SuaraJakarta.id - Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria angkat bicara soal beredarnya kabar penarikan sumbangan dari salah satu Kepala Kantor Kelurahan untuk warga yang mengurus dokumen. Ia membantah Gubernur Anies Baswedan mengeluarkan instruksi seperti itu.
Riza mengatakan, pemungutan liar atau pungli yang dilakukan oleh Lurah tidak bisa dibenarkan. Ia menyatakan pihaknya tak pernah memberikan instruksi meminta sumbangan dengan dalih sumbangan.
"Yang pasti tidak diperkenankan lurah mengambil pungli kepada masyarakat," ujar Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (23/9/2022).
Kendati demikian, ia belum mengetahui secara rinci mengenai keluhan dari Anggota DPRD DKI dari Fraksi PSI Justin Adrian Untayana itu. Ia pun akan meminta timnya untuk mengecek langsung kasus yang dimaksud.
"Ya nanti ini kami cek," tuturnya.
Riza juga mengingatkan ada sanksi yang berlaku bagi pejabat publik yang melakukan pubgli.
"Nanti ada sanksi."
Kasus Lurah Palak Warga
Sebelumnya, Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Justin Adrian Untayana mengungkap ada Lurah yang meminta sumbangan kepada warga. Pungutan ini disampaikan untuk masyarakat yang mengurus dokumen.
Baca Juga: Analis Politik: Anies Baswedan Dipanggil KPK Tapi SBY yang Risau, Ada Apa?
Justin mengaku mengetahui hal ini setelah mendapatkan aduan dari warga setempat. Namun, ia tak merinci Kepala Kantor Kelurahan mana yang meminta sumbangan tersebut.
Setelah mendapatkan aduan tersebut, Justin mengaku langsung mendatangi kantor Kelurahan itu. Lurah yang dimaksud pun disebutnya mengakui ada pemungutan dana.
Mendengar aduan tersebut, Justin segera mendatangi kelurahan yang dimaksud, dan tanpa mengelak, lurah membenarkan serta mengatakan bahwa tindakannya merupakan perintah dari Gubernur DKI.
Ia bahkan menyebut Anies menetapkan target pengumpulan dana sebesar Rp143 juta.
"Dalam perintah Gubernur ditetapkan target untuk mengumpulkan kurang lebih Rp 88 juta untuk zakat, dan Rp55 juta untuk PMI (Palang Merah Indonesia)," ujar Justin dalam keterangannya, Kamis (22/9/2022).
Berita Terkait
-
Analis Politik: Anies Baswedan Dipanggil KPK Tapi SBY yang Risau, Ada Apa?
-
Jadi Preseden Buruk Jika Benar Jokowi Endorse Prabowo Nyapres 2024, Relawan Anies: Hindari Politik Praktis!
-
Simpatisan Sebut Anies Tak Akan Jegal Prabowo Jadi Rival Capres, Harapan Sirna?
-
Elektabilitas Ganjar Unggul Jauh di Atas Prabowo dan Anies
Terpopuler
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Ibadah Umrah Gunakan Jenis Visa Apa? Ini Penjelasan Arab Saudi
-
1.000 Turis Terjebak di Everest! Badai Salju Mengerikan Landa Lereng Timur
-
Bangkit atau Tenggelam? Persija Jakarta Usung Misi Krusial di 2 Laga Tandang
-
Diskon Listrik 50% Kembali? INDEF Prediksi Efeknya Dahsyat untuk Ekonomi Nasional
-
Bocor! Isi Pertemuan Presiden Prabowo dan Jokowi, Ini Penjelasan Istana