Scroll untuk membaca artikel
Dwi Bowo Raharjo | Muhammad Yasir
Jum'at, 23 September 2022 | 13:05 WIB
Ilustrasi pembacokan/warga membawa golok. (ist)

SuaraJakarta.id - Subdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menangkap wanita berinisial AB (21) bersama tiga pelaku pembacokan terhadap pria berinisial EYW (28). AB merupakan mantan korban EYW yang menyuruh ketiga tersangka lainnya untuk melakukan pengeroyokan.

Kanit 2 Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Maulana Mukarom menyebut ketiga tersangka lainnya selaku eksekutor pembacok EYW berinisial NPA (19), AMK (20), dan MHF (19). Mereka ditangkap pada Kamis (22/9/2022) kemarin.

"Jadi si perempuan ini (AB) minta tolong ke pelaku, yang kebetulan (korban) mantan pacar yang bersangkutan juga," kata Maulana kepada wartawan, Jumat (23/9/2022).

Berdasar hasil penyidikan awal, kata Maulana, motif AB menyuruh ketiga pelaku mengeroyok mantannya itu karena latar belakang dendam. Namun, Maulana tidak menyebut detail daripada hal tersebut.

Baca Juga: Pacar Pertama Ariel Tatum Jadi Sorotan, Ternyata Artis Beken

"Motifnya dendam," singkatnya.

Luka Bacok di Kepala dan Kelingking

Peristiwa pengeroyokan ini sebelumnya terekam kamera hingga videonya viral di media sosial. Video tersebut salah satunya diunggah oleh akun Instagram @junet.jakarta.

Dalam keterangannya @junet.jakarta menyebut peristiwa ini terjadi di Jalan Bulan Lili, Pesanggrahan, Jakarta Selatan pada 4 Agustus 2022. Korban awalnya mengaku membuat janji dengan mantan pacarnya berinisial AB sekitar pukul 23.00 WIB untuk menyelesaikan sebuah masalah.

"E awalnya kenal dengan AB dari media sosial," tulis akun @junet.jakarta dikutip Suara.com, Rabu, (22/9/2022).

Baca Juga: Polisi: Pelaku Pembacokan Sopir Taksi Online di Koja Ditangkap Dekat Stasiun

"TIba-tiba saya diserang senjata tajam," ungkap EYW.

Akibat peristiwa ini, EYW mengalami luka bacok pada bagian kepada dan jari kelingking. Dia menyebut pelaku berjumlah empat orang. Mereka diduga merupakan orang suruhan AB.

Load More