Scroll untuk membaca artikel
Dwi Bowo Raharjo | Faqih Fathurrahman
Jum'at, 23 September 2022 | 18:15 WIB
Kasus penembakan KM 50 kembali di tarik-tarik dalam demonstrasi di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat pada Jumat (23/9/2022). (Suara.com/Faqih)

SuaraJakarta.id - Kasus penembakan KM 50 kembali di tarik-tarik dalam demonstrasi di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat pada Jumat (23/9/2022). Dalam peristiwa itu tahun 2020 itu 6 anggota Front Pembela Islam (FPI) tewas ditembak polisi di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek karena disebut melawan.

Singgung kasus KM 50 bermula saat salah seorang orator menyampaikan aspirasinya, mereka menyinggung tentang kematian Brigadir Nofriansyah Yosua atau Brigadir J. Sedikitnya 34 polisi dicopot buntut perkara pembunuhan tersebut.

Namun, saat insiden KM 50 hanya ada 2 polisi yang di tangkap, meski pun berujung bebas.

Baca Juga: Kamaruddin Nilai Ada Kaitannya antara Kasus Ferdy Sambo dan Tragedi FPI KM 50

“Eh ini ada 6 syuhada yang meninggal dunia dengan cara disiksa, dibantai, ditembak, dibunuh sedemikian rupa. Eh cuma 2 yang tersangka, tapi 2 tersangka itu sudah bebas sekarang saya mau tanya adil tidak?,” kata orator, di depan Patung Kuda, Jumat (23/9/2022).

“Tidak,” imbuh massa.

Orator mempertanyakan slogan Presisis Polri. Dalam slogan tersebut ada kata transparasi berkeadilan.

“Mana slogan presisis Kapolri,” ungkap orator.

Orator juga menyampaikan jika gaji petugas kepolisian dibayar oleh pajak masyarakat. Jadi tidak sepatutnya jika polisi melakukan tindakan kekerasan terhadap rakyat.

Baca Juga: Ferdy Sambo dan Tragedi FPI KM 50 Ada Kaitannya, ini Analisis Kamaruddin

“Hei polisi, pakaian kalian kami yang bayar, gaji kalian kami yang bayar. Kalau bengis terhadap rakyat jangan salahkan ketika kami memberikan kekuatan kami untuk perang terhadap kalian,” tegas orator.

Load More