketua RW010 Semper Timur Ahmad Syarifudin mendesak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta segera menutup kompleks prostitusi di dekat Hutan Kota Rawa Malang. Ini agar kejadian kasus pemerkosaan terhadap remaja 13 tahun pada awal September lalu tidak terulang.
"Maksud saya itu, seharusnya benar-benar plek ditutup. Tanpa ada kecuali, apalagi dalam keadaan seperti ini (ada anak yang mendapat kekerasan seksual di Hutan Kota Rawa Malang)," kata Syarifudin saat dihubungi wartawan, Kamis (22/9/2022).
Syarifudin menyatakan keberadaan kompleks prostitusi yang relatif berdekatan dengan Hutan Kota Rawa Malang telah membuat warga khawatir.
Terlebih, antara lokasi prostitusi di Rawa Malang dengan Hutan Kota hanya berjarak kurang dari satu kilometer.
"Khawatir ada dampak psikis bagi anak yang melihat situasi demikian. Memang tidak kelihatan dari luar, kalau siang tampak rumah dengan kamar-kamar biasa. Cuma kalau malam menerima tamu, musiknya terdengar (keras)," ujar Syarifudin.
Itu membuat warganya mesti lebih berhati-hati menjaga anak-anak di rumah, minimal, menjaga anak tidak sampai keluar malam. Karena kalau keluar malam, dikhawatirkan mereka akan melihat pemandangan yang tak seharusnya dilihat oleh anak-anak seusia mereka.
Sebelumnya, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) mendorong Pemprov DKI Jakarta dan Pemerintah Kota Jakarta Utara memperketat pengawasan Hutan Kota Rawa Malang di Semper Timur, Cilincing, Jakarta Utara.
"Sebagai area publik, jika tanpa pengawasan, Hutan Kota tersebut berisiko menjadi tempat yang rentan terjadinya kekerasan terhadap anak dan perempuan," ucap Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kemen PPPA Nahar dalam keterangannya di Jakarta, Rabu,
Untuk itu, sebagai upaya mencegah tidak berulangnya tindak kekerasan seksual maupun kekerasan lainnya, Nahar pun mendorong pemerintah daerah dapat memastikan tersedianya fasilitas umum yang ramah anak.
Baca Juga: Pemprov DKI Anggarkan Rp 180 Miliar Bangun Ulang Sembilan Pasar
Di antaranya menguatkan kebijakan, menggagas Ruang Bermain Ramah Anak (RBRA), Rute Aman Selamat Sekolah (RASS) dan Zona Selamat Sekolah (ZoSS), termasuk menyiapkan petugas untuk melakukan patroli keliling pada jam-jam operasional di fasilitas umum.
Kronologi kasus bermula saat korban pulang sekolah dan bertemu dengan empat anak di Hutan Kota, Jakarta Utara pada 1 September 2022. Salah satu anak memeluk korban dan menanyakan apakah korban mau menjadi kekasihnya, namun korban menolak.
Esok harinya, keempat pelaku yang sudah mengincar korban, kembali bertemu korban saat pulang sekolah. Saat itulah, keempat anak melakukan tindakan pemerkosaan terhadap korban.
Akibat tindakan tersebut, terduga pelaku dapat dikenakan Pasal 81 ayat (1) dan (3) UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Perpu Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, yang ancaman maksimal berupa pidana penjara 15 tahun, dan sesuai pasal 79 ayat (2) UU Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak dapat ditetapkan pada anak paling lama 7,5 tahun penjara atau paling lama setengah dari maksimum pidana penjara yang diancamkan terhadap orang dewasa.
Kemen PPPA melalui Tim SAPA telah melakukan koordinasi dengan UPT P2TP2A Provinsi DKI Jakarta untuk melakukan pendampingan terhadap korban. Saat ini keempat anak pelaku (anak berhadapan hukum) sudah mendekam di Lembaga Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial (LPKS) Handayani Jakarta.
Berita Terkait
-
Gubernur Pramono Umumkan Monas Terbuka untuk Acara Keagamaan
-
Pemprov DKI Genjot Pengerjaan SJUT, Jakarta Lebih Rapi dan Modern
-
Tak Hanya Tunjangan Perumahan, Anggota DPRD DKI Terima Honor hingga Rp139 Juta Per Bulan
-
Gerak Cepat Pulihkan Jakarta Usai Aksi Unjuk Rasa
-
Usai Kerusuhan, 2.829 Sekolah di Jakarta Terapkan PJJ Demi Keamanan Siswa
Terpopuler
- Kumpulan Prompt Siap Pakai untuk Membuat Miniatur AI Foto Keluarga hingga Diri Sendiri
- Terjawab Teka-teki Apakah Thijs Dallinga Punya Keturunan Indonesia
- Bakal Bersinar? Mees Hilgers Akan Dilatih Eks Barcelona, Bayern dan AC Milan
- Gerhana Bulan Langka 7 September 2025: Cara Lihat dan Jadwal Blood Moon Se-Indo dari WIB-WIT
- Geger Foto Menhut Raja Juli Main Domino Bareng Eks Tersangka Pembalakan Liar, Begini Klarifikasinya
Pilihan
-
Indonesia di Ujung Tanduk, Negara Keturunan Jawa Malah Berpeluang Lolos ke Piala Dunia 2026
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaru September 2025
-
IHSG Jeblok Hingga 1 Persen di Sesi I Perdagangan Selasa Setelah Sertijab Menteri Keuangan
-
19 Tewas di Aksi Demo Anti Korupsi, Eks Persija Jakarta: Pemerintah Pembunuh!
-
Pidato Perpisahan Sri Mulyani: Hormati Ruang Privacy Kami!
Terkini
-
TransTRACK Academy Gelar Pelatihan Digital Supply Chain untuk Tingkatkan Efisiensi Distribusi
-
Polisi Masih Buru Aktor Intelektual Kerusuhan Jakarta
-
Kasus Pembunuhan Anak di Pondok Pinang Dihentikan! Ini Alasan Polisi
-
Livin' Planet dan Aktivasi Keberlanjutan Looping For Life Perkuat Komitmen ESG Bank Mandiri
-
Titik Rawan Jakarta Barat Dijaga Ketat! Polres Kerahkan Personel Gabungan