SuaraJakarta.id - Guru Besar Politik dan Keamanan Universitas Padjadjaran (Unpad) Prof Muradi mengingatkan untuk dilakukan antisipasi adanya upaya dari 'adik-kakak asuh' Ferdy Sambo untuk memengaruhi hakim atau jaksa dalam memberikan vonis hukuman.
Tahapan tersebut, kata Muradi, harus diawasi dengan cermat karena melibatkan pihak eskternal dalam hal ini yakni jaksa dan hakim.
"Kenapa harus dicermati? Indikasi-indikasi kelihatan banget kok, dari berbagai pola dan sebagainya," kata Muradi saat dikonfirmasi SuaraJakarta.id, Kamis (22/9/2022).
Muradi menekankan perlunya mencermati tahapan persidangan Ferdy Sambo. Ini lantaran khawatir adanya upaya lobi-lobi oleh 'adik-kakak asuh' atau eskternal untuk mengurangi vonis hukuman.
"Tahapan ini harus diwaspadai karena kemungkinan adanya lobi-lobi bukan ke pihak internal, lobi-lobi ke jaksa dan hakim untuk memvonis hukuman yang lebih rendah atau vonis yang lebih ringan dari tuntutan dari 4 pasal berlapis dengan ancaman hukuman 20 tahun, seumur hidup atau hukuman mati," tekan Muradi.
Muradi memaparkan, ada tiga langkah yang perlu dilakukan untuk mengantisipasi adanya kemungkinan lobi-lobi vonis di hukuman Ferdy Sambo.
Langkah pertama, yakni dari internal polri kemudian memastikan bahwa orang-orang 'adik-kakak asuh' berhenti untuk men-support Ferdy Sambo.
"Caranya ada formal, memastikan orang yang terduga dekat membantu segera dipanggil dan dipastikan mereka harus clear. Kalau ini (support) berhenti, FS akan merasa ditinggalkan oleh kakak asuh adik asuh. Langkap pertama, Polri harus gerak cepat memastikan itu," katanya.
Langkah kedua, yaitu dengan mengunci sejumlah nama untuk tidak mendukung Ferdy Sambo, tapi fokus pada penguatan kelembagaan.
Baca Juga: Berkas Perkara Ferdy Sambo Cs Masih Diteliti, Kejagung: Semoga Tak Dikembalikan Lagi
"Ini biasanya harus ditegakkan oleh orang yang berpengaruh misalnya kalangan purnawirawan Polri dan sebagainya. Itu kan belum mulai," ungkapnya.
Ketiga, yakni peran media yang harus konsen terus mengawal kasus Ferdy Sambo.
Terlebih, kata Muradi, Menkopolhukam Mahfud MD sudah lebih dulu ber-statement dan mengingatkan agar jangan sampai ada hakim dan jaksa main-main mengurus kasus Ferdy Sambo ini. Kalau main-main akan diproses juga.
"Artinya, langkah ini penting dilakukan, meskipun sudah P21. Mabes Polri punya kewajiban orang-orang yang masih aktif, berhenti untuk men-support FS. Karena ini yang dipertaruhkan nama kelembagaan," paparnya.
Jika Ferdy Sambo tetap mendapat support dari orang terdekatnya, maka ia akan terus berupaya untuk melakukan pengurangan vonis hukuman.
"Dia akan bermanuver terus, berupaya untuk mendapat pengurangan hukuman. Misalnya dari hukuman mati, tapi berkurang jadi 10 tahun. (Setelah) 3-4 tahun menjalani kan sudah bisa ikut program asimilasi yang wajib lapor di lapas. Kan membahayakan betul, efek jeranya nggak dapat," tekannya.
Berita Terkait
-
Dari Sel ke Mimbar: Intip Momen Ferdy Sambo Ikuti Praise and Worship di Lapas Cibinong Jelang Natal
-
Hendra Kurniawan Batal Dipecat Polri, Istrinya Pernah Bersyukur 'Lepas' dari Kepolisian
-
Menimbang Arah Baru Partai Berbasis Islam, Dari Ideologi ke Pragmatisme Kekuasaan
-
Mengenang Johnson Panjaitan: Kritik Keras untuk Polri dan Ingatkan 'Potong Kepalanya'
-
Tragis! Mahasiswa Unpad Tewas dalam Kecelakaan Maut di Tol Cisumdawu, Mobil Hangus Terbakar
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
Terkini
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
Cek Fakta: Viral Video Menkeu Purbaya Semprot DPR Habiskan Rp20 Miliar di Rapat, Ini Faktanya
-
Cek Fakta: Viral Ivan Gunawan Bagi-Bagi Uang Khusus Lansia, Ini Faktanya!
-
10 Mobil Bekas Paling Value for Money di 2025, Fitur Mewah Harga Murah
-
BGN Dorong Peran Masyarakat dan UMKM Perkuat Rantai Pasok Program MBG