SuaraJakarta.id - Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria angkat bicara soal beredarnya kabar penarikan sumbangan dari salah satu Kepala Kantor Kelurahan untuk warga yang mengurus dokumen. Ia membantah Gubernur Anies Baswedan mengeluarkan instruksi seperti itu.
Riza mengatakan, pemungutan liar atau pungli yang dilakukan oleh Lurah tidak bisa dibenarkan. Ia menyatakan pihaknya tak pernah memberikan instruksi meminta sumbangan dengan dalih sumbangan.
"Yang pasti tidak diperkenankan lurah mengambil pungli kepada masyarakat," ujar Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (23/9/2022).
Kendati demikian, ia belum mengetahui secara rinci mengenai keluhan dari Anggota DPRD DKI dari Fraksi PSI Justin Adrian Untayana itu. Ia pun akan meminta timnya untuk mengecek langsung kasus yang dimaksud.
"Ya nanti ini kami cek," tuturnya.
Riza juga mengingatkan ada sanksi yang berlaku bagi pejabat publik yang melakukan pubgli.
"Nanti ada sanksi."
Kasus Lurah Palak Warga
Sebelumnya, Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Justin Adrian Untayana mengungkap ada Lurah yang meminta sumbangan kepada warga. Pungutan ini disampaikan untuk masyarakat yang mengurus dokumen.
Baca Juga: Analis Politik: Anies Baswedan Dipanggil KPK Tapi SBY yang Risau, Ada Apa?
Justin mengaku mengetahui hal ini setelah mendapatkan aduan dari warga setempat. Namun, ia tak merinci Kepala Kantor Kelurahan mana yang meminta sumbangan tersebut.
Setelah mendapatkan aduan tersebut, Justin mengaku langsung mendatangi kantor Kelurahan itu. Lurah yang dimaksud pun disebutnya mengakui ada pemungutan dana.
Mendengar aduan tersebut, Justin segera mendatangi kelurahan yang dimaksud, dan tanpa mengelak, lurah membenarkan serta mengatakan bahwa tindakannya merupakan perintah dari Gubernur DKI.
Ia bahkan menyebut Anies menetapkan target pengumpulan dana sebesar Rp143 juta.
"Dalam perintah Gubernur ditetapkan target untuk mengumpulkan kurang lebih Rp 88 juta untuk zakat, dan Rp55 juta untuk PMI (Palang Merah Indonesia)," ujar Justin dalam keterangannya, Kamis (22/9/2022).
Berita Terkait
-
Analis Politik: Anies Baswedan Dipanggil KPK Tapi SBY yang Risau, Ada Apa?
-
Jadi Preseden Buruk Jika Benar Jokowi Endorse Prabowo Nyapres 2024, Relawan Anies: Hindari Politik Praktis!
-
Simpatisan Sebut Anies Tak Akan Jegal Prabowo Jadi Rival Capres, Harapan Sirna?
-
Elektabilitas Ganjar Unggul Jauh di Atas Prabowo dan Anies
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
Pilihan
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
-
Ada Pelantikan di Istana Sore Ini, Pratikno Ngaku Dapat Undangan Mendadak
Terkini
-
5 Tahun Holding UMi, BRI Perkuat Pembiayaan dan Pemberdayaan Usaha Ultra Mikro
-
Dari Cirebon ke Taipei, Tati Purwanti Bawa Kuliner Lokal dan Tumbuh Bersama BRI
-
Wajah Baru Museum Kediri, Kini Jadi Pusat Layanan Budaya Terpadu
-
Raih Penghargaan IDX Channel 2026, BRImo Taiwan Jadi Solusi Keuangan Diaspora dan PMI
-
Kasus Dolar Singapura Palsu, Kuasa Hukum Ungkap Janji Imbalan 1.500 SGD Per Lembar