SuaraJakarta.id - Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria angkat bicara soal beredarnya kabar penarikan sumbangan dari salah satu Kepala Kantor Kelurahan untuk warga yang mengurus dokumen. Ia membantah Gubernur Anies Baswedan mengeluarkan instruksi seperti itu.
Riza mengatakan, pemungutan liar atau pungli yang dilakukan oleh Lurah tidak bisa dibenarkan. Ia menyatakan pihaknya tak pernah memberikan instruksi meminta sumbangan dengan dalih sumbangan.
"Yang pasti tidak diperkenankan lurah mengambil pungli kepada masyarakat," ujar Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (23/9/2022).
Kendati demikian, ia belum mengetahui secara rinci mengenai keluhan dari Anggota DPRD DKI dari Fraksi PSI Justin Adrian Untayana itu. Ia pun akan meminta timnya untuk mengecek langsung kasus yang dimaksud.
Baca Juga: Analis Politik: Anies Baswedan Dipanggil KPK Tapi SBY yang Risau, Ada Apa?
"Ya nanti ini kami cek," tuturnya.
Riza juga mengingatkan ada sanksi yang berlaku bagi pejabat publik yang melakukan pubgli.
"Nanti ada sanksi."
Kasus Lurah Palak Warga
Sebelumnya, Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Justin Adrian Untayana mengungkap ada Lurah yang meminta sumbangan kepada warga. Pungutan ini disampaikan untuk masyarakat yang mengurus dokumen.
Justin mengaku mengetahui hal ini setelah mendapatkan aduan dari warga setempat. Namun, ia tak merinci Kepala Kantor Kelurahan mana yang meminta sumbangan tersebut.
Setelah mendapatkan aduan tersebut, Justin mengaku langsung mendatangi kantor Kelurahan itu. Lurah yang dimaksud pun disebutnya mengakui ada pemungutan dana.
Mendengar aduan tersebut, Justin segera mendatangi kelurahan yang dimaksud, dan tanpa mengelak, lurah membenarkan serta mengatakan bahwa tindakannya merupakan perintah dari Gubernur DKI.
Ia bahkan menyebut Anies menetapkan target pengumpulan dana sebesar Rp143 juta.
"Dalam perintah Gubernur ditetapkan target untuk mengumpulkan kurang lebih Rp 88 juta untuk zakat, dan Rp55 juta untuk PMI (Palang Merah Indonesia)," ujar Justin dalam keterangannya, Kamis (22/9/2022).
Berita Terkait
-
Analis Politik: Anies Baswedan Dipanggil KPK Tapi SBY yang Risau, Ada Apa?
-
Jadi Preseden Buruk Jika Benar Jokowi Endorse Prabowo Nyapres 2024, Relawan Anies: Hindari Politik Praktis!
-
Simpatisan Sebut Anies Tak Akan Jegal Prabowo Jadi Rival Capres, Harapan Sirna?
-
Elektabilitas Ganjar Unggul Jauh di Atas Prabowo dan Anies
Terpopuler
- Istri Menteri UMKM Bukan Pejabat, Diduga Seenaknya Minta Fasilitas Negara untuk Tur Eropa
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas MPV 1500cc: Usia 5 Tahun Ada yang Cuma Rp90 Jutaan
- 5 Rekomendasi Pompa Air Terbaik yang Tidak Berisik dan Hemat Listrik
- Diperiksa KPK atas Kasus Korupsi, Berapa Harga Umrah dan Haji di Travel Ustaz Khalid Basalamah?
- 5 AC Portable Mini untuk Kamar Harga Rp300 Ribuan: Lebih Simple, Dinginnya Nampol!
Pilihan
Terkini
-
Di Garasi UMKM yang Didirikan Mas Dhito, Wisatawan Asal California Antusias Melihat Seni Tari Lokal
-
Cara Mendapatkan Saldo DANA Gratis Hingga Rp400 Ribu Lewat 9 Link DANA Kaget Hari Ini
-
Tumbuhkan Ekonomi Inklusif, Bank Mandiri Bekali 70 Usahawan Kreatif Naik Kelas di Depok
-
5 Rekomendasi Warna Cat Dulux Untuk Ruang Tamu Agar Terlihat Mewah
-
UMKM MerapatKUR BCA 2025: Pinjaman Tanpa Agunan Hingga 500 Juta